Kamis, 29 Maret 2012

Bahan Kuliah pertama (I)


I.  PENDEKATAN DAN SEJARAN PERKEMBANGAN KOPERASI

            Koperasi Sebagai Cabang Ilmu Pengetahuan.
          Ilmu pengetahuan yang pertama lahir adalah filsafat, kemudian  lahir ilmu-ilmu lain, salah satunya adalah Ilmu Soisial dan dari Ilmu Sosial lahirlah Ilmu Ekonomi yaitu Ilmu yang mempelajari tingka laku manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya akan barang dan jasa untuk mencapai kesejahteraan.
          Ilmu adalah akumulasi pengetahuan yang menjelaskan hubungan sebab akibat(kausalitas) yang hakiki dan universal, dari suatu objek menurut metode-metode tertentu yang merupakan satu kesatuan sistimatis. Ilmu berarti teori juga praktek, teori digabung untuk mengatasi masalah-masalah praktek. Menurut ahli filosofi Jerman Emmanuel Kant yang menyatakan bahwa tidak ada yang demikian praktis dari pada teori yang baik. Tanpa suatu pengertian teoritis dan emperikal yang cukup mengenai kegiatan-kegiatan koperasi dan akibat akibatnya, tindakan-tindakan dan strategi kebijakan yang bertujuan mencapai berbagai sasaran, seperti meningkatkan pendapatan per kapita.
         Ilmu ekonomi biasanya mencanangkan diri sebagai suatu cabang ilmu positif(sebagai lawan/kebalikan ilmu normatif). Karena itu keberhasilannya harus diukur dengan kegunaannya dalam bidang terapan seperti ilmu ekonomi koperasi. Kegunaan ini dapat dibagi menjadi tiga komponen :
1.      Adakah suatu teori(hipotesis) mampu menjelaskan kejadian-kejadian nyata ?
2.      Adakah suatu teori(hipotesis) mampu meramalkan atau memperkirakan kejadian-kejadian yang akan datang?
3.   Adakah suatu teori (hipotesis) mampu mempengaruhi ( merancang, menciptakan) kejadian (realitas) dengan jalan memandu cara-cara kebijakan?
Seperti dinyatakan diatas, tujuan utama kita adalah untuk menjelaskan performance komparatif dari institusi-institusi koperasi.
         Ilmu Ekonomi Koperasi merupakan bahagian dari pada ilmu ekonomi dengan demikian untuk mempelajarinya harus didasarkan kepada teori-teori ilmu ekonomi. Teori ilmu koperasi  yang ada  belum berdiri sendiri, sehingga yang telah dikembangkan sampai sekarang berdasarkan teori ekonomi mikro untuk perusahaan, yaitu membedakan antara perusahaan yang tujuannya memaksimalkan keuntungan bagi dirinya, tetapi koperasi yang tidak semata-mata menghasilkan laba untuk dirinya akan tetapi juga untuk meningkatkan laba untuk para anggotannya (member promotion). Pertanyaan dasar yang harus dijawab dalam rangka mengembangkan teori dasar koperasi, mengenai hal-hal yang sangat pokok yaitu Apakah tujuan koperasi ?, Mengapa orang-orang mendirikan koperasi?, Mengapa seseorang mau menjadi anggota koperasi, apabila hal-hal tersebut sudah terjawab. Bagaimana hal tersebut dapat terjadi, asumsi-asumsi apa yang harus dipenuhi?. Selanjutnya bagaimana untuk mencapai tujuan tersebut.

            Pendekatan Pemahaman Koperasi
               Sebagaimana diketahui bersama, bahwa koperasi itu bukan hasil dari proses penelusuran ilmiah akan tetapi lahir dari gagasan praktis sebagai reaksi atas bentuk-bentuk tindakan ekonomi yang dipandang tidak adil dan tidak manusiawi pada masa kapitalis awal. Dengan perkembangannya yang meyakinkan bukan saja di Inggeris akan tetapi terus menyebar ke berbagai negara di luar Inggeris, maka para ilmuan mulai tertarik untuk mempelajarinya. Perhatian mereka umumnya tertuju kepada “syarat-syarat kerja” atau syarat-syarat  dalam pengelolaannya yang kemudian dikenal dengan istilah prinsip-prinsip koperasi. Di dalam prinsip-prinsip koperasi itu tergambar pola-pola keperilakuan individual maupun kelompok anggota di dalam melakukan aktivitas ekonominya. Jadi prinsip koperasi itu berdimensi moral-sosial (etika keperilakuan) serta berdimensi ekonomi (aktivitas transaksi/kontribusi ekonomi).
                Pada dasarnya ada tiga pendekatan pemahaman koperasi yaitu (1). Pendekatan historis, (2). Pendekatan ideologis dan (3). Pendekatan Fenomenologis. Yang paling dikenal terutama sampai dengan akhir dekade 1970-an, adalah Pendekatan historis dan Pendekatan idiologis, sedangkan pendekatan fenomenologis mulai berkembang sejak awal dekade 1980-an.    
      (1). Pendekatan Historis
             Dari pendekatan historis dapat diketahui latar belakang lahirnya gagasan koperasi, cita-cita koperasi, kondisi-kondisi lingkungan yang memacunya, tokoh-tokoh dengan gagasan, serta kekuatan-kekuatan yang mampu mendorong perkembangannya. Selanjutnya diketahui pula perkembangan koperasi di setiap negara serta modifikasi-modifikasi prinsip dan operasionalnya sebagai wujud penyesuaian terhadap sistim social budaya, sistim ekonomi dan sistim politik yang berbeda-beda.
               Produk pendekatan historis ini umumnya berupa pemahaman koperasi berwawasan makro dan lebih bersifat idealistik, kenyakinan akan keluhuran nilai-nilai hakiki koperasi ( yaitu keadilan dan kemanusiaan ) untuk memperbaiki sistim ekonomi yang kurang adil dan kurang manusiawi, serta keyakinan pula akan keampuhan prinsip-prinsip koperasi sebagai instrument untuk mewujudkan kedua nilai dasar diatas, seringkali mengobarkan semangat dan fanatisme para tokoh sejarah koperasi. Sekalipun semangat dan fanatismenya tinggi namun pemahamannya terhadap koperasi secara mikro umumnya kurang memadai.
(2). Pendekatan Ideologis
                Pemahaman berdasarkan pendekatan ini lebih bersifat ideologis- normative, jadi koperasi itu harus bermakna sebagaimana yang tertulis dalam Undang-undang dan peraturan yang khusus untuk itu. Pemahaman seperti ini lebih banyak dipegang oleh para peraktisi koperasi, baik mereka yang aktif di gerakan koperasi maupun di instansi-instansi/lembaga-lembaga pembina koperasi, pemahaman seperti itu bersifat makro dan mikro. Efektivitasnya tergantung pada keselarasannya dengan kondisi-kondisi lingkungan yang terkait atau tergantung kepada kekuatan legislator(para pengambil keputusan politis) untuk memaksa lingkungan yang tidak serasi menjadi serasi. Pernyataan pendekatan ini lebih banyak melahirkan pemahaman koperasi berwawasan makro, bersifat social ekonomi dengan pendekatan yang lebih bersifat “politis” dan berorientasi pada pembangunan.
(3). Pendekatan Fenomenologis
                Pendekatan ini menggunakan analisis secara faktual dengan mengacu kepada teori-teori yang sudah baku dan relevan. Semua fenomena dijelaskan secara rasional(berdasarkan mekanisme sebab-akibat) sehingga dapat difahami mengapa “organisasi koperasi” memiliki kemampuan untuk mempertahankan keberadaannya ditengah-tengah sistim social, sistim ekonomi dan sistim politik yang beragam. Pendekatan ini menghasilkan pemahaman yang paling dinamik dan paling liberal karena mengacu kepada kondisi-kondisi lingkungan yang selalu berubah. Hanya saja pemahaman semacam ini tidak selalu sejalan dengan ketentuan(undang-undang) yang berlalu. Umunya pendekatan ini lebih menitik beratkan analisisnya pada parameter-parameter ekonomi dari perusahaan koperasi dimana aktivitas koperasi harus mengacu kepada norma-norma bisnis, pemahaman semacam ini  umumnya lebih kuat pada kelompok intelektual ekonomi dan para praktisi ekonomi(swasta dan atau perusahaan negara).
                Sebenarnya ketiga bentuk pendekatan tersebut bersifat saling melengkapi sehingga dipandang perlu untuk digunakan oleh para cendikiawan yang mengembangkan minatnya pada koperasi. Bobot penekanan pengunaannya dapat disesuaikan dengan macam “Forum” dimana masalah koperasi didiskusikan.
                Langkah-langkah pemahaman koperasi secara menyeluuruh hendaknya dicermati mulai dari keberadaannya, pendekatannya, ruang lingkupnya, perspektifnya, serta konsepnya sebagai organisasi perusahaan. Pemahaman atas keberadaanya akan melahirkan pengetahuan koperasi di tengah-tengah lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang terus berubah. Pendekatan (histories,legal, fenomenologis) yang digunakan dalam memahami koperasi akan menggambarkan corak pengertian mulai dari bentuk idealistic, idologis normative, sampai ke realistic. Perpektif pemahaman koperasi melahirkan wawasan pengetahuan, mengapa terdapat visi yang berbeda-beda tentang koperasi. Akhirnya pemahaman atas konsep koperasi akan mengembangkn pengetahuan tentang ciri-ciri, sifat-sifat serta kekuatan-kekuatan koperasi yang membedakannya dari bentuk-bentuk organisasi yang lain.

            Arti Penting Ekonomi Koperasi
               Istilah “Organisasi Koperasi” selanjutnya disebut “ Koperasi” dimaksudkan adalah suatu istilah yang dalam bahasa Inggeris ditulis “Cooperative Society” yaitu suatu badan usaha yang mengandung dua komponen utama yaitu “himpunan orang-orang” (association of persons) atau terdiri dari Kelompok kooperatif(cooperative Group) dan Perusahaan Koperasi(Cooperative Enterprise). Secara operasional kedua komponen tersebut diikat oleh landasan utama keperilakuan kooperatif yaitu prinsip-prinsip koperasi. Fungsi koperasi ialah sebagai alat penunjang aktivitas ekonomi rumah tangga anggota sedemikian rupa sehingga posisi ekonomi rumah tangga anggota(pemiliknya)  menjadi lebih kuat lebih efesien, dan lebih mampu memanfaatkan berbagai sumber daya ekonomi yang secara individual tidak dapat dimanfaatkannya. Selain itu koperasi pun berfungsi sebagai sarana untuk memanfaatkan berbagai peluang ekonomi dengan atau tanpa adanya keterkaitan dengan usaha/ekonomi rumah tangga anggota. Apabila dipadu, kedua fungsi tersebut akan menjadi fungsi tunggal yaitu untuk meningkatkan kemajuan ekonomi anggota yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan hidup anggota dan masyarakat pada umumnya. Sosok badan usaha(koperasi) tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Komponen utamanya ialah Individu anggota(rumah tangga anggota), kelompok kooperatif (coopertative group), perusahaan koperasi(cooperative enterprise), beserta hubungan-hubungan internal (hubungan kepemilikan dan hubungan transaksi dengan anggota) dan hubungan eksternal ( hubungan dengan berbagai suber daya ekonomi).
b.      Landasan(keperilakuan) kerjanya adalah prinsip-prinsip koperasi.
c.       Semangatnya adalah kerjasama yang bersifat saling membantu melalui perkumpulan.
d.      Ciri spesifik :
                  (1). Tugas utama koperasi ialah memperkuat posisi ekonomi anggota
                         sedemikian rupa sehingga martabat dan kondisi rumah tangga anggota
                         biasa meningkat ( promosi anggota). Yaitu  pendapatan anggota
                         meningkat, daya beli anggota meningkat, dan kesejahteraan anggota
                         meningkat.
                  (2). Anggota koperasi berstatus ganda, yaitu sebagai pemilik dan sekaligus
                        sebagai pengguna jasa koperasi.
                  (3). Langsung atau tidak langsung, anggota terlibat di dalam” Manajemen
                         Koperasi.
   
           Menurut Jochen Ropke dan Alfred Hanel, pengertian/definisi koperasi dapat dikemukakan dari 2(dua) sudut pandangan yaitu berdasarkan pandangan Esensialist dan Pandangan Nominalist
(1). Pandangan Esensialist yaitu mengemukakan definisi koperasi berdasarkan berdasarkan ideologis normatif, legal formal atau sesuai dengan pengertian hukum. Definisi hukum tentang istilah koperasi mempunyai fungsi untuk menentukan ciri-ciri khusus koperasi sebagai bentuk badan usaha yang sah, untuk membedakan koperasi dari bentuk badan usaha lain dan menetapkan dengan jelas terhadap tipe badan usaha yang mana hukum koperasi itu akan berlaku.

      Beberapa Pengertian Koperasi menurut pandangan Esensialist yaitu :

a.       Definisi Koperasi berdasarkan Undang-Undang Koperasi Indonesia No. 12 tahun 1967 yaitu Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
b.       Definisi Koperasi berdasarkan Undang-Undang Koperasi Indonesia No. 25 tahun 1992 yaitu Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
c.       Pasal 828 Kitab Undang-Undang hukum Perdata Swiss menentukan Koperasi adalah suatu badan hukum dengan keanggotaan berubah-ubah yang dibentuk dari orang-orang secara individual, perhimpunan-perhimpunan, atau perkumpulan-perkumpulan berdasarkan hukum dagang dengan tujuan utama menjamin kemajuan kepentingan ekonomis tertentu para anggotanya atas dasar tolong menolong.
d.      Pasal 1 Undang-Undang Koperasi Jerman menentukan : “ Perkumpulan, yang keanggotaannya tidak tertutup, yang mempunyai tujuan memajukan kegiatan ekonomis para anggotanya dengan menggunakan badan usaha yang dijalankan bersama ….. “
e.       Pasal 4 Undang-undang Koperasi India 1912, yang digunakan oleh kebayakan negara Afrika dan Asia yang menganut Common Law menentukan : “ Perkumpulan yang boleh didaftarkan berdasarkan Undang-Undang Koperasi adalah perkupulan yang mempunyai tujuan memajukan kepentingan ekonomis para anggotanya sesuai dengan azas-azas koperasi.
f.       Kongres 100 tahun ICA di Manchester tahun 1995 memberikan definisi koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela  untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, social dan budaya mereka yang sama melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis.
                             Berdasarkan definisi hukum tersebut di atas dapatlah dikektahui dengan jelas bahwa hanya Perhimpunan yang semacam itu yang boleh didaftarkan berdasarkan  hukum koperasi  dan  dengan demikian secara resmi diakui sebagai koperasi dalam pengertian hukum, yang merupakan perhimpunan orang-orang.

     (2). Pandangan Nominalist, yaitu mengemukakan definisi berdasarkan fenomena faktual terhadap pernyataan para pakar ilmuan koperasi, berdasarkan prinsip identitas (Identity principle).
                       Menurut beberapa ahli koperasi karakteristik fungsional dasar koperasi adalah apa yang disebut identitas kriteria. Identitas kriteria adalah identitas personal antara pemilik dan langganan yang membedakan suatu koperasi dari organisasi bisnis lain.

                  - Beberapa Pengertian Koperasi menurut pandangan Nominalist yaitu :

a.       Abrahamson, Koperasi yaitu “ dimiliki oleh anggota yang juga para pemakai. Faktor ini membedakan koperasi-koperasi dari koperasi-koperasi lain yang para pemiliknya adalah terutama merupakan investor”
b.      Richard Kohls, menyatakan sebagai suatu konsep pertama dari beberapa konsep dan yang menolong membedakan suatu koperasi dari betuk lain perusahaan bisnis “ bahwa pemilik dan pengendalian perusahaan haruslah oleh mereka yang memanfaatkan pelayanannya.
c.       Jochen Ropke : A Cooperative is organization where the equity holders take owner and the customers, user are the some.
d.      Yuyun Wirasasmita, menyatkan yang membedakan koperasi dengan badan usaha lain yang paling pokok adalah “ identitas ganda” ( dual identity) yaitu pemilik sekaligus sebagai pelanggan atau pemilik sekaligus sebagai karyawan dalam hal “productive cooperative”
e.       Alfred Hanel, menyatakan koperasi adalah lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria-kriteria sbb. :
1.      Sekelompok orang-orang yang dipersatukan paling sedikit satu kepentingan yang sama (Kelompok koperasi).
2.      Secara bersama-sama untuk mencapai tujuan memenuhi kebutuhan barang dan jasa berdasarkan self help (menolong diri sendiri) mutual help (saling menolong) dari anggota oleh anggota untuk anggota ( swadaya dari kelompok koperasi ).
3.      Untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa, maka didirikanlah perusahaan yang disebut cooperative enterprise yang dimiliki dan dibina bersama (perusahaan koperasi)
4.      Diarahkan untuk promosi anggota, peningkatan pendapatan produksi, kesejahteraan anggota (member promotion).
            Dari kriteria-kriteria di atas menunjukkan bahwa organisasi koperasi mempunyai karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan badan usaha lain, yang membedakan dilihat dari peran anggota koperasi sebagai pemilik sekaligus pemakai (pelanggan) dari kegiatan usaha perusahaan koperasi.

  1.4. Sejarah dan Perkembangan Gerakan Koperasi di Dunia
                  Sebagaimana diketahui bersama, bahwa koperasi itu bukan hasil dari proses penelusuran ilmiah akan tetapi lahir dari gagasan praktis sebagai reaksi atas bentuk-bentuk tindakan ekonomi yang dipandang tidak adil dan tidak manusiawi pada masa kapitalisme awal. Dengan perkembangannya yang menyakinkan, bukan saja di Inggeris akan tetapi terus menyebar ke berbagai negara di luar Inggeris, seperti di Prancis, Jerman bahkan sampai ke Indonesia.
                  Kapitalisme tumbuh di Eropa pada abad ke-3 Masehi di Florence(Italia) dan di Plands(Belgia). Keduanya mengusahakan pabrik katun letaknya di kota Kapitalisme, merupakan pendorong kemajuan ekonomi masyarakat barat, dimana kemajuan ini erat bersangkutan dengan liberalisme dan individualisme. Kapitalisme berpusat pada modal ( ialah alat-alat ciptaan manusia ) hanya menurutkan hafsu orang yang tidak terbatas : maka dapat disebut bahwa kapitalisme adalah system ekonomi keserakahan. Di satu pihak kebudayaan barat melahirkan kepribadian yang bebas, mandiri, pejuang yang kuat dan berlandaskan pada percaya kepada diri sendiri, namun dilain pihak melahirkan suatu masyarakat dengan struktur yang goyah(Herman Soewardi), Dasar dari segala macam kegoyahan adalah insercurity feeling atau ketiadaan perasaan aman, atau ketiadaan ketenangan batin, maka pada dasarnya masyarat barat adalah masyarakat dengan individu-individu dengan keperibadian resah.
                   Kapitalisme adalah dasarnya yaitu kebebasan(free dom), menimbulkan ketidak tenangan batin, orang akan selalu merasa risau akan kehabisan oleh orang lain, maka ia harus berkuasa (monopoli) hubungan manusia adalah kalah mengalahkan, inilah konflik atau terjadi persaingan atau gonto-gontokan, di bidang politik hasrat berkuasa(Lust for power), seperti  dalam diri Stalin, Hitler dan Musolini, di bidang ekonomi menjelma menjadi pemusatan kekayaan pada sekelintir orang ( dinegara kita dikenal pada saman orde baru istilah konglomerat).
                  Kooperativisme mulai menjelma di Eropa pada tahun 1848 di Rochdale Inggeris, Rochdale berjalan pada prinsip koperasi yang berlaku terus sampai sekarang,  Timbulnya koperasi punya kaitan yang kuat dengan system pererkonomian yang ada, yang didahului dengan system feodalisme dan kapitalisme. Lahirnya koperasi sebagai reaksi dari perekonomian kapitalisme, dan yang mempunyai peranan penting dalam revolusi industri terhadap perkembangan gerakan koperasi di dunia yaitu negara Inggeris, Prancis dan Jerman dll. dengan para tokoh-tokoh dan gagasannya.
                   Latar belakang timbulnya ide/cita-cita koperasi serta pelopor-pelopornya disatu negara dengan negara lainnya adalah berbeda-beda. Dalam pada itu untuk mengetahui latar belakang cita-cita berkoperasi tersebut ada baiknya kita mengemukakan sejarah perkembangan koperasi di beberapa negara  yang merupakan sumber timbulnya pemikir-pemikir cita-cita koperasi.

          - Sejarah Perkembangan Koperasi di Berbagai Negara dan Para Pelopornya
        
  (a). Inggeris
                       Negara Inggeris dikenal sebagai negara tempat lahirnya koperasi Konsumsi. Lahirnya cita-cita berkoperasi di Inggeris adalah suatu akibat dari adanya tekanan penderitaan yang dialami oleh kaum buruh akibat revolusi industri. Usaha untuk memperbaiki nasib buruh yang tertindas oleh pengusaha-pengusaha industri, dengan pelopor- pelopornya antara lain :

1). John Bellers ( 1695).
                 Bellers melihat keadaan masyarakat sangat tertekan, sehingga ia membuat gagasan tentang perlunya menyatukan konsumen, petani, seniman dan lain-lain ke dalam suatu perkumpulan, untuk menghilangkan peranan kaum tengkulak. Ada 3(tiga) peraturan dalam perkumpulan yang dimaksud oleh John Bellers :
           1). Sukarela, Demokrasi dan Persamaan Hak
           2). Saling tolong menolong dengan menolong diri sendiri ( Self-Help ).
           3). Mengadakan hubungan langsung dengan produsen dan konsumen.
     Organisasi yang diciptakan oleh Bellers ini dapat dianggap sebagai suatu embrio ( Cikal Bakal ) koperasi yang ada sekarang.



2). Robert Owen ( 1771)
            Owen berasal dari keluarga miskin menjadi kaya raya, awalnya ia adalah penjual Koran juga sebagai pembersih cerobong asap industri, karena keinginan yang kuat untuk maju sehingga berhasil masuk dalam perkumpulan tekstil dan pada umur 30 tahun telah terangkat menjadi Direktur. Karena beliau berasal dari keluarga miskin maka sangat besar perhatiannya pada kaum pekerja, akhirnya ia mengadakan revolusi di bidang manajemen dengan melakukan perbaikan :
        1). Melakukan perubahan jam kerja dari 17 jam menjadi 12 jam, setelah Jam   
             kerja  dikurangi  upah  ditingkatkan,   memberikan  pensiun,   mendirikan
             sekolah khusus anak kaum buruh.
        2). Melarang orang lain mendirikan  warung  disekitar pabrik, dan mengurus 
             buruh supaya  mendirikan warung.
        3). Mendirikan sekolah untuk anak-anak kaum buruh
          4). Melarang anak-anak dibawah umur berkerja di pabrik.
     Untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan maka Robert Owen mengusahakan alat-alat produsksi dibidang pertanian dapat pula dikuasai oleh buruh, untuk mencapai tujuannya tersebut ia merencanakan mendirikan suatu community, community ini harus dilengkapi dengan segala fasilitas hidup seperti : Sekolah, Toko, Taman bacaan dan sebagainya.

3). William King ( 1786)
             King merupakan warga kaya, seorang dokter, karena ia lebih banyak berhubungan dengan manusia(masyarakat) sehingga mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi, akhirnya mempunyai ide-ide untuk mendirikan warung koperasi untuk keperluan yang menyangkut kebutuhan sehari-hsri kaum buruh, karena kaum buruh sangat miskin sehingga buruh kekurangan modal, maka William King memberikan modal investasi secara pribadi.
             Warung pertama berhasil, akhirnya dalam waktu relative singkat sekitar 2 (dua) tahun sudah terbentuk 100 warung koperasi atas dorongan dan bantuan modal William King secara pribadi, yang menjadi anggota dan pengurus koperasi adalah kaum buruh dengan ciri-ciri : pendidikan yang rendah, kepemimpinan yang rendah, manajemen yang rendah, yang tidak kalah pentingnya adalah pribadi dan loyalitas yang rendah, akhirnya banyak koperasi yang gulung tikar
             Ada beberapa faktor yang menyebabkan koperasi itu mengalami kemuduran antara lain :
1.      Kesadaran mereka sendiri yaitu kesadaran berkoperasi rendah, dan kesadaran bekerjasama rendah.
2.      Berdirinya koperasi atas dorongan dan bantuan dari William King pribadi, bukan atas dasar kebutuhan sendiri dari anggota koperasi.
3.      Faktor extern, para pemilik warung merasa tersaingi sehingga berupaya menghalang-halangi koperasi.
4.      Rintangan pihak majikan yang tidak senang melihat kaum buruh bersatu dalam koperasi.
5.      Kurangnya keinsyafan berkoperasi dikalangan anggota
4). Charles Howard(1844)
             Kegagalan yang dicapai Koperasi pada saat sepeninggal William King tidaklah mengurangi ikhtiar orang berusaha mencari jalan guna mendapat sukses. Dengan demikian di Inggeris (Rochdale)  dalam tahun 1844 Charles Howard dapat memperlihatkan dalam memimpin koperasi. Terbentuknya koperasi Rochdale diawali oleh kaum buruh mengadakan kegiatan kumpul-kumpul dalam obrolannya melahirkan ide untuk membentuk koperasi, mereka sepakat mendirikan usaha kerjasama, dengan mempelajari ide-ide, gagasan dari tiga pelopor terdahulu, mereka membuat peraturan yang tegas dan jelas harus mematuhi dengan sunguh-sungguh, mereka terbentur masalah modal, karena niat yang kuat mereka sepakat menyisihkan upahnya 2 Pence setiap minggu karena setiap anggota harus memasukkan 1 Pound Sterling, dari 28 orang anggota satu diantaranya adalah seorang wanita.
           Awal berdirinya mengambil tempat pada suatu gubuk reyok yang telah ditinggalkan penghuninya dan direnopasinya, dan barang yang dijual pada awalnya antara lain: 6 karung tepun terigu, 24 batang lilin, 1 karung gula pasir, 5 kg mentega. Koperasi ini berhasil berdasarkan dasar-dasar kerja yang intensif yang dilakukan dan belakangan disebut dengan Nama Rochdale Principle, dengan melaksanakan prisip-prinsip dasar tersebut dikenal dengan istilah The Equitable Pioner of Rochdale ( Prinsip Rochdale yang Jujur), maka koperasi ini memperlihatkan kemajuan yang sangat pesat.
           Dalam kurung waktu 7 (tujuh) tahun Koperasi Rochdale sudah dapat mendirikan pabrik terigu sendiri, dan usaha lain yang dilakukan yaitu usaha penerbitan, Angkutan laut, Perbankan, Asuransi. Setelah banyak koperasi melakukan penggabungan, programnya berali kebidang pendidikan dan terakhir berbentuk Cooperative College di Manchester tahun 1919 dan ini merupakan pendidikan tinggi Koperasi yang pertama di dunia.
            
       (b). P e r a n c i s
                      Koperasi produksi lahir di Prancis. Prancis sedikit berbeda dari Inggeris dengan adanya revolusi prancis manusia dipandang baik secara yuridis, sehingga kondisi itu menimbulkan harmoni inters antara kepentingan individu dengan masyarakat, teori berbeda dengan praktek. Liberalisme ekonomi yang menghendaki penghapusan campur tangan pemerintah tidak membawa perbaikan pada golongan masyarakat ekonomi lemah, alat-alat produksi dikuasai oleh golongan kecil pengusaha kaya, mereka menjual hasil produksinya dengan laba yang sangat tinggi akan tetapi memberi upah buruh yang sangat rendah. Kalau selama revolusi orang selalu mendengar semboyan kebebasan, persamaan dan persaudaraan untuk meningkatkan semangat rakyat, ternyata setelah revolusi berakhir kehidupan selama revolusi masyarakat kecil tidak mengalami perubahan seperti yang didengun-dengunkan selama revolusi. Untuk mengatasi masalah hal tersebut maka muncullah pelopor-pelopor yang bercita-cita untuk mengubah keadaan dengan jalan berkoperasi, sehingga lahirlah pelopor-pelopor koperasi yang memperjuangkan kaum yang lemah antara lain ;

               1). Charles Fourier ( 1771 )
                           Charles Fourier adalah seorang yang berpikiran sosialis yang menentang berlakunya sistim liberalisme. Ia bekerja sebagai pedagang keliling dan senang berhayal, ia kecewa terhadap revolusi prancis tahun 1789, oleh karena tidak membawa perbaikan ekonomi bagi rakyat biasa, tetapi hanya kelompok kapitalis, sehingga ia berusaha memperbaiki masyarakat dengan membentuk koloni(Falanxteires) yaitu merupakan kesatuan hidup yang terdiri dari 300 – 400 keluarga ( 1.000-1.500 orang) dengan memproduksi barang bersama-sama hasilnya dibagi bersama-sama, setiap keluarga berhak menerima pembagian tertentu dan sisanya dibagi menurut jasa yang telah diberikan oleh setiap anggota Falanx/koperasi. Ide ini tidak dapat terlaksana dengan baik karena pengaruh kapitalisme.

           2). Louis Blance (1811)
                        Blance  bercita-cita mendirikan koperasi produksi yang anggotanya terdiri dari pekerja-pekerja, dengan demikian pekerja turut memiliki perusahaan/koperasi. Blance, adalah seorang anggota Dewan Revolusioner Perancis, beliau sangat tertarik oleh anjuran Charles Fourier. Louis Blance menyampaikan ide lebih rasional sebab dalam perkumpulan yang dibentuknya sudah ada pembagian-pembagian hasil, orang yang bekerja diberi upah, keuntungan dibagi 3(tiga) sebagian untuk pengembang usaha, untuk upah dan dana social orang sakit dan pensiun.
                         Modal usaha koperasi berasal dari pemerintah sampai mereka bisa berdiri sendiri, pekerjaan dilakukan di bawah pengawasan pemerintah. Buruh menerima bayaran tertentu, disamping menerima pembagian laba, pada awalnya pabrik tersebut bisa berjalan dengan baik akhirnya berhenti dan bangkrut, faktor-faktor yang menyebabkan antara lain :
a.       Saingan dari kaum kapitalis sangat berat.
b.      Kekurangan tenaga ahli untuk memimpin perusahaan, kalau ada lebih senang kerja pada kaum kapitalis.
c.       Kekurangan modal, karena kaum buruh umumnya miskin.
d.      Rintangan-rintangan oleh kaum kapitalis yang tidak setuju cita-cita tersebut.

                  3). Ferdinand Lassalle ( 1825)
                                Ferdinand Lassalle sebenarnya bukan orang Perancis dan tidak ikut menganjurkan berdirinya koperasi di Perancis. Akan tetapi buah pikirannya sama dengan pikiran Louis Blance, Beliau adalah orang Jerman yang terkenal dengan keahliannya berpidato. Ia mempunyai perhatian sangat besar terhadap kaum buruh, sebab kaum kapitalis melakukan tindakan yang mengejar keuntungan yang setinggi mungkin dengan memeras kaum buruh memberi upah yang sangat rendah yaitu tidak lebih dari batas hidup yang minimum.
                              Untuk memperbaiki tingkat hidup para buruh maka ia mengajarkan antara lain :
a.       Supaya buruh mengadakan persatuan(serikat kerja) untuk menghadapi kaum majikan.
b.      Supaya besatu mendirikan koperasi produksi, sehingga keuntungan yang biasanya jatuh kepada kaum majikan menjadi bagian buruh(anggota).
Sayang sekali usaha Ferdinand Lasalle ini tidak mendapat sambutan dari pemerintah sehingga ia membelokkan usahanya untuk memperkuat organisasi buruh guna mencapai kemenangan dalam pemilihan umum. Cita-cita koperasi produksi Ferdinand Lassalle juga tidak berhasil, karena kurangnya bantuan pemerintah dan dirintangi oleh kaum kapitalis.

        (c). J e r m a n
               Koperasi Kredit lahir di Jerman dengan usaha perkreditan, pada pertengahan abad 19 pembangunan negara-negara tetangga seperti Perancis dan Inggeris telah maju cukup pesat sebaliknya Jerman ketika itu masih mengandalkan sektor pertanian(agraris), dewasa itu kaum tani betul-betul menggantungkan nasibnya pada kekuatan pemilik modal. Hasil jatuh ketangan pemilik modal sebelum dipanen dengan harga yang relative rendah, penderitaan dirasakan terlalu berat oleh rakyat terutama yang tinggal di pedesaan yaitu para petani. Dengan melihat keadaan itu maka muncullah pelopor-pelopor yang bercita-cita untuk memperbaiki hidup rakyat pada umumnya antara lain :

     1). Frederik W. Raiffeisen ( 1818)
              Raiffesien dalam usaha pengembangan koperasi memulai dari desa, dengan pertama kali mengajak kaum pemilik modal untuk dihimpun kemudian diberikan pinjaman kepada petani yang memerlukannya dengan bunga yang sangat rendah. Beliau adalah seorang Walikota di daerah pertanian, ia meminta ke pemerintah pusat untuk memperbaiki kehidupan petani, ia mendirikan koperasi simpan pinjam untuk kredit usaha tani, upayanya tidak mendapat tanggapan dari pemerintah sehingga ia meminta bantuan kepada orang-orang kaya secara individu dan disetujui dengan ketentuan bantuan dikenakan bunga, tetapi tidak terlalu besar. Akhirnya Raiffeisen dipindahkan dan ditempat yang baru mencoba lagi membentuk koperasi yang modalnya dari petani sendiri meskipun relaltif kecil akhirnya dapat berkembang dengan pesat, dengan pedoman kerja :
    a.  Penggunaan pinjaman diawasi ( produktif ).
                      b.  Pinjaman diseleksi yang betul-betul membutuhkan bantuan
c.      Keuntungan tidak dibagikan kepada anggota tetapi untuk pemupukan modal
d.     Anggota dibatasi (daerah tidak terlalu luas).
e.      Pengurus tidak diberi upah.
Dengan melihat keberhasilan koperasi yang baru ini maka tumbuh koperasi diberbagai tempat sehingga muncullah prinsip koperasi yang dibentuk itu disebut prinsip Raiffeisen dan koperasi berubah bentuk menjadi Bank Raiffeisen dan disetiap tempat terdapat Bank Raiffeisen.

              2). Hermann Schulze Delitzsch ( 1849).
                           Raiffeisen memulai usaha di desa-desa, sedangkan Delitzsch bergerak di pusat kota, ia adalah Ketua Komisi Perdagangan dalam Parlamen Jerman tahun 1849. Delitzsch ingin membantu para pedagang dan produsen kecil di daerah perkotaan. Untuk memperoleh modal cara yang ditempuh Delitszch sama dengan Raiffeisen yaitu dengan meminta bantuan orang-orang kaya, mereka mengangkat pengurus yaitu orang-orang yang punya pengalaman dibidang usaha dan adminstrasi, ia diberi upah besarnya sama bila ia bekerja di perusahaan lain.
                            Ternyata model Delitzsch ini berhasil, pada awalnya modal berasal dari orang-orang kaya, karena koperasi berkembang akhirnya semua modal sudah dimiliki oleh anggota, keberhasilan koperasi ini disebabkan oleh :
a.      Pengelola dipegang oleh orang professional
b.   Pengelola diberi upah sama kalau bekerja di perusahaan lain, sehingga perhatiannya tercurah kepada koperasi.
c.      Usaha yang dikelolah oleh anggota lebih bersifat komersial.
d.    Sifat latar belakang orang kota, pedidikan lelbih tinggi, dinamis punya pandangan jauh kedepan, produktivitas dan efesiensi tinggi.
.                  Adapun cara kerja Schulze Delitszch antara lain  :
1.    Anggota mempunyai saham (deposito, uang simpanan), dan dengan demikian modal koperasi dihimpun dari siapa saja bersedia menabungkan uangnya, satu anggota satu saham, pinjaman berjangka pendek.
2.      Surplus dibagi-bagikan kepada anggota.
3.      Tanggung jawab adalah terbatas.
4.      Lingkup daerah kerja tak terbatas, tapi dalam praktek lebih banyak di kota-kota.

                  Akhirnya koperasi ini diberi nama koperasi model Herman Schulze Delitzsch,    
              perkembangannya
                  cukup berhasil
    
  d. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

          Di Indonesia aktivitas masyarakatnya tidak terlepas dari Bidang pertanian, sejak jaman penjajahan Belanda pada tahun 1896 Raden Aria Wiriatmadja beliau sebagai Patih di Puwokerto, memperhatikan bahwa pegawai negeri pada waktu itu(pribumi) yang menangani Adminstrasi kepentingan Belanda, terlilit utang rentenir dari cengkraman lintah darat, dengan melihat keadaan tersebut maka ia berniat dan mencoba mendirikan lembaga simpan pinjam, Hulp En Spacrbank ( Perkumpulan penolong dan tabungan) Bank Penolong dan Tabungan, untuk menolong pegawai negeri agar terlepas dari kesensaraan ekonomi, ternyata ide ini mendapat bantuan dari Residen Purwokerto sendiri yakni E. Siebergh, hanya usaha itu belum berkembang, Siebergh dipindahkan dan digantikan oleh De Wolf Van Westerrode, pada kesempatan cuti D.W.V Westrrode berusaha mempelajari perkembangan koperasi dengan pergi ke Eropa untuk mendalami tentang koperasi kredit Raiffesien, dan Schulze Delistzch, setelah itu koperasi dikembangkan selain melayani untuk pegawai negeri juga untuk para petani dan lembaganya diganti dengan nama Hulp Sparen Landbouwcredit Bank ( Bank Penolong Tabungan dan Kredit Pertanian), tetapi kegiatan ini tidak terus berjalan  sebab pemerintah Hindia Belanda dimana-mana mendirikan Bank Rakyat Volkscredit Bank ( Bank Rakyat ) bank ini adalah untuk rakyat, kredit pertanian modal nya bukan dari rakyat.
           Pada tahun 1908 pergerakan Budi Utomo dan Serikat Dagang Indonesia (SDI) tahun 1912, merupakan persatuan bangsa Indonesia, mereka para pelopor pemuda dikenal sebagai pergerakan nasional printis kemerdekaan, mengusahakan pendirian koperasi untuk menolong masyarakat untuk kesejahteraan Bangsa Indonesia. Tetapi pada akhirnya kegiatan koperasi ini tidak mengalami perkembangan bahkan kemudian gagal sama sekali, kegagalan koperasi ini antara lain lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia selain itu dari pihak pemerintah colonial Belanda banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan pedagang asing, sebaliknya para pedagang pribumi ditekan dan makin dipersulit pengembangannya. Namun demikian kepeloporan koperasi tersebut terbukti banyak berperan dalam mendorong lahirnya toko-toko koperasi dalam masyarakat.
           Melihat perkembangan koperasi dewasa itu tumbuh subur, maka pemerintah Belanda menaruh perhatian dan merasa curiga terhadap pergerakan Koperasi, sebab pemimpin pergerakan nasional juga aktif dalam mengemudikan koperasi. Dengan demikian maka Pemerintah Belanda memandang perlu membuat ketentuan-ketentuan yang mengatur badan hukum perkumpulan Koperasi. Peraturan Koperasi pertama diciptakan ialah peraturan Koperasi No.431 tahun 1915 yang isinya antara lain :
a.       Pendirian Koperasi harus mendapat izin dari Gubernur Jenderal, sebab pemerintah Belanda ingin mengetahui, siapa yang berdiri dibelakang koperasi.
b.      Akta pendirian harus dibuat dalam bahasa Belanda. Sudah barang tentu sukar untuk dipenuhi oleh kalangan rakyat.
c.       Akta pendirian harus mendapat pengesahan dari Notaris yang tidak sedikit makan biaya.

Oleh karena peraturan ini sangat mengikat rakyat, maka rakyat tidak mudah membentuk koperasi. Penganjur-penganjur koperasi selalu mengadu kepada pemerintah tentang kejanggalan-kejanggalan dari pada peraturan tersebut. Hingga tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk Komisi yang bertugas untuk menyelidiki Perkoperasian di Indonesia. Komisi ini diketua oleh Dr. Boeke dengan tugas :
1.      Mengumpulkan data tentang bermamfaatkah Koperasi di Indonesia atau tidak.
2.      Jika sekiranya bermanfaat, maka Komisi diberi tugas untuk menyusun peraturan yang tepat.

Dalam tahun 1921 laporan Komisi berkesimpulan bahwa Koperasi penting artinya bagi bangsa Indonesia. Melihat laporan itu maka pemerintah Belanda semakin ragu-ragu terhadap pergerakan Koperasi, sehingga konsep peraturan Koperasi yang diajukan oleh Komisi dibiarkan berlarut-larut.
        Setelah lama desak oleh penganjur-penganjur koperasi, maka dalam tahun 1927 konsep tersebut disahkan sebagai peraturan dengan statblat No.01 tahun 1927. Perbedaan pokok antara peraturan No.431/1915 dan peraturan No.91/1927 antara lain :
a.       Peraturan Koperasi No.01/1927 khususnya berlaku bagi perkumpulan Indonesia. (bumi putera) yang mempunyai badan hokum secara adapt.
b.      Pendirian Koperasi tidak memerlukan pengesahan Notaris, tetapi cukup didaftarkan pada penasehat urusan kredit Rakyat dan Koperasi.
c.       Pengesahan tidak dipungut biaya meterai
d.      Akta pendirian boleh dibuat dalam bahasa Daerah atau bahasa Indonesia.
e.       Koperasi dapat mempunyai hak milik secara adapt, diantaranya hak tanah yang sangat penting bagi Koperasi.
Perkembangan selanjutnya bahwa dalam tahun 1930 dibentuk suatu Jawatan sebagai pelaksana dari peraturan Koperasi No.91/1927, Jawatan tersebut diberi nama Jawatan Koperasi. Atas usaha Jawatan tersebut maka banyak Koperasi yang dibentuk. Dengan perkembangan Koperasi ini pemerintah Belanda semakin menaruh curiga terhadap oergerakan Koperasi dewasa ini. Untuk itu maka pemerintah Belanda mulai menghalangi lagi dengan tidak secara terang-terangan. Cara yang dilakukan ialah dengan mencoba memecah belah masyarakat dalam tubuh koperasi itu.
       Hal itu dilakukang dengan mengeluarkan peraturan koperasi baru dengan tidak mencabut peraturan lama, sehingga terjadi dua peraturan koperasi yang berlaku. Peraturan dimaksud ialah No. 108/1933, isi peraturan ini mengatur Koperasi pada umumnya dan berbadan hukum secara barat. Terjadinya faham Koperasi yang berbeda antara yang berperinsip hokum adat dan yang berperinsip hokum barat, Hal ini mengakibatkan suatu keadaan dimana tidak memungkinkan antara kelompok yang satu dengan yang lainnya untuk bekerja sama. Kejadian ini berlangsung hingga tahun 1942 yakni pada zaman penjajahan Belanda digantikan oleh kekuasaan Jepang di Indonesia.
       Setelah Jepang berkuasa di Indonesia (1942) maka sesuai UU. Pemerintah Militer No.1 pasal 3 menyatakan semua badan Pemerintah dan Kekuasaan hukumnya serta UU Pemerintah yang terdahulu tetap diakui sah untuk sementara waktu asal tidak bertentangan dengan peraturan Pemerintah Militer Jepang. Dalam lapangan perkoperasian, maka dianggap sah ialah peraturan Koperasi No.91/1927. Sementara itu pemerintah Jepang mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengikat Rakyat Indonesia. Diantara peraturan itu ialah UU. No.23/1942 pasal 2 menyebutkan : Barang siapa yang hendak mendirikan perkumpulan atau mengadakan persidangan harus mendapat izin dari pembesar setempat. Dari peraturan ini maka sulit sekali mengadakan rapat-rapat sehingga praktis tidak dapat menjalankan usaha. Keadaan ini berlansung hingga Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal, 17 Agustus 1945
       Setelah kemerdekaan Indonesia di Proklamasikan maka sesuai dengan UUD. 1945 pasal 33 ayat 1 Koperasi mendapat tugas dalam Lapangan perekonomian. Seperti diketahui bahwa sebagai penganjur Koperasi setelah Indonesia Merdeka yang sangat terkenal ialah Dr. Muhammad Hatta, dan pada akhirnya digelar sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Kedudukan Koperasi dalam alam Indonesia Merdeka cukup diperhitungkan, namun hingga tahun 1967 Koperasi Indonesia merupakan arena politik, sehingga dengan demikian tidak dapat berfungsi sebagaimana yang digariskan dalam UUD 1945 dan pada tahun itu lahirlah UU No. 12  Tahun 1967, Tentang Pokok-Pokok perkoperasian Indonesia.
         Melihat Koperasi yang dalam perjalanan sejarahnya beserta peraturan yang mengatur, maka Koperasi yang pertama kali berdiri di Indonesia adalah Koperasi Kredit. Kemudia disusul dengan jenis Koperasi lainnya seperti Koperasi Konsumsi dan Koperasi  Produksi.

 ------------------- Selamat Belajar --------------

70 komentar:

  1. Terima kasih atas ilmu yg telah Bapak berikan,sekarang saya lebih memahami tentang ekonomi koperasi, salah satunya adalah pengertian koperasi dan berbagai macam pendekatan koperasi.semoga ilmu pengetauan ini bermanfat bagi kami.

    Saya secara pribadi appreciate sekali dengan metode pembelajaran seperti ini (penyampaian materi kuliah melalui blog), dimana kita bisa langsung memberi komentar dan memungkinkan kita bisa diskusi melalui forum.
    Terima Kasih Pak.
    Like This buat Bapak H. Abbas Saleh SE,MSi.

    Nama: Hardiyanti Rian Utami
    STB: 0222090074

    BalasHapus
  2. terima kasih atas ilmu yang telah dishare diblog bapak ini. semoga menjadi amal jariah.

    Nama : ACHMAD ZULFIKAR
    STB : 0222090247
    Kelas : ML4

    BalasHapus
  3. secara pribadi saya ingi ucapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya atas materi yang bapak berikan yang bukan hanya dalam kelas tapi juga melalui dunia maya sehingga sangat membantu kami dalam memahami pokok dari ekonomi koprasi, saya berharap pengajar lainnya melakukan hal yang sama.

    saya juga ingin bertanya " apakah konsep yang di terapkan dalam koprasi sesuai dalam ajaran islam, karna setahu saya ketika kita meminjam uang di koprasi kita di kenakan bunga?. mohon pemjelasannya...!!!
    minta maaf karna saya pake blognya teman karna belum punya blog sendiri.

    Nama : Andi Arjuna
    STB : 0222090226

    BalasHapus
  4. menurut saya ini metode belajar mengajar masa kini (memanfaatkan teknologi), kita dapat belajar kapan dan dimana saja. terima kasih kepada bapak H. Abbas Saleh SE, M.Si yang telah memberikan materi dan wawasan dalam belajar, semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah amiin. SEKIAN DARI SAYA AFRIZAINAL AHSAN 0222090169

    BalasHapus
  5. ass wr.wb , makasih atas Bahannya pak !! mohon diperjelas lagi pada pertemuan .
    wassalam :)

    (WAODE NUR SITTI FATIMAH:0222090332)

    BalasHapus
  6. assalamu alaikum wr.wb

    Terima kasih atas ilmu yg telah Bapak berikan,sekarang saya lebih memahami tentang ekonomi koperasi, salah satunya adalah pengertian koperasi dan berbagai macam pendekatan koperasi.semoga ilmu pengetauan ini bermanfat bagi kami.

    saya mau bertanya pak..
    tolong jelaskan contoh yg kongkrit teori hipotetis???
    wasalam..

    ERWIN RUDI
    0222090174
    ML6
    NB 405 (07.30)AM

    BalasHapus
  7. ABD. ADHIM M. TANGNGA (0222090113)

    ASSALAMU ALAIKUM Wr.Wb. TERIMA KASIH KEPADA BAPAK YG TELAH MEMBERI KEMUDAHAN KEPADA KAMI DALAM MENDAPATKAN MATERI!SUKSES SLALU PAK!AMIN

    BalasHapus
  8. Assalamu alaikum Wr. Wb.
    Terima kasih pak, saya sudah mengambil materi bahan kuliah ekonomi pembangunan...

    nama : nur muchlisiah utami
    stambuk : 02320100134
    kelas : aw3

    BalasHapus
  9. Assalamu alaikum Wr.Wb.
    mohon maaf pak'saya mau mengambil materi bahan perkuliahan yg telah d'terahkan kpda bapak agar sy kirahnya mwu memahami & memperlajari,tentang ekonomi koperasi.& Terimah kasih pak
    wassalam....

    NAMA:NOVIA ERVIANA MISMAN
    STAMBUK: 02220100217
    KELAS:MW1

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  11. assalamualaikum WR.WB
    sepertinya metode kuliah yang seperti ini yang lebih efektif karna mahasiswa dapat mempelajari materi yang akan di berikan pada pertemuan selanjutnya, dan apabila mahasiswa mendapat halangan atau tidak dpat mengikuti kuliah kami tidak ketinggalan materi, sekian dan terimakasi

    NAMA: SURAHMAT
    STB :02220100479
    KLS : ML6 (SENIN)

    BalasHapus
  12. Assalamualaikum Wr.Wb

    Sebelumnya terimakasih atas suguhan materi yang bapak berikan lewat blog bapak. Materi Ekonomi koperasi ini memudahkan kami sebagai mahasiswa-mahasiswi untuk diketahui dan dipelajari. Dan saya mohon ijin pak untuk mengkopi materi bapak sebagai bahan referensi saya untuk saya jadikan file.
    Terimakasih.

    Nama : Sitti Utami EA
    Stb : 02220100149
    Ruangan : N306(hari Rabu)

    BalasHapus
  13. Assalamualaikum Wr.Wb

    Terima kasih atas materi yg telah disiapkan bapak utuk kami. Kami sangat berharap materi ini dapat membantu kami dalam mempelajari dan memahami Ekonomi Koperasi. Dan saya mohon ijin agar dapat mengkopi materi yang telah bapak simpan di blog ini sebagai bahan dalam pembelajaran saya.
    terima kasih pak.

    Nama : Andi Indri Astuti
    Stb : 02220100184
    Kelas : MW 1

    BalasHapus
  14. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  15. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  16. Assalamualaikum Wr.Wb
    Terimah kasih atas materi yang diberikan kepada kami.Materi ini memberikan kemudahan dalam belajar Ekonomi Koperasi.Mohon izin untuk mengambil materi ini.Terima kasih pmaak



    Nama : Eva Yusuf Sinna
    Stb : 02220100141
    kelas :MW 1


    BalasHapus
  17. Assalamualaikum Wr.Wb
    Terima kasih atas materi yang telah disiapkan untuk kami. Sekiranya materi bapak bermanfaat kepada kami dan dapat mempermudah kami. Terima kasih

    Nama : Anita Dwi Setiawati
    stb : 02220100215
    kelas : MW1 (N306)

    BalasHapus
  18. Assalamualaikum Wr.Wb
    terima kasih atas ilmu yang telah dishare diblog bapak ini. Semoga dapat bermanfaat untuk kami.

    Riani Selvia Safitri
    02220100210
    MW1/n-306 (Rabu sore)

    BalasHapus
  19. assalamualaikum Wr.Wb
    alhamdulillah metode belajar yang bapak berikan pada kami khususnya bagi saya sangat bermanfaat sebab jika saya menginginkan bahan kuliah kami cukup meminta lewat email atau mendowload langsung di blok bapak,jadi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada bapak.

    achmad faisal
    02220100474
    manajemen (executive)

    BalasHapus
  20. Assalamualaikum Wr.Wb

    Sebelumnya terimakasih atas suguhan materi yang bapak berikan lewat blog bapak. Materi Ekonomi koperasi ini memudahkan kami sebagai mahasiswa-mahasiswi untuk diketahui dan dipelajari. Dan saya mohon ijin pak untuk mengkopi materi bapak sebagai bahan referensi saya untuk saya jadikan file.
    Terimakasih.

    Nama : M Alief Ramlie
    Stb : 02220100168
    Ruangan : N310 (ML6)
    Hari Senin

    BalasHapus
  21. assalamu alaikum.wr.wb
    Terima kasih atas ilmu yg telah Bapak berikan,sekarang saya lebih memahami tentang ekonomi koperasi.
    wassalam

    NURLIYANTI
    02220100152
    MW1/N 306

    BalasHapus
  22. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  23. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  24. Assalamualaikum wr wb,
    Terimakasih atas ilmu yg telah disajikan di blog Bpk, saya sbg mhs pascasarjana MM UMI yg berlatarbelakang Kimia yg masih awam dg ilmu ekonomi sangat terbantu dgn penyajian ilmu ekonomi diblog Bpk. Harapan kami smoga Bpk tetap menyajikan bhn kuliah berikutnys.
    Jazakumullah khaeran kasyiraa.
    Wassalam wr wb.

    BalasHapus
  25. Assalamualaikum wr wb..
    Terima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga bermanfaat bagi kita semua.amin
    MUFSIHAH MUSTAQIMAH
    02220110024
    MW3

    BalasHapus
  26. Assalamualaikum wr.wb..
    Terima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga ini dapat bermanfaat bagi kami ke depannya amin ya rabbal alamin
    HARDIANTI
    02220110218
    MW3
    Ekonomi Manajemen

    BalasHapus
  27. Assalamu Alaikum Wr.Wb.
    Terima kasih kepada bapak yang telah memudahkan kami dalam memperoleh materi perkuliahan melalui blog ini.. sangat bermanfaat..

    DIAN SEPTIANTY
    02220110013
    MW3

    BalasHapus
  28. Assalamualaikum wr.wb..
    Terima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga ini dapat bermanfaat bagi kami ke depannya amin ya rabbal alamin. terima kasih banyak sekali laki Bapak..

    DIAN ARYANTY PRATAMA
    02220110159
    MW3
    EKONOMI MANAJEMEN

    BalasHapus
  29. Assalamu Alaikum Wr. Wb.
    terima kasih atas kemudahannya dalam mengakses materi ...
    NUR IKHSAN ANWAR
    02220120417

    BalasHapus
  30. Assalamualaikum wr.wb..
    Terima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga ini dapat bermanfaat bagi kami ke depannya amin ya rabbal alamin. terima kasih banyak sekali laki Bapak..

    ANNISYAH
    02220110162
    MW3
    EKONOMI MANAJEMEN

    BalasHapus
  31. assalamu alaikum wr.wb...
    terima kasih banyak blog bapak sangat mengefisienkan sistim belajar kami, kami bisa belajar kapan dan dimanapun

    AMRULLAH AZIS
    0222090345

    BalasHapus
  32. Assalamualaikum wr.wb..
    Terima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga ini dapat bermanfaat bagi kami ke depannya amin ya rabbal alamin. terima kasih banyak sekali laki Bapak..


    Nama : Ahmad Kahardin
    Stanbuk : 02220130468

    BalasHapus
  33. Assalamuallaikum pak.
    Pak ada yang saya ingin tanyakan melalui pembangunan koperasi terstersebut, apakah di daerah2 terpencil yang mayoritasnya adalah orang2 yang kurang dengan jangkauan pendidikan, apakah mereka dapat membangun sebuah koperasi dan apakah dapat di fasilitasi oleh pemerintah daerah khususnya di daerah terpencil yang dimaksud, dan apakah kita sebagai seorang mahasiswa dapat membantu proses pembangunan koperasi di daerah tersebut ?
    Makasih pak.

    Nama : Danang Bimantoro
    Stb : 02220120379
    Kelas : A2

    BalasHapus
  34. Assalamuallaikum pak.
    Pak ada yang saya ingin tanyakan melalui pembangunan koperasi terstersebut, apakah di daerah2 terpencil yang mayoritasnya adalah orang2 yang kurang dengan jangkauan pendidikan, apakah mereka dapat membangun sebuah koperasi dan apakah dapat di fasilitasi oleh pemerintah daerah khususnya di daerah terpencil yang dimaksud, dan apakah kita sebagai seorang mahasiswa dapat membantu proses pembangunan koperasi di daerah tersebut ?
    Makasih pak.

    Nama : Danang Bimantoro
    Stb : 02220120379
    Kelas : A2

    BalasHapus
  35. Terima kasih banyak atas materi yang bapak berikan... sejujurx sy sgt antusias dgn bapak memberikan materi lewat situs blog bapak... sehingga dapat memudahkan mahasiswa bapak dalam belajar semoga ini dapat bermanfaat bagi kami ke depannya amin ya rabbal alamin...
    smoga bapak panjang umur sehat dan sukses selalu...

    Nama : Nabilah Maulida KS
    02220120159
    jam 8.40
    hari senin
    kelas: B2

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas Doanya Walaupun aku terlambat menyampaikan?

      Hapus
  36. Trimakasih atasa materi yang di berikan semoga bisa menambah Ilmu saya dan begitu juga dengan yang lain. Amin. . .
    Materi saya copy

    Nama : Ardiansyah Achmad
    Stb : 022 2012 0369
    kelas : A2

    BalasHapus
  37. Assalamualaikum wr.wb
    Terima kasih atas materinya pak,insya allah bisa bermanfaat buat kami.

    Nama: Muhammad.Sakir
    Stb: 02220120411
    Kelas: A2 Senin, 13.00-15.30

    BalasHapus
  38. Assalamualaikum wr.wb.
    Terima kasih atas materi yg bapak berikan. Sangat bermanfaat bagi kami,terutama dgn pembelajaran seperti blog ini sehingga lebih memudahkan bagi kami yg mempunyai aktivitas padat sehari-hari.
    Assalamualaikum wr.wb
    Divi Yunita (02220120345)
    Kelas Eksekutif (Sabtu, 09.40-12.10)

    BalasHapus
  39. Bismillah
    Terimakasih materinya Pak, ini menjadi bahan pembelajaran yg sangat bermanfaat bagi kami...

    Nama : Reskyanto
    Stambuk : 02220120296
    Kelas : A2
    Hari Kuliah : Senin (13.00-15.30)

    BalasHapus
  40. Assalamualaikum Wr.Wb
    Terimah kasih atas materi yang diberikan kepada kami.Materi ini memberikan kemudahan dalam belajar Ekonomi Koperasi.Mohon izin untuk mengcopy materi ini.Terima kasih bapaak

    Nama: Hasmadi Rahmatulla
    Stb : 02220120293
    Kelas: A2 , Senin (13.00-15.30)

    BalasHapus
  41. Assalamu'alaikum Wr.Wb.
    Terimakasih banyak atas materi Bapak. Mohon izin untuk menyalin materi ini. Semoga dapat berguna bagi kita semua. Aamiin Ya Rabb

    Nama: Andre
    Stb: 02220120304
    Kelas: A2 , Senin (13.00-15.30)

    BalasHapus
  42. Assalamualaikum Wr.Wb
    Terima kasih banyak sebelumnya bapak atas materi kuliah bapak yang dapat dengan mudah dipelajari di blog bapak ini, sehingga saya dapat sedikit tau tentang sejarah perkembangan koperasi,khususnya di Indonesia, namun dari materi bapak ada hal yang ingin sya pertanyakan, apakah perbedaan yang paling mendasar antara koperasi kredit,koperasi konsumsi,dan koperasi produksi,?yang saat ini sudah ada diindonesia.

    Nama: Diah Wijayanti
    STB: 02220120131
    Kelas : B2 (senin, 08.40-11.20)

    BalasHapus
  43. Assalamualaikum Wr. Wb.
    Terima kasih banyak pak, blog bapak cukup membantu mahasiswanya dalam mendapatkan materi kuliah.

    Nama: Andi Risnadirah
    No.stb: 022 2012 0423
    Kelas: Eksekutif/Manajemen
    Jadwal Kuliah: Hari Sabtu (09.40-12.10)

    BalasHapus
  44. Assalamualaikum wr.wb
    T'makasih banyak utk materi kuliah yg bapak berikan kepada kami.. Mohon ijin utk mengcopy materi y pak..
    Wassalam

    M.Ridwan (022 2012 0309)
    Kelas Eksekutif (Sabtu, 09.40-12.10)

    BalasHapus
  45. Assalamualaikum
    Terima kasih pak buat materinya, sangat d'mengerti pak materinya.
    Dengan ini mempermudah kita mahasiswa untuk belajar. Makasih pak
    Nama: yuyun wahyuni
    Stb: 02220120335
    Kelas B2 hari senin (08.40-11.20)

    BalasHapus
  46. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  47. Assalamualaikum Wr.Wb
    Terimah kasih atas materi yang
    diberikan kepada kami pak.Materi ini memberikan kemudahan dalam
    belajar Ekonomi Koperasi.Mohon
    izin untuk mengcopy materi
    ini.Terima kasih banyak bapaak ..

    Nama : AYU FAJARWATI
    No. stb : 02220130080
    Kelas: B1 , Rabu (13.00-15.30) NB 401

    BalasHapus
  48. Assalamualaikum Wr.Wb
    Terima kasih atas materi yang diberikan pak. Dengan materi ini, sangat mudah bagi kami mahasiswa untuk belajar. Sangat bermanfaat. Izin untuk meng-copy materinya pak. Wassalam

    Nama : Mahyuni Aprilliyanti Mashar
    No stb : 02220130478
    Kelas : B1 , Rabu (13.00-15.30) NB 401

    BalasHapus
  49. Terima kasih pak atas materi yang diberikan
    sangat bermanfaat

    Nama : Rany Tri Permatasari
    Stb : 02220130359
    Kelas Eksekutif D1, Sabtu (13.00 -15.30)

    BalasHapus
  50. Assalamualaikum wr,wb
    Terimah kasih pak atas materi yg di berikan,dapat bermanfaat dan mempermudah proses belajar,

    Nama : HASRUL
    Stb. : 02220120262
    Kls. : c1 selasa-kamis (07.00-09.30) N207

    BalasHapus
  51. Nama:Hasrul
    Stb :02220120262
    Kls :c1 selasa (07.00-09.30)N207

    BalasHapus
  52. Nama:Hasrul
    Stb :02220120262
    Kls :c1 selasa (07.00-09.30)N207

    BalasHapus
  53. Asalamualaikum wr.wb
    terima kasih atas materi yang diberikan pak, semoga materi ini dapat bermanfaat untuk kami semua.

    Nama : Rahmi Mawarni
    Stb : 02220150483
    Kelas : D1 eksekutif, sabtu(13.00-15.30)

    BalasHapus
  54. Assalamualaikum Wr.Wb
    Terimah kasih atas materi yang
    diberikan kepada kami pak.Materi ini memberikan kemudahan dalam
    belajar Ekonomi Koperasi.Mohon
    izin untuk mengcopy materi
    ini.Terima kasih banyak bapak...

    Nelly Saggaf
    02220120438
    Kelas D1

    BalasHapus
  55. Assalamualaikum wr,wb
    Terimah kasih atas materi yg di berikan Pak, semoga dapat bermanfaat dan mempermudah proses belajar.

    Nama : Reskyana Lukman
    Stb : 02220150487
    Kls : D1 eksekutif, Sabtu ( 13.00-15.30 )

    BalasHapus
  56. Ass, terima kasih pak atas materi kuliah yg diberikan, dengan ada nya blog ini kami lebih mudah untuk belajar. Dan semoga ilmu yg bapak berikan melalui blog ini bermanfaat bagi kami semua.

    Wahyuni Rusmadi
    D1 eksekutif (sabtu, 13.00-15.30)
    02220140562

    BalasHapus
  57. Ass. Terima kasih pak atas materi yang bapak berikan kpda kami. In sngat bermanfaat untuk saya krna lebih memudahkan untuk proses belajar. Smoga materi yg bapak bagikan di blog in sangat bermanfaat buat kami semua.
    Terima kasih banyak pak.


    Nama : FITRIA NUR RAMADHANI
    stanbuk : 02220140530
    Kelas : D1 eksekutif

    BalasHapus
  58. Ass. Terima kasih pak atas materi yang bapak berikan kpda kami. In sngat bermanfaat untuk saya krna lebih memudahkan untuk proses belajar. Smoga materi yg bapak bagikan di blog in sangat bermanfaat buat kami semua.
    Terima kasih banyak pak.


    Nama : FITRIA NUR RAMADHANI
    stanbuk : 02220140530
    Kelas : D1 eksekutif

    BalasHapus
  59. Assalamu alaikum terima kasih atas materi yang telah diberikan melalui blog ini sangat memudahkan mahasiswa untuk belajar dimana saja dan kapan saja sangat membantu proses perkuliahan

    Khaeraty Malfi
    022 2014 0499
    D1 manajemen

    BalasHapus
  60. Ass. Terimakasih pak atas materinya, memudahkan kami dalam proses belajar

    Fatimatuz zahrotul ulfa
    022 2015 0490
    D1 manajemen

    BalasHapus
  61. assalamu alaikum wr,wb
    terima kasih ayahanda untuk materi yang di sajikan di blog ini sangant bermanfaat dan berwawasan luas

    Muhammad agus darmawan
    02120140022
    ilmu ekonomi dan studi pembangunan

    BalasHapus
  62. Assalamualaikum wr.wb..
    Terima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga ini dapat bermanfaat bagi kami ke depannya amin ya rabbal alamin. terima kasih banyak sekali Bapak..

    nama : ismayanti
    Kelas : c1
    No.stb : 02120150024
    Mata kuliah : ekonomi koperasi
    Jam : 07.00-09.30
    Jurusan : ilmu ekonomi dan studi pembangunan

    BalasHapus
  63. Assalamualaikum Wr. Wb.
    Terima kasih banyak pak, blog bapak cukup membantu mahasiswanya dalam mendapatkan materi kuliah I pendekatan dan sejarah perkembangan koperasi
    Nama :Nurul Amaliyah
    Stambuk :02120150028
    kelas :C1 Ilmu ekonomi dan studi pembangunan

    BalasHapus
  64. Assalamu alaikum wr.wb
    Terima kasih atas materi yg telah bapak paparkan dalam blog ini, sangat memudahkan mahasiswa dalam mengakses mata kuliah ini

    nama : Nurkusma Mutmainnah
    Stambuk : 02120150031
    Kelas : C1 ilmu ekonomi dan studi pembangunan

    BalasHapus
  65. Assalamualaikum wr.wb.
    Terima kasih atas materi yg bapak berikan. Sangat bermanfaat bagi kami,terutama dgn pembelajaran seperti blog ini sehingga lebih memudahkan bagi kami yg mempunyai aktivitas padat sehari-hari.

    Nama : Sitti Ramlah Kasim
    Stb : 02120150020
    Kelas : C1 Iesp ( kamis, 07.00 - 09.30)

    BalasHapus
  66. Assalamualaikum wr.wb..
    Terima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga ini dapat bermanfaat bagi kami dan seluruh pembaca kedepannya izin copy materinya pak makasih.

    Ekonomi Koperasi
    Kamis,07:00-09:15
    Elisnawati/02120150029
    Kelas C1 (Ilmu ekonomi studi pembangunan)

    BalasHapus
  67. Assalamu alaikum terima kasih atas materi yang telah diberikan melalui blog ini sangat memudahkan mahasiswa untuk belajar dimana saja dan kapan saja sangat membantu proses perkuliahan

    Nama : Muhammad Asrul Kasim
    Nim : 02120150015
    Kelas : C1 (Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan)
    Ruangan : N305

    BalasHapus
  68. Assalamualaikum terima kasih atas bahan materi yang telah diberikan melalui blog ini.
    saya merasa sangat beruntung dapat belajar lebih banyak dari materi tersebut.

    Nama: AHDIN
    Stb: 02220150332
    Kelas: A1 ( EKONOMI MANAJEMEN)
    Ruangan: NB402

    BalasHapus
  69. Assalamualaikum r=terima kasih atas bahan materi yang telah diberikan melalui blog ini yang mana sangat memudahkan mahasiswa untuk belajar di mana saja dan kapan saja serta sangat membantu dalam proses perkuliahan ini.

    Nama: ZULKARNAIN
    STB: 02220150063
    Kelas: A1 (Ekonomi Manajemen)
    Ruangan: NB402

    BalasHapus