KEWIRAUSAHAAN KOPERASI
I. Pengertian Wirausaha dan Kewirausahaan
Wirausaha adalah orang-orang yang
mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis,
mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya
serta mengambil tindakan yang tepat,
guna memastikan kesuksesan
(Geoffrey
G. Meredith et.Al, 1995)
Kewirausahaan adalah semangat, perilaku
dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang
memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik
pada pelanggan/masyarakat, dengan selalu berusaha mencari dan melayani
langganan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih
efesien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta
kemampuan manajemen (Salim Siagian, 1998)
Menurut
Skinner, 1992, Wirausaha(entrepreneur)
merupakan seseorang yang mengambil risiko yang diperlukan untuk
mengorganisasikan dan mengelola suatu bisnis dan menerima imbalan/balas jasa
berupa profit financial dan maupun non financial.
Kewirausahaan
dikenal sebagai suatu proses penciptaan nilai dengan menggunakan berbagai
sumber daya tertentu untuk mengeksploitasi
peluang. Proses ini dibagi dalam beberapa tahapan khusus, yakni (Moriis,
Avilla dan Allen 1993)
Arti penting Kewirausahaan. Wirausaha memberikan beberapa manfaat
seperti meningkatkan produktivitas, meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
menciptakan teknologi baru, menciptakan produk dan jasa baru, mendorong
inovasi, menciptakan pekerjaan dan membantu organisasi bisnis besar. Meningkatkan Produktivitas. Dengan
menggunakan metode baru, wirausaha dapat meningkatkan produksi. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan
Menciptakan Pekerjaan, wirausaha serta usaha kecil memberikan lapangan
kerja yang cukup besar sehingga dapat memberi kontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi. Menciptakan teknologi baru dan
menciptakan produk dan jasa baru, banyak wirausaha yang memanfaatkan
peluang dengan menciptakan produk atau jasa baru, Kalaupun mereka masih
mempertahankan produk lama, produk tersebut merupakan produk yang sudah
diperbaiki, wiirausaha juga banyak yang mengembangkan teknologi baru untuk
produksi barang.
Mendorong Inovasi. Meskipun biasanya
mereka tidak menciptakan sesuatu yang baru, tetapi mereka dapat mengembangkan
metode atau produk yang inovatif. Membantu
organisasi bisnis yang besar. Bisnis yang besar seringkali memperoleh
komponen dari perusahaan kecil yang memproduksi konponen tersebut, Perusahaan
besar tidak memproduksi komponen tersebut karena tidak terlalu efesien
memproduksi komponen yang kecil dengan pasar yang kecil.
II. Ciri-ciri Wirausaha
Pada tahap Awal berdirinya suatu
perusahaan, selain dibutuhkan tersedianya sumber daya atau faktor-faktor
produksi, juga diperlukan adanya jiwa kewirausahaan yang tangguh dari pengelolanya.
Kewiirausahaan merupakan suatu profesi yang tinmbul karena interaksi antara
Ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya
dapat diperoleh dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek.
Ciri-ciri
keperibadian seorang wirausaha adalah sebagai berikut :
1. Memiliki
cita-cita dan kemudian berusaha mewujudkan cita-cita tersebut.
2. Berani
menanggung resiko
3. Mau
dan suka bekerja keras
4. Memiliki
semangat kerja yang tinggi dan tidak mudah putus asa
5. Memiliki
rasa percaya diri yang kuat
6. Memiliki
keterampilan untuk memimpin orang lain
7. Memiliki
daya kreativitas yang tinggi
Ciri-ciri di atas sama
dengan yang dikemukakan oleh Sukandani S Gitosarjono, mengenai sifat-sifat peribadi
seorang wirausaha yang diperlukan supaya bisnisnya berhasil yaitu : harus
tekun, harus ulet, harus tahan banting, harus peka, harus bekerja keras, harus
bijaksana dan harus berpikir mandiri. Dari sifat-sifat peribadi seorang
wirausaha tersebut akhirnya mendorong orang tersebut untuk mencapai keinginan,
cita-cita dan sasaran yang telah ditetapkan.
Seorang Wirausahawan seperti Ray Knoc mampu
mengambil suatu risiko dan mengubahnya untuk memenuhi kebutuhan pelanggan,
Membuat keputusan untuk mengubah sumber daya akan bekerja lebih baik jika
seseorang itu kreatif, berpengalaman dan percaya diri,
Berkaitan dengan pandangan
bisnis dan penggunaan sumber daya
manusia, ada empat tipe wirausaha yaitu(sukanto Tonoto 1986).
1.
Kelompok Wirausaha yang tidak memiliki bayangan
dan citi-cita untuk menjadi besar. Bagi kelompok ini sudah merasa cukup bila
hasil bisnisnya dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.
2.
Kelompok Wirausaha yang gagal dalam bisnisnya.
Kelompok ini bisnisnya berkembang sangat pesat, namun sampai tahap tertentu
bisnisnya tidak terkendali.
3.
Kelompok Wirausaha yang sukses semasa pemilik
modal/bisnis masih hidup. Kelompok ini
melalaikan siapa yang menggantikannya atau menurunkan bisnisnya.
4.
Kelompok wirausaha yang menyadari bahwa usahanya
tidak dapat berkembang lebih jauh lagi, kalau tidak mengembangkan sumber daya
manusianya.
III.Pengertian
Kewirausahaan Koperasi
Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara
koperatif, untuk mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko
dan berpegang teguh pada prinsif identitas koperasi dalam mewujudkan
terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.
Menurut Meredith Wirakop adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat
dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang
dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya dan mengambil tindakan yang
tepat guna memastikan sukses.
Kewirausaha koperasi merupakan orang yang
mempunyai kemampuan dan kemauan dalam inovasi atau mendapatkan strategi bagi
pengembangan koperasi, sehingga diharapkan koperasi akan mempunyai keunggulan
bersaing dari badan usaha lain yang menjadi pesaingnya.
IV.Ciri-ciri
Wirakoperasi
Pada
dasarnya wirakoperasi memiliki ciri yang sama dengan wirausaha pada umumnya,
terutama dalam penghayatan dan pengamalan asas pokok kewirausahaan, ciri khusus
yang harus ada pada seorang wirakoperasi adalah sikapnya yang lebih menghargai
kebersamaan dari pada keberhasilan keuntungan individual dengan begitu
diharapkan akan lebih termotivasi dan akan lebih kreatif bekerja dalam
kebersamaan. Banyak pihak yang meragukan keampuhan motivasi kebersamaan sebagai
ciri ekstra yang melandasi kemauan dan kemampuan wirakoperasi untuk berkarya.
Sedangkan menurut Meredith 1984 ciri-ciiri wirausaha termasuk Wirakop
adalah :
a. Mempunyai
kepercayaan yang kuat pada diri sendiri.
b. Berorientasi
pada tugas dan hasil yang didorong untuk berprestasi berorientasi pada
keuntungan, tekun, tabah dan mempunyai tekat kerja keras.
c. Mempunyai
kemampuan dalam mengambil resiko dan
mengambil keputusan secara cepat dan cermat.
d. Mempunyai
jiwa kepemimpinan, suka bergaul dan bersedia menerima saran dan kritik
e. Berjiwa
inovatif dan kreatif
f.
Berorientasi ke masa depan.
Dari ciri-ciri wirakop tersebut pada dasarnya
wirausaha koperasi mempunyai tugas mencari perubahan, menanggapi perubahan
dan memanfaatkannya sebagai peluang
dalam memajukan koperasinya.
IV.Fungsi,
dan Tugas Kewirakoperasian
Dipandang
dari kegiatan seorang wirakop, fungsi kewirakoperasian dibedakan menjadi
3(tiga) jenis yaitu ( Hendar, 1997).
1. Kewirakoperasian
rutin
Kewirakoperasian
rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha(koperasi), seperti
produksi, pemasaran, personalia, keuangan, Admisndtrasi dll. Tugas wirakop
disini hanyalah meluruskan atau mengendalikan sesuatu agar alokasi sumberdaya
berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
2. Kewirakoperasian
arbitrase
Artbitrase
disini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang
berbeda. Tugas utama dari wirakop dalam hal ini mencari peluang(opportunity)
yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3. Kewirakoperasian
inovatif
Inovasi berarti
mencari, memanfaatkan dan menemukan sesuatu yang baru. Wirakop yang inovatif
berarti wirakop yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.
Sedangkan tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan
koperasi dibandingkan dengan organisasi usaha pesaingnya. Keunggulan tersebut
dapat diperoleh melalui (Hendar, 1997).
1. Kedudukan
monopoli
Bila para
masyarakat bersatu membentuk koperasi(koperasi primer), maka koperasi tersebut
mempunyai kedudukan yang kuat di pasar
karena ia akan menjadi penjual tunggal. Kemudian masing-masing koperasi primer
membentuk koperasi di tingkat atasnya(koperasi sekunder), demikian seterusnya,
bila antar koperasi sekunder membentuk koperasi tersier dan antar koperasi
tersier membentuk koperasi di tingkat atasnya lagi, maka koperasi akan menjadi
monopoli dalam pasar yang sangat luas.
2. Biaya
transaksi
Tugas wirakop
yang kedua ini adalah menekan biaya transaksi. Biaya transaksi adalah biaya
yang timbul diluar biaya produksi karena koperasi bertransaksi dengan pihak
lain baik anggota maupun non anggota. Kemungkinan menekan biaya transaksi pada
koperasi dapat dilakukan karena pembelian dalam jumlah banyak akan menurunkan
biaya peunitnya(karena ada potongan harga), biaya resiko yang rendah karena ada
pasar internal(transaksi antara koperasi dengan anggota atau sebaliknya) dan
interlinkage market(pasar antar koperasi) untuk menghindari system ijon atau
lintah darat dan adanya social control(control antar anggota) memungkinkan
biaya pengendalian piutang menjadi rendah.
3. Interlinkage
market
Interlinkage
market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi di pasar. Seorang
produsen membutuhkan input dari penghasil input(rumah tangga konsumen) dan
membutuhkan modal dari pemberi kredit. Bila penghasil input membentuk koperasi
misalnya koperasi penjual, para produsen membentuk koperasi simpan pinjam, maka
transaksi antara ketiga koperasi tersebut akan dapat mengurangi biaya transaksi
karena koperasi akan terhindar dari sistim ijon dan rentenir.
4. Trust
capital/Pengumpulan Modal
Trust capital
secara sederhana diartikan sebagai Pengumpulan modal. Tugas Wirakop adalah
mengelola modal secara efesien dan meningkatkan partisipasi intensif anggota
dalam memanfaatkan jasa pelayanan koperasi dan partisipasi kontributif dalam
pembentukan permodalan yang baru.
5. Pengendalian
ketidak pastian
Tugas wirakop
dalam hal ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan
menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
6. Inovasi
Tugas wirakop
dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang berasal dari anggota atau
manajer yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya terutama pada saat
koperasi mengalami stagnasi. Untuk membangkitkan kembali koperasi dari kelesuan
diperlukan wirakop-wirakop yang altruistis yang handal. Dikatakan altrustis
karena seorang wirakop harus lebih mementingkan kepentingan orangn lain dibanding
dirinya. Sedangkan wirakop yang handal sangat diperlukan karena koperasi
mempunyai dua misi seperti yang dikemukakan diatas.
7. Tugas
wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota
koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.
V. Jenis
Wirausaha Koperasi.
Kegiatan utama wirausaha koperasi adalah menemukan dan melaksanakan
peluang-peluang koperasi. Tugas wirausaha koperasi adalah mencari adakah dan
dimana koperasi memiliki keuntungan komparatif. Oleh karena itu, pengembangan
kewirausahaan koperasi oleh lembaga-lembaga pengembangan swadaya merupakan hal
terpenting dalam setiap strategi pengembangan koperasi.
Menurut Jochen Ropke, mengemukakan secara terperinci mengenai cara koperasi memecahkan
masalah-masalah kewirausahaan dan membedakan empat jenis wirausaha koperasi
yaitu:
1. Wirausaha
koperasi yang merupakan bagian dari golongan anggota dan dapat dipilih untuk
menjabat kepemimpinan koperasi : Wirausaha
anggota.
2. Wirausaha
koperasi yang menjadi Manajer badan usaha koperasi : Wirausaha Manajer.
3. Wirausaha
koperasi yang merupakan bagian dari adminstrasi pemerintahan atau parastata : Wirausaha birokratis.
4. Wirausaha
koperasi yang merupakan anggota organisasi non koperasi lainnya(seperti
sekolah, universitas,lembaga donor dan sponsor dll) yang memberikan kemungkinan
karier dan dorongan yang tidak bergantung pada wirausaha koperasi, bahkan
membantu wirausaha koperasi : Wirausaha
Katalitik.
Dari keempat pola kewirausahaan koperasi, dua nomor
pertama dapat digolongkan sebagai wirausaha yang berinisiatif sendiri,
sedangkan dua nomor lainnya sebagai wirausaha pengembangan ekstrem sbb.
Pola Kewirausahaan Koperasi
Wirausaha Koperasi ( Inisiatif sendiri):
1.
Wirausaha Anggota
2.
Wirausaha Manajer
Wirausaha Koperasi ( Pengembangan Ekstern)
1.
Wirausaha Birokratis
2.
Wirausaha Katalistik
Pada kewirausahaan koperasi yang berinisiatif
sendiri, keputusan penting kewirausahaan dibuat oleh orang yang memiliki fungsi
dalam lembaga koperasi(anggota, manajer/direktur pengurus). Selain itu koperasi
dapat didirikan melalui inisiatif lembaga ekstern. Yang dimaksud dengan lembaga
ekstern ialah pejabat-pejabat adminstrasi yang bertanggungjawab atas
pembangunan organisasi koperasi. Pejabat-pejabat tersebut secara khusus
mengelola dan membantu LSM. Inilah yang disebut wirausaha birokratis, Jenis
kewirausahaan ini biasanya menunjukan proses Ofisialisasi (gerakan) koperasi.
VI. Keunggulan
Bersaing Koperasi.
Keunggulan bersaing(competitive advantages) biasa diperoleh melalui
strategic asset, reputation dan arsitectur koperasi, tetapi peranan wirakop
dalam menciptakan inovasi lebih dominan dari pada menciptakan competitive
adventages (Hendar, 1997).
Strategi asset adalah asset yang diperoleh melalui hak monopoli,
lisensi, paten dan hak penguasaan lainnya yang umumnya diberikan oleh
pemerintah. Perkembangan koperasi di Indonesia (Khusunya KUD) pada umumnya
diperoleh kariena strategi asset, seperti kebijaksanaan pemerintah yang
mengharuskan di wilayah kecamatan hanya terdapat satu KUD, ketentuan bidang
ekonomi yang hanya boleh diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakanoleh
badan usaha lainnya, dan masih banyak ketentuan-ketentuan lain yang sebenarnya sangat menguntungkan bagi
koperasi.
Demikian juga dengan reputation(nama baik), melalalui reputasi ini
koperasi tidak memperoleh competitive adventages, karena sampai saat ini
koperasi masih belum mempunyai reputasi yang baik di mata masyarakat, terutama
karena koperasi yang dijadikan sebagai alat pembangunan belum mampu mengangkat
masyarakat dari kemiskinan. Selain itu banyak koperasi yang terpaksa gulung
tikar karena tidak mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Competitive advantages juga bisa diperoleh dari arsitektur koperasi.
Arsitektur koperasi didasarkan pada prinsip identitas(identity prinsiples),
yang menyatakan bahwa anggota sebagai
pemilik juga sebagai pelanggan, berdasarkan prinsip ini anggota akan memasuki
koperasi jika sesuai dengan kepentingannya. Kedudukan anggota dalam koperasi
menjadi sangat kuat karena ia adalah sebagai pemilik dan sekaligus sebagai
pelanggan yang memungkinkan ia mempunyai kebebasan untuk keluar dan
meninggalkan atau mengurangi partisipasinya pada koperasi jika :
a. Hubungan
pribadinya dengan koperasi terganggu.
b. Badan
usaha koperasi tidak lagi dapat memajukan ekonomis anggota yang bersangkutan
c. Jika
syarat keanggotaanya itu lenyap.
Oleh karena itu secara ekonomis
dapat dinyatakan bahwa seseorang akan menjadi anggota dan berpartipasi dengan
koperasi apabila ia memperoleh keuntungan yang lebih besar dari pada dengan
usaha sendiri atau masuk dalam badan usaha lain. Atau dengan kata lain koperasi
harus mempunyai keunggulan bersaing dibanding dengan bandan usaha non koperasi
melalui partisipasi aktif anggota dan menciptakan efesien dalam tubuh koperasi dengan pembelian pada
kapasitas yang banyak, inter linkage market(pasar internal), pengawasan yang
efesien melalui control antar anggota atau social control, tanggungan resiko
yang rendah, biaya transaksi relative rendah dan lain-lain, juga melalui
penciptaan inovasi seperti penemuan proses baru yang dapat menurunkan biaya
produksi, menemukan produk baru yang disukai konsumen, penggunaan teknologi
baru yang lebih efeisien dan lain-lain.
Selain itu koperasi dapat bersaing
dengan organisasi-organisasi lain dalam hal anggota, modal, pelanggan dan
lain-lain, namun mereka juga harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak akan
dapat diberikan oleh organisasi lainnya dan hanya dapat direalisasikan oleh
individu-individu jika mereka menjadi anggota suatu koperasi. Bila suatu subjek
ekonomi memasuki suatu hubungan dengan perusahaan, ia dapat memanfaatkan atau
menawarkan kelebihan sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan,
pekerja dan lain-lain
Agar suatu koperasi dapat memberikan
suatu pelayanan dengan kondisi-kondisi yang lebih baik dibanding dengan
institusi-institusi lainnya, maka harus mengambil alih kendali dari koperasi
menjadi bukan hanya pemakai dari pelayanan-pelayanannya tetapi juga menjadi
pemiliknya( ada hubungan identitas dalam koperasi). Dengan cara seperti itu,
para anggota mempunyai hak/kekuasaan untuk meminta promosi khusus atas
kepentingan bisnisnya yang tidak mungkin dipeloleh dari perusahaan non koperasi.