Sabtu, 28 April 2012

Bahan Kuliah IV(Empat)


KEWIRAUSAHAAN  KOPERASI
I.    Pengertian Wirausaha dan Kewirausahaan
Wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan  dari  padanya  serta  mengambil  tindakan  yang  tepat,  guna  memastikan kesuksesan
(Geoffrey G. Meredith et.Al, 1995)
Kewirausahaan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan/masyarakat, dengan selalu berusaha mencari dan melayani langganan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efesien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan manajemen (Salim Siagian, 1998)
Menurut Skinner, 1992, Wirausaha(entrepreneur) merupakan seseorang yang mengambil risiko yang diperlukan untuk mengorganisasikan dan mengelola suatu bisnis dan menerima imbalan/balas jasa berupa profit financial dan maupun non financial.
Kewirausahaan dikenal sebagai suatu proses penciptaan nilai dengan menggunakan berbagai sumber daya tertentu untuk mengeksploitasi  peluang. Proses ini dibagi dalam beberapa tahapan khusus, yakni (Moriis, Avilla dan Allen 1993)
              Arti penting Kewirausahaan. Wirausaha memberikan beberapa manfaat seperti meningkatkan produktivitas, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan teknologi baru, menciptakan produk dan jasa baru, mendorong inovasi, menciptakan pekerjaan dan membantu organisasi bisnis besar. Meningkatkan Produktivitas. Dengan menggunakan metode baru, wirausaha dapat meningkatkan produksi. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Menciptakan Pekerjaan, wirausaha serta usaha kecil memberikan lapangan kerja yang cukup besar sehingga dapat memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Menciptakan teknologi baru dan menciptakan produk dan jasa baru, banyak wirausaha yang memanfaatkan peluang dengan menciptakan produk atau jasa baru, Kalaupun mereka masih mempertahankan produk lama, produk tersebut merupakan produk yang sudah diperbaiki, wiirausaha juga banyak yang mengembangkan teknologi baru untuk produksi barang.
            Mendorong Inovasi. Meskipun biasanya mereka tidak menciptakan sesuatu yang baru, tetapi mereka dapat mengembangkan metode atau produk yang inovatif. Membantu organisasi bisnis yang besar. Bisnis yang besar seringkali memperoleh komponen dari perusahaan kecil yang memproduksi konponen tersebut, Perusahaan besar tidak memproduksi komponen tersebut karena tidak terlalu efesien memproduksi komponen yang kecil dengan pasar yang kecil.
II. Ciri-ciri Wirausaha
             Pada tahap Awal berdirinya suatu perusahaan, selain dibutuhkan tersedianya sumber daya atau faktor-faktor produksi, juga diperlukan adanya jiwa kewirausahaan yang tangguh dari pengelolanya. Kewiirausahaan merupakan suatu profesi yang tinmbul karena interaksi antara Ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek.
Ciri-ciri keperibadian seorang wirausaha adalah sebagai berikut :
1.       Memiliki cita-cita dan kemudian berusaha mewujudkan cita-cita tersebut.
2.       Berani menanggung resiko
3.       Mau dan suka bekerja keras
4.       Memiliki semangat kerja yang tinggi dan tidak mudah putus asa
5.       Memiliki rasa percaya diri yang kuat
6.       Memiliki keterampilan untuk memimpin orang lain
7.       Memiliki daya kreativitas yang tinggi
Ciri-ciri di atas sama dengan yang dikemukakan oleh Sukandani S Gitosarjono, mengenai sifat-sifat peribadi seorang wirausaha yang diperlukan supaya bisnisnya berhasil yaitu : harus tekun, harus ulet, harus tahan banting, harus peka, harus bekerja keras, harus bijaksana dan harus berpikir mandiri. Dari sifat-sifat peribadi seorang wirausaha tersebut akhirnya mendorong orang tersebut untuk mencapai keinginan, cita-cita dan sasaran yang telah ditetapkan.
   Seorang Wirausahawan seperti Ray Knoc mampu mengambil suatu risiko dan mengubahnya untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, Membuat keputusan untuk mengubah sumber daya akan bekerja lebih baik jika seseorang itu kreatif, berpengalaman dan percaya diri,
             Berkaitan dengan pandangan bisnis dan  penggunaan sumber daya manusia, ada empat tipe wirausaha yaitu(sukanto Tonoto 1986).
1.       Kelompok Wirausaha yang tidak memiliki bayangan dan citi-cita untuk menjadi besar. Bagi kelompok ini sudah merasa cukup bila hasil bisnisnya dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.
2.       Kelompok Wirausaha yang gagal dalam bisnisnya. Kelompok ini bisnisnya berkembang sangat pesat, namun sampai tahap tertentu bisnisnya tidak terkendali.
3.       Kelompok Wirausaha yang sukses semasa pemilik modal/bisnis masih hidup. Kelompok ini  melalaikan siapa yang menggantikannya atau menurunkan bisnisnya.
4.       Kelompok wirausaha yang menyadari bahwa usahanya tidak dapat berkembang lebih jauh lagi, kalau tidak mengembangkan sumber daya manusianya.

III.Pengertian Kewirausahaan Koperasi
              Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, untuk mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsif identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.
             Menurut Meredith Wirakop adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.
                Kewirausaha koperasi merupakan orang yang mempunyai kemampuan dan kemauan dalam inovasi atau mendapatkan strategi bagi pengembangan koperasi, sehingga diharapkan koperasi akan mempunyai keunggulan bersaing dari badan usaha lain yang menjadi pesaingnya.

IV.Ciri-ciri Wirakoperasi
           Pada dasarnya wirakoperasi memiliki ciri yang sama dengan wirausaha pada umumnya, terutama dalam penghayatan dan pengamalan asas pokok kewirausahaan, ciri khusus yang harus ada pada seorang wirakoperasi adalah sikapnya yang lebih menghargai kebersamaan dari pada keberhasilan keuntungan individual dengan begitu diharapkan akan lebih termotivasi dan akan lebih kreatif bekerja dalam kebersamaan. Banyak pihak yang meragukan keampuhan motivasi kebersamaan sebagai ciri ekstra yang melandasi kemauan dan kemampuan wirakoperasi untuk berkarya.
          Sedangkan menurut Meredith 1984 ciri-ciiri wirausaha termasuk Wirakop adalah :
a.       Mempunyai kepercayaan yang kuat pada diri sendiri.
b.      Berorientasi pada tugas dan hasil yang didorong untuk berprestasi berorientasi pada keuntungan, tekun, tabah dan mempunyai tekat kerja keras.
c.       Mempunyai kemampuan dalam mengambil resiko dan  mengambil keputusan secara cepat dan cermat.
d.      Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka bergaul dan bersedia menerima saran dan kritik
e.      Berjiwa inovatif dan kreatif
f.        Berorientasi ke masa depan.
Dari ciri-ciri wirakop tersebut pada dasarnya wirausaha koperasi mempunyai tugas mencari perubahan, menanggapi perubahan dan  memanfaatkannya sebagai peluang dalam memajukan koperasinya.


IV.Fungsi, dan  Tugas  Kewirakoperasian
      Dipandang dari kegiatan seorang wirakop, fungsi kewirakoperasian dibedakan menjadi 3(tiga) jenis yaitu ( Hendar, 1997).
1.       Kewirakoperasian rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha(koperasi), seperti produksi, pemasaran, personalia, keuangan, Admisndtrasi dll. Tugas wirakop disini hanyalah meluruskan atau mengendalikan sesuatu agar alokasi sumberdaya berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
2.       Kewirakoperasian arbitrase
Artbitrase disini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda. Tugas utama dari wirakop dalam hal ini mencari peluang(opportunity) yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3.       Kewirakoperasian inovatif
Inovasi berarti mencari, memanfaatkan dan menemukan sesuatu yang baru. Wirakop yang inovatif berarti wirakop yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.

Sedangkan tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan koperasi dibandingkan dengan organisasi usaha pesaingnya. Keunggulan tersebut dapat diperoleh melalui (Hendar, 1997).
1.       Kedudukan monopoli
Bila para masyarakat bersatu membentuk koperasi(koperasi primer), maka koperasi tersebut mempunyai kedudukan  yang kuat di pasar karena ia akan menjadi penjual tunggal. Kemudian masing-masing koperasi primer membentuk koperasi di tingkat atasnya(koperasi sekunder), demikian seterusnya, bila antar koperasi sekunder membentuk koperasi tersier dan antar koperasi tersier membentuk koperasi di tingkat atasnya lagi, maka koperasi akan menjadi monopoli dalam pasar yang sangat luas.
2.       Biaya transaksi
Tugas wirakop yang kedua ini adalah menekan biaya transaksi. Biaya transaksi adalah biaya yang timbul diluar biaya produksi karena koperasi bertransaksi dengan pihak lain baik anggota maupun non anggota. Kemungkinan menekan biaya transaksi pada koperasi dapat dilakukan karena pembelian dalam jumlah banyak akan menurunkan biaya peunitnya(karena ada potongan harga), biaya resiko yang rendah karena ada pasar internal(transaksi antara koperasi dengan anggota atau sebaliknya) dan interlinkage market(pasar antar koperasi) untuk menghindari system ijon atau lintah darat dan adanya social control(control antar anggota) memungkinkan biaya pengendalian piutang menjadi rendah.
3.       Interlinkage market
Interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi di pasar. Seorang produsen membutuhkan input dari penghasil input(rumah tangga konsumen) dan membutuhkan modal dari pemberi kredit. Bila penghasil input membentuk koperasi misalnya koperasi penjual, para produsen membentuk koperasi simpan pinjam, maka transaksi antara ketiga koperasi tersebut akan dapat mengurangi biaya transaksi karena koperasi akan terhindar dari sistim ijon dan rentenir.
4.       Trust capital/Pengumpulan Modal
Trust capital secara sederhana diartikan sebagai Pengumpulan modal. Tugas Wirakop adalah mengelola modal secara efesien dan meningkatkan partisipasi intensif anggota dalam memanfaatkan jasa pelayanan koperasi dan partisipasi kontributif dalam pembentukan permodalan yang baru.
5.       Pengendalian ketidak pastian
Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
6.       Inovasi
Tugas wirakop dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang berasal dari anggota atau manajer yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya terutama pada saat koperasi mengalami stagnasi. Untuk membangkitkan kembali koperasi dari kelesuan diperlukan wirakop-wirakop yang altruistis yang handal. Dikatakan altrustis karena seorang wirakop harus lebih mementingkan kepentingan orangn lain dibanding dirinya. Sedangkan wirakop yang handal sangat diperlukan karena koperasi mempunyai dua misi seperti yang dikemukakan diatas.
7.       Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.

V. Jenis Wirausaha Koperasi.
                Kegiatan utama wirausaha koperasi adalah menemukan dan melaksanakan peluang-peluang koperasi. Tugas wirausaha koperasi adalah mencari adakah dan dimana koperasi memiliki keuntungan komparatif. Oleh karena itu, pengembangan kewirausahaan koperasi oleh lembaga-lembaga pengembangan swadaya merupakan hal terpenting dalam setiap strategi pengembangan koperasi.
               Menurut Jochen Ropke, mengemukakan secara terperinci  mengenai cara koperasi memecahkan masalah-masalah kewirausahaan dan membedakan empat jenis wirausaha koperasi yaitu:
1.       Wirausaha koperasi yang merupakan bagian dari golongan anggota dan dapat dipilih untuk menjabat kepemimpinan koperasi : Wirausaha anggota.
2.       Wirausaha koperasi yang menjadi Manajer badan usaha koperasi : Wirausaha Manajer.
3.       Wirausaha koperasi yang merupakan bagian dari adminstrasi pemerintahan atau parastata : Wirausaha birokratis.
4.       Wirausaha koperasi yang merupakan anggota organisasi non koperasi lainnya(seperti sekolah, universitas,lembaga donor dan sponsor dll) yang memberikan kemungkinan karier dan dorongan yang tidak bergantung pada wirausaha koperasi, bahkan membantu wirausaha koperasi : Wirausaha Katalitik.
Dari keempat pola kewirausahaan koperasi, dua nomor pertama dapat digolongkan sebagai wirausaha yang berinisiatif sendiri, sedangkan dua nomor lainnya sebagai wirausaha pengembangan ekstrem sbb.
Pola Kewirausahaan Koperasi
Wirausaha Koperasi  ( Inisiatif sendiri):
1.       Wirausaha Anggota
2.       Wirausaha Manajer
Wirausaha Koperasi ( Pengembangan Ekstern)
1.       Wirausaha Birokratis
2.       Wirausaha Katalistik
Pada kewirausahaan koperasi yang berinisiatif sendiri, keputusan penting kewirausahaan dibuat oleh orang yang memiliki fungsi dalam lembaga koperasi(anggota, manajer/direktur pengurus). Selain itu koperasi dapat didirikan melalui inisiatif lembaga ekstern. Yang dimaksud dengan lembaga ekstern ialah pejabat-pejabat adminstrasi yang bertanggungjawab atas pembangunan organisasi koperasi. Pejabat-pejabat tersebut secara khusus mengelola dan membantu LSM. Inilah yang disebut wirausaha birokratis, Jenis kewirausahaan ini biasanya menunjukan proses Ofisialisasi (gerakan) koperasi.

VI. Keunggulan Bersaing Koperasi.
               Keunggulan bersaing(competitive advantages) biasa diperoleh melalui strategic asset, reputation dan arsitectur koperasi, tetapi peranan wirakop dalam menciptakan inovasi lebih dominan dari pada menciptakan competitive adventages (Hendar, 1997).
                 Strategi asset adalah asset yang diperoleh melalui hak monopoli, lisensi, paten dan hak penguasaan lainnya yang umumnya diberikan oleh pemerintah. Perkembangan koperasi di Indonesia (Khusunya KUD) pada umumnya diperoleh kariena strategi asset, seperti kebijaksanaan pemerintah yang mengharuskan di wilayah kecamatan hanya terdapat satu KUD, ketentuan bidang ekonomi yang hanya boleh diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakanoleh badan usaha lainnya, dan masih banyak ketentuan-ketentuan lain  yang sebenarnya sangat menguntungkan bagi koperasi.
               Demikian juga dengan reputation(nama baik), melalalui reputasi ini koperasi tidak memperoleh competitive adventages, karena sampai saat ini koperasi masih belum mempunyai reputasi yang baik di mata masyarakat, terutama karena koperasi yang dijadikan sebagai alat pembangunan belum mampu mengangkat masyarakat dari kemiskinan. Selain itu banyak koperasi yang terpaksa gulung tikar karena tidak mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
               Competitive advantages juga bisa diperoleh dari arsitektur koperasi. Arsitektur koperasi didasarkan pada prinsip identitas(identity prinsiples), yang menyatakan  bahwa anggota sebagai pemilik juga sebagai pelanggan, berdasarkan prinsip ini anggota akan memasuki koperasi jika sesuai dengan kepentingannya. Kedudukan anggota dalam koperasi menjadi sangat kuat karena ia adalah sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan yang memungkinkan ia mempunyai kebebasan untuk keluar dan meninggalkan atau mengurangi partisipasinya pada koperasi jika :
a.       Hubungan pribadinya dengan koperasi terganggu.
b.      Badan usaha koperasi tidak lagi dapat memajukan ekonomis anggota yang bersangkutan
c.       Jika syarat keanggotaanya itu lenyap.
Oleh karena itu secara ekonomis dapat dinyatakan bahwa seseorang akan menjadi anggota dan berpartipasi dengan koperasi apabila ia memperoleh keuntungan yang lebih besar dari pada dengan usaha sendiri atau masuk dalam badan usaha lain. Atau dengan kata lain koperasi harus mempunyai keunggulan bersaing dibanding dengan bandan usaha non koperasi melalui partisipasi aktif anggota dan menciptakan efesien  dalam tubuh koperasi dengan pembelian pada kapasitas yang banyak, inter linkage market(pasar internal), pengawasan yang efesien melalui control antar anggota atau social control, tanggungan resiko yang rendah, biaya transaksi relative rendah dan lain-lain, juga melalui penciptaan inovasi seperti penemuan proses baru yang dapat menurunkan biaya produksi, menemukan produk baru yang disukai konsumen, penggunaan teknologi baru yang lebih efeisien dan lain-lain.
Selain itu koperasi dapat bersaing dengan organisasi-organisasi lain dalam hal anggota, modal, pelanggan dan lain-lain, namun mereka juga harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak akan dapat diberikan oleh organisasi lainnya dan hanya dapat direalisasikan oleh individu-individu jika mereka menjadi anggota suatu koperasi. Bila suatu subjek ekonomi memasuki suatu hubungan dengan perusahaan, ia dapat memanfaatkan atau menawarkan kelebihan sebagai kreditur, pemilik, pembeli, supplier, pelanggan, pekerja dan lain-lain
Agar suatu koperasi dapat memberikan suatu pelayanan dengan kondisi-kondisi yang lebih baik dibanding dengan institusi-institusi lainnya, maka harus mengambil alih kendali dari koperasi menjadi bukan hanya pemakai dari pelayanan-pelayanannya tetapi juga menjadi pemiliknya( ada hubungan identitas dalam koperasi). Dengan cara seperti itu, para anggota mempunyai hak/kekuasaan untuk meminta promosi khusus atas kepentingan bisnisnya yang tidak mungkin dipeloleh dari perusahaan non koperasi.

             

Selasa, 10 April 2012

Bahan Kuliah III ( Ketiga)


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PARTISIPASI
ANGGOTA KOPERASI

  1. Pendahuluan

          Salah satu pihak yang bertanggung jawab untuk pengembangan koperasi adalah para anggota, betapapun gencarnya kampanye gerakan koperasi, besarnya biaya dan pembinaan dari pemerintah, serta dedikasi dari pengurus, badan pemeriksa dan manajer, tidak akan mendapat hasil yang sesuai dengan harapan, tanpa adanya partisipasi aktif dari para anggotanya.
          Partisipasi aktif anggota koperasi sangat diperlukan dalam pengelolaan koperasi, antara lain partisipasi aktif (kontributif) mereka dalam permodalan, pengambilan keputusan kebijaksanaan pengurusan dan pengawasan. Kemudian para anggota harus berpartisipasi (intensif) aktif dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Partisipasi aktif anggota dalam permodalan diwujudkan dalam bentuk pembayaran Simpanan pokok, Simpanan wajib, Simpanan sukarela dan jenis simpanan lainnya, simpanan-simpanan ini merupakan sumber utama dari permodalan koperasi, semakin besar jumlah simpanan semakin besar pula usaha yang dapat dilaksanakan dan dikembangkan oleh koperasi. 
          Setiap orang atau individu yang bergabung dalam suatu organisasi, pada umumnya didasarkan atas motivasi yang ada pada dirinya. Motivasi itu timbul karena kebutuhan baik ekonomi maupun sosial. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang didorong oleh suatu kekuatan dari dalam diri orang tersebut, kekuatan pendorong inilah yang disebut sebagai motivasi. Koperasi dapat berjalan dengan baik dan dapat berkembang karena partisipasi anggota koperasi, untuk itulah perlu diketahui Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi partisipasi anggota dalam ikut mengambil bahagian dalam aktivitas usaha koperasi, sehingga koperasi dapat berjalan dalam melaksanakan kelangsungan hidup usaha koperasi.

  1. Pengertian dan Unsur-Unsur Partisipasi

             Partisipasi berasal dari kata “Participation” yang artinya ikut serta atau ikut mengambil bahagian. Partisipasi dapat didefinisikan sebagai keterlibatan mental dan emosi seseorang dalam suatu situasi kelompok yang mendorong dia untuk memberikan kontribusi dan ikut bertanggung jawab atas pencapaian tujuan-tujuan kelompok. Dari pengertian partisipasi di atas, dalam suatu kegiatan untuk dapat dikatakan partisipasi, maka harus memenuhi unsur-unsur tertentu sebagai berikut :
  1. Keterlibatan mental dan emosi seseorang dalam organisasi.
  2. Situasi kelompok. Seseorang dikatakan melakukan kegiatan atau tindakan partisipasi jika dikaitkan dengan kelompok tertentu, tindakan atau kegiatan yang tidak berkaitan dengan kelompok, maka bukan kegiatan partisipasi tapi kegiatan untuk diri sendiri.
  3. Tujuan kelompok. Suatu kelompok yang tidak mempunyai tujuan tidak akan menimbulkan keinginan untuk berpartisipasi dari orang-orang yang menjadi anggota.
  4. Kontribusi. Seseorang yang telah menjadi anggota dari suatu kelompok dengan tujuan tertentu baru dikatakan berpartisipasi jika ia memberikan sumbangan atau kontribusi tertentu. Apabila seseorang menjadi anggota suatu kelompok tanpa memberikan kontribusi dan memanfaatkan pelayanan maka tindakannya tidak dapat dikatakan berpartisipasi.
  5. Ikut serta bertanggung jawab atas keberhasilan dan kegagalan organisasi.
            Berdasarkan pengertian dan unsur-unsur partisipasi seperti tersebut diatas, maka partisipasi anggota koperasi dapat diartikan sebagai “keterlibatan mental dan emosi yang mendorong anggota koperasi untuk memberikan kontribusi dan ikut bertanggung jawab atas tercapainya tujuan koperasi.

          Menurut Keith Davis, mengemukakan partisipasi sebagai keterlibatan mental dan emosional orang-orang dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk memberikan kontribusi kepada tujuan kelompok dan berbagai tanggungjawab untuk pencapaian tujuan tersebut. Ada tiga gagasan penting dalam definisi yaitu keterlibatan, kontribusi dan tanggungjawab. Selanjutnya beliau mengemukakan bahwa partisipasi dapat berupa, pikiran (psychological participation), tenaga (physical participation), keahlian(skill participation), barang(material participation), dan uang (money participation).
           Sedangkan Adang K. Ardiwidjaja, mengemukakan bahwa tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor dan diantaranya : (1). Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi baik secara ekonomis maupun non-ekonomis; (2). Karakter dan/atau motivasi individu baik secara utilitarian maupun normatif.
           Selanjutnya Harsono, menyatakan bahwa partisipasi anggota sangat mempengaruhi keberhasila suatu organisasi koperasi. Lebih lanjut dikatakan bahwa partisipasi anggota pada dasarnya dipengaruhi oleh motivasi individu dan komunikasi. Motivasi dapat berupa motivasi ekonomis yang erat hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok, dan dapat pula berupa motivasi bukan ekonomis yang erat hubungannya dengan kebutuhan sosial dan aktualisasi diri. Bila diamati lebih jauh, motivasi ekonomis para anggota yang berupa keuntungan-keuntungan ekonomi yang dapat diperolehnya dari organisasi koperasi, seperti Sisa hasi usaha(SHU) dan pelayanan dalam memenuhi kebutuhannya, selain itu faktor komunikasi mempengaruhi partisipasi.
         Sedangkan Herman Soewardi, mengemukakan : Partisipasi anggota yang ideal adalah para anggota secara menyeluruh dalam pengambilan, penetapan kebijakan, arah dan langkah usaha, pengawasan terhadap jalannya usaha, modal usaha, pemamfaatan pelayanan usaha dan sisa hasil usaha. Dengan terwujudnya partisipasi yang ideal berarti pencerminan demokrasi ekonomi.
          Didalam pasal 20 ayat 1 sub c, Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian Indonesia, menyatakan Setiap anggota mempunyai kewajiban berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.

  1. Jenis-Jenis Partisipasi

              Pada dasarnya anggota koperasi melakukan partisipasi dalam suatu koperasi karena adanya manfaat yang diterima, dan manfaat yang diterima tersebut karena adanya kesesuaian antara apa yang diharapkan anggota dengan apa yang diharapkan oleh organisasi koperasi. Menurut Alfred Hanel, jenis-jenis partisipasi dapat diketahui dari dimensinya antara lain :
  1. Dalam kedudukannya sebagai pemilik bersama. Yaitu memberikan kontribusi terhadap pendirian dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan(penyertaan modal, pembentukan cadangan, tabungan) dan melalui usaha-usaha pribadi maupun ikut serta dalam penentuan tujuan, pengambilan keputusan dan proses pengendalian kegiatan-kegiatan koperasi.
  2. Dalam kedudukan mereka sebagai pelanggan/pemakai manfaat dari potensi promosi yang diberikan oleh perusahaan koperasi. Atas dasar dimensi-dimensi partisipasi anggota koperasi dapat dikelompokkan sebagai berikut :

    1. Partisipasi sebagai pemilik dalam permodalan yang diwujudkan dalam bentuk kontribusi keuangan meliputi antara lain :
1). Simpanan Pokok
2). Simpanan Wajib
3). Simpanan Sukarela
4). Sipanan Khusus
5). Pembentukan cadangan modal

                   b.  Partisipasi anggota dalam segi manajemen berupa keikutsertaan dalam:
                        1). Penetapan tujuan koperasi
                        2). Pengambilan keputusan kebijaksanaan
                        3). Proses pengendalian kegiatan-kegiatan koperasi.

                    c.  Partisippasi sebagai pelanggan dalam memanfaatkan keluaran atau output
                         perusahaan koperasi, berupa penyediaan barang atau pelayanan jasa
                         kepada anggota koperasi.

                                 Berdasarkan dimensi-dimensi partisipasi yang dikemukakan diatas maka semakin jelas, bahwa partisipasi anggota dalam suatu organisasi koperasi merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan perlu mendapat perhatian secara baik.
                                Sedangkan menurut Herman Soewardi, bahwa partisipasi yang ideal adalah keikut sertaan para anggota secara menyeluruh dalam pengambilan keputusan, penetapan kebijaksanaan, langka kerja, pengawasan terhadap jalannya usaha, permodalan, pemanfaatan pelayanan usaha dan menikmati sisa hasil usaha(SHU).
                    Pendapat lain mengenai partisipasi dikemukakan oleh Jochen Ropke, dengan membagi tipe-tipe partisipasi anggota menjadi :
    1. Partisipasi anggota dalam kontribusi atau mobilisasi sumber daya
    2. Partisipasi dalam pengambilan keputusan yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan
    3. Partisipasi dalam usaha/pemanfaatan pelayanan
                           Dari tipe-tipe partisipasi anggota koperasi tersebut dapat digambarkan
                  secara skematis dalam gambar sebagai berikut :
 










                                  Gambar : Tipe-tipe Partisipasi Anggota
                                  Sumber  : Jochen Ropke Tahun 2003

D. The Fit Model of Participation
     ( Model Kesesuaian Partisipasi )

               Lebih lanjut Jochen Ropke mengemukakan bahwa kualitas partisipasi anggota koperasi tergantung pada interaksi 3(tiga) variable yaitu Anggota, Manajemen organisasi dan Program, partisipasi anggota koperasi akan berhasil apabila ada kesesuaian antara 3 variabel tersebut, dinamankan dengan three way fit, sehingga melahirkan The fit Model of Participation, yang dijelaskan dalam gambar berikut :

 



                                              Hasil                                        Tugas


                                                                     Efekktivitas
                      Kebutuhan                              Partisipasi                       Kemampuan

Manajemenenn
 
 

Anggota
 
                                                  Permintaaan           Keputusan
 




                                                                                                       Alat-Alat
                                                                                                       Partisipasi
                                                                                                    


                            Gambar : The Fit Model of Participation
                                             ( Model Kesesuaian Partisipasi )
                             Sumber : Jochen Ropke, Tahun 2003


             Yang dimaksud program adalah kegiatan usaha utama yang dipilih atau ditentukan oleh manajemen misalnya penyediaan barang, pembelian barang dan sebagainya. Kesesuaian antara anggota dan program adalah adanya kesepakatan antara kebutuhan anggota dengan output (keluaran) program. Selanjutnya antara program dengan manajemen adalah kesesuaian antara tugas dari program dengan kemampuan manajemen untuk melaksanakan dan menyelesaikannya. Sedangkan kesesuaian antara anggota dan manajemen adalah kesesuaian antara permintaan anggota dengan keputusan manajemen, keputusan manajemen dapat mencerminkan keinginan atau permintaan anggota, maka terdapat 3 alat bagi anggota koperasi yaitu hak suara, hak pilih dan hak keluar. Dengan hak suara anggota koperasi dapat mempengaruhi manajemen dengan mengemukakan pertanyaan atau usul dengan memberikan informasi atau kritik, dengan hak pilih koperasi dapat mempengaruhi siapa yang akan dipilih sebagai pengurus, badan pemeriksa atau manajer dalam koperasi. Dengan hak keluar anggota dapat mempengaruhi manajemen dengan cara meninggalkan(keluar) sebagai anggota koperasi atau membeli lebih sedikit pada koperasi dan membeli lebih banyak kepada non koperasi atau dengan mengancam untuk tidak melakukan aktivitas dengan koperasi. Untuk itu agar supaya partisipasi anggota koperasi dapat efektif maka ketiga alat tersebut harus dilakukan dan saling melengkapi dalam kegiatan koperasi.
                Model Kesesuaian Partisipasi tersebut berjalan dengan baik maka tidak akan ada anggota koperasi menggunakan hak keluarnya, walaupun terjadi hanya disebabkan oleh variable yang tidak terduga saja, misalnya meninggal dunia.

      Vote (Hak Pilih):
      Vote adalah alat untuk mengekspresikan pilihan melalui kotak suara, Vote merupakan hak anggota untuk memilih; lahir dari statusnya sebagai pemilik usaha koperasi. Hak pilih dan kekuatannya sama(ekuivalen) dengan hak para pemegang saham perusahaan umum, tetapi dengan satu perbedaan besar.
               Kekuasaan memilih dari seorang pemegang saham tergantung pada jumlah saham yang ia miliki, sedangkan dalam koperasi kekuasaan memilih dari para anggota tidak ada hubungannya dengan modal yang ditanamkan; one man, one vote (satu orang satu suara).
   
      Voice ( Hak Suara ):
      Voice melibatkan dialog, persuasi, dan upaya terus-menerus lainnya yang dilakukan oleh anggota untuk mempengaruhi kepemimpinan koperasi khususnya manajemen, untuk bertindak menurut(atas dasar) kepentingan anggota.
              Demikian juga jika voice dapat ditemukan di pasar, lebih dikenal sebagai pemecahan dengan solusi non-pasar untuk masalah-masalah pengendalian dan organisasi yang memiliki konflik kepentingan. Para anggota mengemukakan pendapat, mengkritik, mengusulkan sesuatu, bernegosiasi bagi pemecahan masalah menurut kepentingan mereka.
               Karena kekuatan vote yang lahir dari kepemilikan mempunyai beberapa kekurangan, maka anggota menggunakan suara(voice) untuk meningkatkan efektivitas partisipasinya, Dengan vote anggota dapat  memusatkan perhatian manajemen pada masalah-masalah tertentu maupun keluhan-keluhan anggota.
               Voice bahkan mungkin menggantikan vote dalam hal tertentu karena dalam koperasi berbeda dengan perusahaan, para anggota tidak hanya merupakan pemilik, tetapi juga pelanggan utama atau pelanggan satu-satunya. Sehingga antar anggota dapat memberikan informasi dan pengalaman menyangkut para pesaing, produk, dan teknologi koperasi. Hal ini biasanya tidak ditemukan pada pemilik sahan perusahaan umum yang senang memaksimalkan deviden saham mereka.

      Exit ( Hak Keluar ):
               Untuk menggambarkan kepelikan pengendalian kinerja koperasi melalui exit, pertama-tama dilihat situasi pada perusahaan umum maupun perusahaan yang dimiliki oleh para investor. Seorang pelanggan yang tidak puas di pasar dapat mengalihkan usahanya ke perusahaan lain. Sedangkan pemilik sumber daya dapat mengambil kembali sumber-sumber daya miliknya jika kinerja perusahaan tidak baik dan akhirnya memaksa perusahaan untuk meninggalkan pasar.
               Kedua alat pengendalian kinerja ini (pelanggan dan pemilik sumber daya) juga berlaku bagi koperasi. Dalam perusahaan umum, pelanggan dan pemilik biasanya merupakan kelompok orang yang berbeda. Namun dalam koperasi keduanya adalah kelompok yang sama, sehingga tidakan-tindakan manajemen dapat lebih sesuai/dekat dengan kebutuhan pelanggan, sebagaimana dalam perusahaan non-koperasi
              Dalam koperasi keluarnya pemilik(koperasi) bahkan memiliki konsekuensi yang lebih berat. Melalui keluarnya anggota, modal dasar koperasi menyusut. Keluarnya anggota menimbulkan erosi bertahap dari modal saham(capital stock) koperasi sehingga ”hak” anggota atas modal juga berkurang. Anggota tertarik masuk koperasi bukan karena pembagian laba atau modal(deviden maupun capital gain). Manfaat berinvestasi dalam koperasi adalah memperoleh pelayanan dan harga yang lebih menguntungkan.
               Sebelum menarik modalnya dari koperasi, anggota akan berusaha mengendalikan dan mempengaruhi manajemen dengan metode-metode yang agak keras. Cara yang paling efektif adalah dengan membatasi atau mengurangi jumlah transaksi/usaha dengan koperasinya itu. Dengan mengalihkan usahanya pada sumber lain, anggota dapat mengisyaratkan ketidakpuasannya kepada manajemen, untuk mengubah kebijakan manajemen menjadi berorientasi pada kepentingan anggota, melalui cara yang paling memungkinkan dan jelas. Akan tetapi, exit juga memiliki kekurangan ia hanya berfungsi jika anggota memiliki alternatif yang nyata tersedia untuk melakukan usahanya di luar koperasi. Ia menjadi tidak efektif jika : alternatif yang lain tidak tersedia, jika koperasi merupakan satu-satunya kemungkinan yang realistis untuk bertransaksi, dan jika biaya teransaksi untuk berpartisipasi dalam perusahaan non-koperasi terlalu besar. Ancaman exit menjadi tidak berdaya dan bahkan dapat menghentikan lini usaha anggota secara keseluruhan. Harga yang harus dibayar untuk melakukan exit mungkin menjadi terlalu mahal bagi sebagian besar anggota koperasi
               Kesetiaan merupakan faktor yang amat penting bagi pertahanan hidup dan perkembangan koperasi yang dikelola menurut kepentingan anggota. Tanpa kesetiaan, koperasi tak akan mampu betahan hidup dalam tekanan persaingan dan perpecahan yang cepat akibat anggota mengalihkan usahanya pada alternatif lain. Akan tetapi, untuk menfungsikan voice secara efektif melalui kesetiaan, ancaman exit harus ada, dan hal ini menuntut adanya tekanan persaingan yang ketat di dalam pasar.
                Mengenai hubungan antara exit dan kesetiaan anggota koperasi dikaitkan  biaya Transaksi dan Efektivitas Partisipasi, dapat dilihat tingkat partisipasi anggota koperasi dalam gambarkan sebagai berikut :

Kasus
Biaya Transaksi
Kesetiaan
Potensi
exit
Kekuatan
Voice/vote
Tingkat partisipasi/hasil
1
T
R
T
T
Tidak ada partisipasi
2
R
T
T
R
Kesetiaan tinggi, efektifi-tas partisipasi rendah
3
T
R
T
R
Potensi exit tinggi, koperasi gulung tikar
4
R
T
R
T
Kesetiaan tinggi, efekti -vitas Partisipasi tinggi

      Keterangan :   T = Tinggi
                             R =  Rendah
                         
  1. Jika kekuatan exit yang besar dikombinasikan dengan tingkat kesetiaan yang rendah, rangsangan/insentif bagi anggota untuk menggunakan voice dan vote akan rendah pula, dan hasilnya koperasi akan gulung tikar( pada gambar tersebut diatas), Tidak ada pengetahuan yang lengkap mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kesetiaan. Akan tetapi salah satu variabel penting tampaknya adalah biaya transaksi untuk berpartisipasi. Jika biayanya tinggi, mustahil anggota tidak keluar(exit) jika ia tidak puas dengan kinerja koperasi. Hal-hal yang menyebabkan biaya berpartisipasi tetap rendah, mungkin merupakan faktor yang secara positif mempengaruhi intensitas kesetiaan, khususnya terjadi pada kelompok-kelompok kecil yang homogen, dengan kegiatan terfokus serta kesenjangan kemampuan yang rendah antara manajemen dan para anggota koperasi.
  2. Pada kasus kedua, terdapat potensi exit yang tinggi(beberapa alternatif dapat dilakukan dengan biaya transaksi yang rendah), akan tetapi kesetiaan dari anggota ternyata tinggi(karena rendahnya biaya untuk memfungsikan voice dan vote). Hasilnya, anggota tidak akan segera meninggalkan koperasinya, walaupun kinerja koperasi tidak memuaskan. Pertama-tama mereka akan memfungsikan voice dan vote dan sebelum meninggalkan koperasi, mereka akan mengancam manajemen dengan exit.
  3. Kasus ketiga mengkombinasikan situasi no-exit dengan kesetiaan yang tinggi. No-exit dapat diartikan sebagai biaya yang tinggi jika keluar dari koperasi, terutama akibat dari alternatif kelembagaan lain belum siap/tidak tersedia pada biaya yang terjangkau(kasus dua). Karena kesetiaan yang tinggi(biaya transaksi rendah untuk mempengaruhi manajemen) dan tidak adanya alternatif kelembagaan lain, maka manajemen berada di bawah tekanan yang relatif rendah untuk meningkatkan kinerja koperasinya, sehingga partisipasi anggota cendrung menjadi kurang efektif.
  4. Pada kasus empat menggambarkan konstelasi ideal, karena biaya partisipasi dan exit yang rendah dengan kekuatan voice/vote dan kesetiaan anggota yang tinggi, maka efektivitas partisipasi menjadi tinggi.

  1. Beberapa Faktor yang mempengaruhi Partisipasi Anggota Koperasi

          Anggota koperasi dalam melakukan partisipasi dalam kedudukannya sebagai pelanggan diwujudkan dalam bentuk memanfaatkan berbagai pelayanan untuk memenuhi kebutuhannya. Antara lain kebutuhan akan barang dan jasa yang disediakan oleh koperasi, maka anggota berhak memperoleh pelayanan dari koperasi yang merupakan manfaat ekonomi bagi dirinya.
                  Muslimin Nasution, mengemukakan bahwa, tingkat keaktifan anggota untuk berpartisipasi bergantung atau ditentukan oleh motivasinya, yaitu motivasi yang bersifat utilitarian dan motivasi yang bersifat normatif. Motivasi utilitarian adalah berhubungan dengan seberapa besar koperasi dapat memberikan manfaat nyata yang dirasakan atau diterima anggota, baik secara ekonomis maupun non-ekonomi, dan motivasi yang bersifat normatif adalah, karena terikatan oleh suatu aturan yang berlaku di koperasi atau terikat secara normatif. Motivasi anggota secara individu baik yang bersifat utilitarian maupun normatif dipengaruhi oleh keadaan sosial dan ekonomi anggota secara individu.
                 Dengan adanya dorongan dan kesempatan dari koperasi serta kemampuan dari anggota akan timbul partisipasi yang ideal sebagaiman dikatakan oleh Herman Soewardi, faktor-faktor yang dapat mempengaruhi partisipasi anggota koperasi dalam memanfaatkan pelayanan jasa koperasi dideskripsikan sebagai berikut :
      (a).  Faktor-faktor Ekonomi  antara lain :
              - Pendapatan anggota
              - Jumlah anggota keluarga
              - Jarak tempat tinggal anggota
              - kesesuaian pelayanan
      (b). Faktor-faktor Sosial  antara lain :
              - Pendidikan anggota
              - Kepercayaan anggota kepada pengurus
              - Rasa memiliki dari anggota
           
   (1). Faktor-Faktor ”Ekonomi” Yang mempengaruhi Partisipasi anggota dalam
          Memanfaatkan Pelayanan Jasa Koperasi.
               Untuk memenuhi kebutuhan yang ada didalam diri seseorang akan menimbulkan motivasi, kekuatan itu akan mempengaruhi pikirannya yang selanjutnya akan mengarahkan prilaku orang tersebut, faktor-faktor ekonomi yang dapat mempengeruhi partisipasi anggota dalam memanfaatkan pelayanan jasa koperasi adalah sebagai berikut :
                 Pendapatan anggota, sebagai pelanggan anggota koperasi yang dituntut untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan berbagai pelayanan yang disediakan koperasi, kondisi ekonomi anggota koperasi seperti pendapatan dalam hal ini sangat besar pengaruhnya. Bagi anggota yang berpendapatan tinggi dengan standar pendapatan tertentu, maka mampu berpartisipasi secara aktif dalam memanfaatkan pelayanan koperasi baik berupa barang atau jasa. Apabila kemampuan ekonomi anggota lemah, akan menyebabkan lemahnya partisipasi kontribusi maupun insentif, kondisi atau kemampuan ekonomi anggota koperasi dapat dilihat dari pendapatannya, hal ini berarti semakin tinggi pendapatan anggota, semakin tinggu pula peluannya untuk mendapatkan pelayanan koperasi.
              Ibnu Soedjono, menyatakan bahwa meskipun para anggota koperasi mempunyai kemauan untuk berpartisipasi secara penuh, namun karena keadaan tingkat ekonomi mereka rendah, maka jumlah modal yang dikumpulkan sering kali tidak memadai. Besarnya bagian pendapatan untuk disimpan, akan tergantung pada jumlah pengeluaran konsumsi.
              Sedangkan Hans Munkner, Mengemukakan, bahwa semua orang yang ingin menjadi anggota koperasi harus mampu memberikan kontribusinya terhadap modal koperasi, berupa uang, barang atau mengambil bagian dalam tanggungan, sebagai pelanggan/pengguna anggota koperasi dituntut untuk mampu dan mau memanfaatkan berbagai pelayanan yang disediakan perusahaan koperasi. Selanjutnya dikatakan bahwa, namun demikian tentunya kemampuan anggota untuk berpartisipasi dalam membayar simpanan dan memanfaatkan pelayanan jasa koperasi akan tergantung pada keadaan ekonomi anggota berupa pendapatan.
               Jumlah tanggungan keluarga, jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan dari anggota koperasi juga akan mempengaruhi tingkat partisipasinya dalam koperasi, karena kepentingan anggota untuk berpartisipasi berbenturan dengan kewajiban atau kepentingan keluarga, menurut Johanes Kuth, menyatakan bahwa banyaknya jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan sebagai anggota dapat mempengaruhi hubungan dengan perusahaan koperasi.
             Jarak tempat tinggal anggota ke tempat pelayanan koperasi, mengingat anggota koperasi akan selalu berpikir ekonomis, maka ia selalu memperhatikan ”transaction cost” untuk mendapatkan suatu jenis barang, maka jarak yang harus ditempuh menjadi bahan pertimbangan dalam keputusan membeli sehingga jarak tempat tinggal anggota ke tempat pelayanan koperasi turut mempengaruhi terhadap partisipasi anggota.
                Sebagaimana yang dikemukakan oleh E. William, bahwa ”.....  the employee participation is influenced by sunc variable as the size of the working unit and their geographical distribution” . Faktor jarak antara tempat tinggal anggota dengan tempat pelayanan koperasi akan mempengaruhi partisipasi, sebab dalam faktor jarak tersebut terkadang terdapat beberapa unsur yang merupakan pengorbanan. Maksudnya bila jarak itu jauh, maka untuk mencapai koperasi seorang anggota  harus berkorban baik waktu, tenaga, bahkan biaya, oleh  karena itu faktor jarak itu penting dipertimbangkan oleh koperasi, apalagi jika di daerah kerja koperasi terdapat unit usaha lain yaitu non koperasi yang mengusahakan jenis yang sama dengan yang diusahakan oleh koperasi. Orang biasanya berpikir praktis dengan membeli sesuatu ditempat yang paling dekat walaupun mungkin harganya lebih mahal sedikit, sebab dengan demikian mereka dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya transportasi, perbedaan harga yang sedikit sering diabaikan oleh mereka, jika mereka tidak sadar betul terhadap perekembangan organisasi koperasinya,
                 Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa, anggota koperasi yang mempunyai tempat tinggal jaraknya dekat dengan tempat pelayanan, maka tingkat partisippasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi akan lebih tinggi dari pada anggota yang jarak tempat tinggalnya jauh dari tempat pelayanan koperasi.
   
                Kesesuaian Pelayanan, dengan adanya kesesuaian dalam pelayanan akan meimbulkan  daya tarik dari para anggota koperasi untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan jasa koperasi dan mau mempertahankan hubungannya dengan koperasi. Partisipasi anggota dalam kedudukannya sebagai pelanggan yaitu anggota dapat memanfaatkan pelayanan yang diberikan oleh koperasi, apabla koperasi mampu meningkatkan pelayanan baik dalam pengadaan barang kebutuhan yang diinginkan anggota serta fasilitas maupun jasa pemamfaatan kredit. Hal tersebut akan mendorong untuk menarik partisipasi anggota sebagai pelanggan.
                 Dalam upaya untuk menarik partisipasi anggota koperasi, maka diperlukan perbaikan pelayanan sebagaimana yang dikemukakan oleh Alfed Hanel, sebagai berikut :
             “Usaha-usaha peningkatan pelayanan secara efesien melalui penyediaan barang dan jasa oleh perusahaan koperasi nampaknya merupakan perangsang(insentif) yang sangat penting bagi (kebanyakan) anggota untuk turut serta memberikan kontribusinya bagi pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dan untuk mempertahankan hubungan usaha-usahanya secara intensif dengan koperasi”
                 Selanjutnya Alfred Hanel, meyatakan bahwa usaha-usaha peningkatan pelayanan melalui penyediaan barang-barang dan jasa oleh perusahaan koperasi melalui barang dan jasa yang menunjang kebutuhan para anggota tersebut berkaitan erat dengan kenyataan, apakah dan seberapa jauh barang dan jasa ini:
a.       memenuhi kebutuhan masing-masing anggota yang mereka rasakan secara obyektif dan dengan demikian meningkatkan kepentingan yang timbul dari rumah tangga, usaha tani atau usaha anggota.
b.      Sama sekali tidak tersedia baik dipasaran maupun dari lembaga-lembaga lainnya di luar koperasi.
c.       Disediakan dengan harga dan kualitas lebih baik dan kondisi yang lebih menguntungkan dari pada yang ditawarkan di pasaran atau oleh badan-badan pemerintah.
                       Maka lebih jelas dapat dikatakan bahwa para anggota koperasi akan berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi dan juga dapat menunjang kepentingan dan efesiensi perusahaan koperasi apabila:
1.      sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang khusus dari rumah tangga para anggota koperasi.
2.      yang ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dari pada yang diperoleh dari pihak lain di luar koperasi.
         Pernyataan tersebut di atas didukung oleh Ropke, apabila koperasi menawarkan jasa pelayanan yang sesuai dengan kepentingan(kebutuhan) anggota, maka anggota akan lebih banyak memanfaatkan jasa pelayanan yang diberikan oleh perusahaan koperasi :
(a). Anggota   akan  membeli  atau  menjual   pada  koperasi,  apabila  keuntungan
       membeli atau menjual pada koperasi, lebih besar dibanding  dengan  membeli
       atau menjual pada pesaing koperasi( perusahaan lain).
(b). Anggota  koperasi   akan   berpartisipasi  aktif, bila keutungan yang diperoleh
       anggota lebih besar dari pada keuntungan non koperasi.
          Sedangkan Hanel, mengemukakan apabila barang dan jasa yang disediakan oleh koperasi tidak sesuai dengan keinginan atau kebutuhan anggota, maka anggota koperasi akan bersikap :
1.      Tidak memanfaatkan jasa pelayanan perusahaan koperasi.
2.      Tdak memberikan kontribusi ke arah pertumbuhan pelayanan
3.      Tidak akan berpartisipasi dalam pembuatan dan proses pengawasan
                   Dari pernyataan Jochen Ropke dan Alfred Hanel di atas hal ini sependapat dengan Gunawan Sumodiningrat dan Mudrajad Koentjoro yaitu :
          “Rendahnya tingkat partisipasi anggota dalam memanfaatkan pelayanan koperasi, karena pelayanan yang ditawarkan koperasi tidak selalu mencerminkan kehendak dan keinginan anggotanya”
                  Untuk itu, koperasi dituntut untuk menyediakan barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan atau keinginan para anggotanya. Anggota koperasi aka memanfaatkan pelayanan yang ditawarkan, disediakan koperasi apabila, ada kesesuaian antara pelayanan barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi dengan kebutuhan atau keinginan anggotanya. Dengan demikian faktor kesesuaian pelayanan, berpengaruh terhadap partisipasi anggota sebagai pelanggan maksudnya anggota koperasi akan berpaerisipasi dalam memanfaatkan pelayanan yang ditawarkan atau disediakan koperasi apabila sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya. Hal tersebuut juga didukung oleh Charles G. Enriquez, menyatkan bahwa :
              “ Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan para anggotanya akan menimbulkan daya tarik bagi anggota untuk selalu dan mau mempertahankan hubungannya dengan koperasi karena pada dasarnya mereka mengharapkan harga yang murah, kualitas dan pelayanan yang baik serta mendapat bagian surplus dari keuntungan”

(2). Faktor-Faktor Sosial Yang Mempengaruhi Partisipasi Anggota Dalam
       Memanfaatkan Pelayanan Jasa Koperasi.
                Dalam upaya mendorong partisipasi anggota yang lebih efektif, juga sangat dipengaruhi oleh kemampuan atau potensi sosialnya, oleh karena partisipasi anggota tidak datang begitu saja tanpa adanya alasan yang kuat untuk terjadinya kegiatan partisipasi tersebut, maka dengan demikian faktor-faktor sosial yang dapat mempengaruhi partisipasi anggota dalam memanfaatkan pelayanan jasa koperasi adalah  antara lain :
                Tingkat Pendidikan Anggota, Partisipasi anggota koperasi juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang dimilikinya, karena dengan memiliki pendidikan, anggota koperasi akan dapat memahami konsep-konsep koperasi sebagai penghimpun yang mempunyai tujuan bersama, khususnya dibidang ekonomi, sehingga akan memberikan motivasi untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan jasa koperasi.
             Hans Munkner, menyatakan bahwa “ Persyaratan minimum yang berhubungan dengan koperasi sebagai perkumpulan orang-orang yaitu para anggotanya harus memiliki suatu tingkat pendidikan minimum tertentu”
                 Dengan adanya pendidikan yang dimiliki oleh anggota koperasi, maka anggota akan lebih mampu untuk mengelola suatu usaha, sehingga mempunyai peluang yang relatif besar untuk memanfaatkan pelayanan yang disediakan oleh koperasi dan bahkan masih banyak anggota koperasi yang belum mengetahui bagaimana kedudukannya sebagai pemilik dan pelanggan.
                 Kepercayaan anggota kepada pengurus, supaya anggota koperasi mempunyai kepercayaan kepada pengurus, haruslah mempunyai nilai tambah yang dapat menarik kepercayaan dari anggota koperasi. Daya tarik atau nilai tambah pengurus tersebut, bisa dalam bentuk : pengalaman, pendidikan, keluasan kenalan, daya tarik kharismatik, kejujuran dan lain-lainnya. Pengendalian manajemen di dalam koperasi dilakukan oleh pengurus. Hal ini karena anggota koperasi sendiri dalam prakteknya sulit melakukan tugas pengelolaan organisasi koperasi secara langsung. Untuk itu pengelolah memilih dan mengangkat pengurus sebagai wakil mereka. Menurut Undang-Undang Perkoperasian Indonesia No. 25 Tahun 1992 dalam pasal 30(2a dan c), pengurus berwenang : mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan dan melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggungjawabnya dan keputusan Rapat Anggota.
               Sutaryo Salim, mengemukakan, bahwa faktor kepercayaan anggota kepada pengurus koperasi ikut menentukan besar kecilnya partisipasi anggota dalam pemupukan modal koperasi melalui simpanan. Dari pendapat yang dikemukakan tersebut, sudah tentu partisipasi anggota sebagai pelanggan juga akan mendorong anggota untuk memanfaatkan pelayanan jasa koperasi.
              Selanjutnya menurut Muslimin Nasution, anggota yang telah memberikan kepercayaan kepada para pengurus dalam pengelolaan usaha akan memberikan  dampal bagi kelancaran manajemen. Kepercayaan yang diberikan kepada pengurus merupakan motivasi eksternal untuk mewujudkan cita-citanya, sebab para anggota akan semakin percaya untuk mendukung semua gerak langkah dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pengurus koperasi.
                Rasa memiliki dari anggota koperasi, dengan adanya rasa memiliki terhadap koperasi, dapat dilihat dari indikator hak dan kewajibannya, anggota sebagai pelanggan dengan penuh kesadaran sendiri akan memanfaatkan pelayanan jasa koperasi beserta peraturan-peraturannya.
                Herman Soewardi, berpendapat, bahwa keengganan anggota koperasi dalam berpartisipasi disebabkan karena tidak adanya perasaan turut memiliki dan kenyakinan bahwa koperasi merupakan wahana yang dibentuk demi kepentingan anggota, sehingga mereka kurang bertanggung jawab dalam menjaga kelangsungan hidup setiap usaha dari koperasi. Dengan demikian keikut sertaan anggota koperasi dalam setiap kegiatan koperasi tergantung pada sikap adanya rasa memiliki dari anggota.



F.     Penutup

             Apabila setiap anggota koperasi melaksanakan partisipasi aktif, baik partisipasi kontributif maupun partisipasi dalam memanfaatkan pelayanan jasa koperasi secara berkesinambungan maka kelangsungan hidup dan perkembangan koperasi akan tercapai sesuai yang diharapkan bersama, namun demikian dalam perakteknya sebagain besar anggota koperasi kurang berpartisipasi aktif sehingga koperasi tidak berkembang, dan banyak pengurus mendirikan koperasi untuk memperoleh legalitas usaha dengan harapan akan memperoleh pasilitas dari pemerintah.
             Keberhasilan koperasi sangat diperlukan hubungan antara anggota, manajemen dan program dimiliki oleh pengurus ketiga unsur ini menentukan anggota akan dapat mempengaruhi dalam berpatrisifasi, sehingga memerlukan kesesuaian  diantara unsur-unsur tersebut, kalau hal ini tidak dapat dipenuhi maka anggota koperasi mempunyai ancaman untuk tidak berpartisipasi yaitu mengurangi partisipasinya antara lain pembelian, atau keluar menjadi anggota koperasi.