I. PENDEKATAN
DAN SEJARAN PERKEMBANGAN KOPERASI
Koperasi Sebagai Cabang Ilmu Pengetahuan.
Ilmu pengetahuan yang pertama lahir adalah filsafat, kemudian lahir ilmu-ilmu lain, salah satunya adalah
Ilmu Soisial dan dari Ilmu Sosial lahirlah Ilmu Ekonomi yaitu Ilmu yang
mempelajari tingka laku manusia dalam usaha untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya akan barang dan jasa untuk mencapai kesejahteraan.
Ilmu
adalah akumulasi pengetahuan yang menjelaskan hubungan sebab akibat(kausalitas)
yang hakiki dan universal, dari suatu objek menurut metode-metode tertentu yang
merupakan satu kesatuan sistimatis. Ilmu berarti teori juga praktek, teori
digabung untuk mengatasi masalah-masalah praktek. Menurut ahli filosofi Jerman
Emmanuel Kant yang menyatakan bahwa tidak ada yang demikian praktis dari pada
teori yang baik. Tanpa suatu pengertian teoritis dan emperikal yang cukup
mengenai kegiatan-kegiatan koperasi dan akibat akibatnya, tindakan-tindakan dan
strategi kebijakan yang bertujuan mencapai berbagai sasaran, seperti
meningkatkan pendapatan per kapita.
Ilmu ekonomi biasanya mencanangkan
diri sebagai suatu cabang ilmu positif(sebagai lawan/kebalikan ilmu normatif).
Karena itu keberhasilannya harus diukur dengan kegunaannya dalam bidang terapan
seperti ilmu ekonomi koperasi. Kegunaan ini dapat dibagi menjadi tiga komponen
:
1. Adakah suatu teori(hipotesis) mampu
menjelaskan kejadian-kejadian nyata ?
2. Adakah suatu teori(hipotesis) mampu
meramalkan atau memperkirakan kejadian-kejadian yang akan datang?
3. Adakah suatu teori (hipotesis) mampu
mempengaruhi ( merancang, menciptakan) kejadian (realitas) dengan jalan memandu
cara-cara kebijakan?
Seperti dinyatakan diatas, tujuan utama kita
adalah untuk menjelaskan performance komparatif dari institusi-institusi
koperasi.
Ilmu Ekonomi Koperasi merupakan bahagian dari pada ilmu ekonomi dengan
demikian untuk mempelajarinya harus didasarkan kepada teori-teori ilmu ekonomi.
Teori ilmu koperasi yang ada belum berdiri sendiri, sehingga yang telah
dikembangkan sampai sekarang berdasarkan teori ekonomi mikro untuk perusahaan,
yaitu membedakan antara perusahaan yang tujuannya memaksimalkan keuntungan bagi
dirinya, tetapi koperasi yang tidak semata-mata menghasilkan laba untuk dirinya
akan tetapi juga untuk meningkatkan laba untuk para anggotannya (member
promotion). Pertanyaan dasar yang harus dijawab dalam rangka mengembangkan
teori dasar koperasi, mengenai hal-hal yang sangat pokok yaitu Apakah tujuan
koperasi ?, Mengapa orang-orang mendirikan koperasi?, Mengapa seseorang mau
menjadi anggota koperasi, apabila hal-hal tersebut sudah terjawab. Bagaimana
hal tersebut dapat terjadi, asumsi-asumsi apa yang harus dipenuhi?. Selanjutnya
bagaimana untuk mencapai tujuan tersebut.
Pendekatan
Pemahaman Koperasi
Sebagaimana diketahui bersama,
bahwa koperasi itu bukan hasil dari proses penelusuran ilmiah akan tetapi lahir
dari gagasan praktis sebagai reaksi atas bentuk-bentuk tindakan ekonomi yang
dipandang tidak adil dan tidak manusiawi pada masa kapitalis awal. Dengan
perkembangannya yang meyakinkan bukan saja di Inggeris akan tetapi terus
menyebar ke berbagai negara di luar Inggeris, maka para ilmuan mulai tertarik
untuk mempelajarinya. Perhatian mereka umumnya tertuju kepada “syarat-syarat
kerja” atau syarat-syarat dalam
pengelolaannya yang kemudian dikenal dengan istilah prinsip-prinsip koperasi.
Di dalam prinsip-prinsip koperasi itu tergambar pola-pola keperilakuan
individual maupun kelompok anggota di dalam melakukan aktivitas ekonominya. Jadi prinsip koperasi itu berdimensi
moral-sosial (etika keperilakuan) serta berdimensi ekonomi (aktivitas
transaksi/kontribusi ekonomi).
Pada dasarnya ada tiga
pendekatan pemahaman koperasi yaitu (1). Pendekatan historis, (2). Pendekatan
ideologis dan (3). Pendekatan Fenomenologis. Yang paling dikenal terutama
sampai dengan akhir dekade 1970-an, adalah Pendekatan historis dan Pendekatan
idiologis, sedangkan pendekatan fenomenologis mulai berkembang sejak awal
dekade 1980-an.
(1). Pendekatan Historis
Dari pendekatan historis dapat
diketahui latar belakang lahirnya gagasan koperasi, cita-cita koperasi,
kondisi-kondisi lingkungan yang memacunya, tokoh-tokoh dengan gagasan, serta
kekuatan-kekuatan yang mampu mendorong perkembangannya. Selanjutnya
diketahui pula perkembangan koperasi di setiap negara serta
modifikasi-modifikasi prinsip dan operasionalnya sebagai wujud penyesuaian
terhadap sistim social budaya, sistim ekonomi dan sistim politik yang berbeda-beda.
Produk pendekatan
historis ini umumnya berupa pemahaman koperasi berwawasan makro dan lebih
bersifat idealistik, kenyakinan akan keluhuran nilai-nilai hakiki koperasi (
yaitu keadilan dan kemanusiaan ) untuk memperbaiki sistim ekonomi yang kurang
adil dan kurang manusiawi, serta keyakinan pula akan keampuhan prinsip-prinsip
koperasi sebagai instrument untuk mewujudkan kedua nilai dasar diatas,
seringkali mengobarkan semangat dan fanatisme para tokoh sejarah koperasi.
Sekalipun semangat dan fanatismenya tinggi namun pemahamannya terhadap koperasi
secara mikro umumnya kurang memadai.
(2). Pendekatan Ideologis
Pemahaman
berdasarkan pendekatan ini lebih bersifat ideologis- normative, jadi koperasi
itu harus bermakna sebagaimana yang tertulis dalam Undang-undang dan peraturan
yang khusus untuk itu. Pemahaman seperti ini lebih banyak dipegang oleh para
peraktisi koperasi, baik mereka yang aktif di gerakan koperasi maupun di
instansi-instansi/lembaga-lembaga pembina koperasi, pemahaman seperti itu
bersifat makro dan mikro. Efektivitasnya tergantung pada keselarasannya dengan
kondisi-kondisi lingkungan yang terkait atau tergantung kepada kekuatan
legislator(para pengambil keputusan politis) untuk memaksa lingkungan yang
tidak serasi menjadi serasi. Pernyataan pendekatan ini lebih banyak melahirkan
pemahaman koperasi berwawasan makro, bersifat social ekonomi dengan pendekatan
yang lebih bersifat “politis” dan berorientasi pada pembangunan.
(3). Pendekatan Fenomenologis
Pendekatan ini menggunakan analisis secara faktual
dengan mengacu kepada teori-teori yang sudah baku dan relevan. Semua fenomena dijelaskan
secara rasional(berdasarkan mekanisme sebab-akibat) sehingga dapat difahami
mengapa “organisasi koperasi” memiliki kemampuan untuk mempertahankan
keberadaannya ditengah-tengah sistim social, sistim ekonomi dan sistim politik
yang beragam. Pendekatan ini menghasilkan pemahaman yang paling dinamik dan
paling liberal karena mengacu kepada kondisi-kondisi lingkungan yang selalu
berubah. Hanya saja pemahaman semacam ini tidak selalu sejalan dengan
ketentuan(undang-undang) yang berlalu. Umunya pendekatan ini lebih menitik beratkan analisisnya pada
parameter-parameter ekonomi dari perusahaan koperasi dimana aktivitas koperasi harus
mengacu kepada norma-norma bisnis, pemahaman semacam ini umumnya lebih kuat pada kelompok intelektual
ekonomi dan para praktisi ekonomi(swasta dan atau perusahaan negara).
Sebenarnya ketiga bentuk
pendekatan tersebut bersifat saling melengkapi sehingga dipandang perlu untuk
digunakan oleh para cendikiawan yang mengembangkan minatnya pada koperasi.
Bobot penekanan pengunaannya dapat disesuaikan dengan macam “Forum” dimana
masalah koperasi didiskusikan.
Langkah-langkah pemahaman
koperasi secara menyeluuruh hendaknya dicermati mulai dari keberadaannya,
pendekatannya, ruang lingkupnya, perspektifnya, serta konsepnya sebagai
organisasi perusahaan. Pemahaman atas keberadaanya akan melahirkan pengetahuan
koperasi di tengah-tengah lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang terus
berubah. Pendekatan (histories,legal, fenomenologis) yang digunakan dalam
memahami koperasi akan menggambarkan corak pengertian mulai dari bentuk
idealistic, idologis normative, sampai ke realistic. Perpektif pemahaman
koperasi melahirkan wawasan pengetahuan, mengapa terdapat visi yang
berbeda-beda tentang koperasi. Akhirnya pemahaman atas konsep koperasi akan
mengembangkn pengetahuan tentang ciri-ciri, sifat-sifat serta kekuatan-kekuatan
koperasi yang membedakannya dari bentuk-bentuk organisasi yang lain.
Arti Penting
Ekonomi Koperasi
Istilah “Organisasi Koperasi”
selanjutnya disebut “ Koperasi” dimaksudkan adalah suatu istilah yang dalam
bahasa Inggeris ditulis “Cooperative Society” yaitu suatu badan usaha yang
mengandung dua komponen utama yaitu “himpunan orang-orang” (association of
persons) atau terdiri dari Kelompok kooperatif(cooperative Group) dan
Perusahaan Koperasi(Cooperative Enterprise). Secara operasional kedua komponen tersebut diikat oleh landasan utama
keperilakuan kooperatif yaitu prinsip-prinsip koperasi. Fungsi koperasi ialah
sebagai alat penunjang aktivitas ekonomi rumah tangga anggota sedemikian rupa
sehingga posisi ekonomi rumah tangga anggota(pemiliknya) menjadi lebih kuat lebih efesien, dan lebih
mampu memanfaatkan berbagai sumber daya ekonomi yang secara individual tidak
dapat dimanfaatkannya. Selain itu koperasi pun berfungsi sebagai sarana untuk
memanfaatkan berbagai peluang ekonomi dengan atau tanpa adanya keterkaitan
dengan usaha/ekonomi rumah tangga anggota. Apabila dipadu, kedua fungsi
tersebut akan menjadi fungsi tunggal yaitu untuk meningkatkan kemajuan ekonomi
anggota yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan hidup anggota dan
masyarakat pada umumnya. Sosok badan usaha(koperasi) tersebut adalah
sebagai berikut :
a.
Komponen utamanya ialah Individu anggota(rumah tangga
anggota), kelompok kooperatif (coopertative group), perusahaan
koperasi(cooperative enterprise), beserta hubungan-hubungan internal (hubungan
kepemilikan dan hubungan transaksi dengan anggota) dan hubungan eksternal (
hubungan dengan berbagai suber daya ekonomi).
b. Landasan(keperilakuan) kerjanya adalah
prinsip-prinsip koperasi.
c. Semangatnya adalah kerjasama yang bersifat
saling membantu melalui perkumpulan.
d.
Ciri spesifik :
(1). Tugas utama
koperasi ialah memperkuat posisi ekonomi anggota
sedemikian
rupa sehingga martabat dan kondisi rumah tangga anggota
biasa meningkat ( promosi anggota). Yaitu pendapatan anggota
meningkat,
daya beli anggota meningkat, dan kesejahteraan anggota
meningkat.
(2). Anggota
koperasi berstatus ganda, yaitu sebagai pemilik dan sekaligus
sebagai
pengguna jasa koperasi.
(3). Langsung atau
tidak langsung, anggota terlibat di dalam” Manajemen
Koperasi.
Menurut Jochen Ropke dan Alfred Hanel,
pengertian/definisi koperasi dapat dikemukakan dari 2(dua) sudut pandangan
yaitu berdasarkan pandangan Esensialist dan Pandangan Nominalist
(1). Pandangan Esensialist yaitu mengemukakan definisi koperasi
berdasarkan berdasarkan ideologis normatif, legal formal atau sesuai dengan
pengertian hukum. Definisi hukum tentang istilah koperasi mempunyai fungsi
untuk menentukan ciri-ciri khusus koperasi sebagai bentuk badan usaha yang sah,
untuk membedakan koperasi dari bentuk badan usaha lain dan menetapkan dengan
jelas terhadap tipe badan usaha yang mana hukum koperasi itu akan berlaku.
- Beberapa
Pengertian Koperasi menurut pandangan Esensialist yaitu :
a. Definisi Koperasi berdasarkan
Undang-Undang Koperasi Indonesia No. 12 tahun 1967 yaitu Organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak social beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum
koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan
atas azas kekeluargaan.
b. Definisi Koperasi berdasarkan Undang-Undang
Koperasi Indonesia No. 25 tahun 1992 yaitu Badan usaha yang beranggotakan orang
seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar
prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas
azas kekeluargaan.
c. Pasal 828 Kitab Undang-Undang hukum Perdata
Swiss menentukan Koperasi adalah suatu badan hukum dengan keanggotaan
berubah-ubah yang dibentuk dari orang-orang secara individual,
perhimpunan-perhimpunan, atau perkumpulan-perkumpulan berdasarkan hukum dagang
dengan tujuan utama menjamin kemajuan kepentingan ekonomis tertentu para
anggotanya atas dasar tolong menolong.
d.
Pasal 1 Undang-Undang Koperasi Jerman menentukan : “
Perkumpulan, yang keanggotaannya tidak tertutup, yang mempunyai tujuan
memajukan kegiatan ekonomis para anggotanya dengan menggunakan badan usaha yang
dijalankan bersama ….. “
e.
Pasal 4 Undang-undang Koperasi India 1912, yang digunakan oleh kebayakan negara
Afrika dan Asia yang menganut Common Law
menentukan : “ Perkumpulan yang boleh didaftarkan berdasarkan Undang-Undang
Koperasi adalah perkupulan yang mempunyai tujuan memajukan kepentingan ekonomis
para anggotanya sesuai dengan azas-azas koperasi.
f.
Kongres 100 tahun ICA di Manchester tahun 1995
memberikan definisi koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang
bergabung secara sukarela untuk memenuhi
kebutuhan dan aspirasi ekonomi, social dan budaya mereka yang sama melalui
perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis.
Berdasarkan definisi hukum tersebut
di atas dapatlah dikektahui dengan jelas bahwa hanya Perhimpunan yang semacam
itu yang boleh didaftarkan berdasarkan
hukum koperasi dan dengan demikian secara resmi diakui sebagai
koperasi dalam pengertian hukum, yang merupakan perhimpunan orang-orang.
(2). Pandangan Nominalist, yaitu
mengemukakan definisi berdasarkan fenomena faktual terhadap pernyataan para
pakar ilmuan koperasi, berdasarkan prinsip identitas (Identity principle).
Menurut
beberapa ahli koperasi karakteristik fungsional dasar koperasi adalah apa yang
disebut identitas kriteria. Identitas
kriteria adalah identitas personal antara pemilik dan langganan yang membedakan
suatu koperasi dari organisasi bisnis lain.
- Beberapa Pengertian Koperasi
menurut pandangan Nominalist yaitu :
a. Abrahamson, Koperasi yaitu “ dimiliki oleh
anggota yang juga para pemakai. Faktor ini membedakan koperasi-koperasi dari
koperasi-koperasi lain yang para pemiliknya adalah terutama merupakan investor”
b.
Richard Kohls, menyatakan sebagai suatu konsep pertama
dari beberapa konsep dan yang menolong membedakan suatu koperasi dari betuk
lain perusahaan bisnis “ bahwa pemilik dan pengendalian perusahaan haruslah
oleh mereka yang memanfaatkan pelayanannya.
c.
Jochen Ropke : A Cooperative is organization where the
equity holders take owner and the customers, user are the some.
d.
Yuyun Wirasasmita, menyatkan yang membedakan koperasi
dengan badan usaha lain yang paling pokok adalah “ identitas ganda” ( dual
identity) yaitu pemilik sekaligus sebagai pelanggan atau pemilik sekaligus
sebagai karyawan dalam hal “productive cooperative”
e.
Alfred Hanel, menyatakan koperasi adalah
lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk
hukum atau wujudnya memenuhi kriteria-kriteria sbb. :
1.
Sekelompok orang-orang yang dipersatukan paling sedikit
satu kepentingan yang sama (Kelompok koperasi).
2.
Secara bersama-sama untuk mencapai tujuan memenuhi
kebutuhan barang dan jasa berdasarkan self help (menolong diri sendiri) mutual
help (saling menolong) dari anggota oleh anggota untuk anggota ( swadaya dari
kelompok koperasi ).
3.
Untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa, maka
didirikanlah perusahaan yang disebut cooperative enterprise yang dimiliki dan
dibina bersama (perusahaan koperasi)
4. Diarahkan untuk promosi anggota, peningkatan
pendapatan produksi, kesejahteraan anggota (member promotion).
Dari kriteria-kriteria di atas menunjukkan bahwa organisasi
koperasi mempunyai karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan badan usaha
lain, yang membedakan dilihat dari peran anggota koperasi sebagai pemilik
sekaligus pemakai (pelanggan) dari kegiatan usaha perusahaan koperasi.
1.4. Sejarah dan Perkembangan
Gerakan Koperasi di Dunia
Sebagaimana diketahui
bersama, bahwa koperasi itu bukan hasil dari proses penelusuran ilmiah akan
tetapi lahir dari gagasan praktis sebagai reaksi atas bentuk-bentuk tindakan
ekonomi yang dipandang tidak adil dan tidak manusiawi pada masa kapitalisme
awal. Dengan perkembangannya yang menyakinkan, bukan saja di Inggeris akan tetapi
terus menyebar ke berbagai negara di luar Inggeris, seperti di Prancis, Jerman
bahkan sampai ke Indonesia .
Kapitalisme
tumbuh di Eropa pada abad ke-3 Masehi di Florence(Italia) dan di
Plands(Belgia). Keduanya mengusahakan pabrik katun letaknya di kota
Kapitalisme, merupakan pendorong kemajuan ekonomi masyarakat barat, dimana
kemajuan ini erat bersangkutan dengan liberalisme dan individualisme.
Kapitalisme berpusat pada modal ( ialah alat-alat ciptaan manusia ) hanya
menurutkan hafsu orang yang tidak terbatas : maka dapat disebut bahwa
kapitalisme adalah system ekonomi keserakahan. Di satu pihak kebudayaan barat
melahirkan kepribadian yang bebas, mandiri, pejuang yang kuat dan berlandaskan
pada percaya kepada diri sendiri, namun dilain pihak melahirkan suatu
masyarakat dengan struktur yang goyah(Herman Soewardi), Dasar dari segala macam
kegoyahan adalah insercurity feeling atau ketiadaan perasaan aman, atau
ketiadaan ketenangan batin, maka pada dasarnya masyarat barat adalah masyarakat
dengan individu-individu dengan keperibadian resah.
Kapitalisme adalah dasarnya
yaitu kebebasan(free dom), menimbulkan ketidak tenangan batin, orang akan
selalu merasa risau akan kehabisan oleh orang lain, maka ia harus berkuasa
(monopoli) hubungan manusia adalah kalah mengalahkan, inilah konflik atau
terjadi persaingan atau gonto-gontokan, di bidang politik hasrat berkuasa(Lust
for power), seperti dalam diri Stalin,
Hitler dan Musolini, di bidang ekonomi menjelma menjadi pemusatan kekayaan pada
sekelintir orang ( dinegara kita dikenal pada saman orde baru istilah
konglomerat).
Kooperativisme mulai
menjelma di Eropa pada tahun 1848 di Rochdale Inggeris, Rochdale
berjalan pada prinsip koperasi yang berlaku terus sampai sekarang, Timbulnya koperasi punya kaitan yang kuat
dengan system pererkonomian yang ada, yang didahului dengan system feodalisme
dan kapitalisme. Lahirnya koperasi sebagai reaksi dari perekonomian
kapitalisme, dan yang mempunyai peranan penting dalam revolusi industri
terhadap perkembangan gerakan koperasi di dunia yaitu negara Inggeris, Prancis
dan Jerman dll. dengan para tokoh-tokoh dan gagasannya.
Latar
belakang timbulnya ide/cita-cita koperasi serta pelopor-pelopornya disatu
negara dengan negara lainnya adalah berbeda-beda. Dalam pada itu untuk
mengetahui latar belakang cita-cita berkoperasi tersebut ada baiknya kita
mengemukakan sejarah perkembangan koperasi di beberapa negara yang merupakan sumber timbulnya
pemikir-pemikir cita-cita koperasi.
- Sejarah Perkembangan
Koperasi di Berbagai Negara dan Para Pelopornya
(a). Inggeris
Negara
Inggeris dikenal sebagai negara tempat lahirnya koperasi Konsumsi. Lahirnya
cita-cita berkoperasi di Inggeris adalah suatu akibat dari adanya tekanan
penderitaan yang dialami oleh kaum buruh akibat revolusi industri. Usaha untuk
memperbaiki nasib buruh yang tertindas oleh pengusaha-pengusaha industri,
dengan pelopor- pelopornya antara lain :
1). John
Bellers ( 1695).
Bellers melihat
keadaan masyarakat sangat tertekan, sehingga ia membuat gagasan tentang
perlunya menyatukan konsumen, petani, seniman dan lain-lain ke dalam suatu
perkumpulan, untuk menghilangkan peranan kaum tengkulak. Ada 3(tiga) peraturan dalam perkumpulan yang
dimaksud oleh John Bellers :
1). Sukarela, Demokrasi dan Persamaan Hak
2). Saling tolong menolong dengan
menolong diri sendiri ( Self-Help ).
3). Mengadakan hubungan
langsung dengan produsen dan konsumen.
Organisasi yang diciptakan
oleh Bellers ini dapat dianggap sebagai suatu embrio ( Cikal Bakal ) koperasi
yang ada sekarang.
2). Robert
Owen ( 1771)
Owen berasal dari
keluarga miskin menjadi kaya raya, awalnya ia adalah penjual Koran juga sebagai
pembersih cerobong asap industri, karena keinginan yang kuat untuk maju
sehingga berhasil masuk dalam perkumpulan tekstil dan pada umur 30 tahun telah
terangkat menjadi Direktur. Karena beliau berasal dari keluarga miskin maka sangat
besar perhatiannya pada kaum pekerja, akhirnya ia mengadakan revolusi di bidang
manajemen dengan melakukan perbaikan :
1). Melakukan perubahan jam kerja dari 17 jam menjadi 12 jam, setelah Jam
kerja dikurangi upah ditingkatkan, memberikan pensiun,
mendirikan
sekolah khusus anak kaum buruh.
2). Melarang orang lain mendirikan warung
disekitar pabrik, dan mengurus
buruh supaya mendirikan warung.
3).
Mendirikan sekolah untuk anak-anak kaum buruh
4). Melarang anak-anak dibawah umur
berkerja di pabrik.
Untuk
mencapai masyarakat yang dicita-citakan maka Robert Owen mengusahakan alat-alat
produsksi dibidang pertanian dapat pula dikuasai oleh buruh, untuk mencapai
tujuannya tersebut ia merencanakan mendirikan suatu community, community ini
harus dilengkapi dengan segala fasilitas hidup seperti : Sekolah, Toko, Taman bacaan dan sebagainya.
3). William
King ( 1786)
King merupakan
warga kaya, seorang dokter, karena ia lebih banyak berhubungan dengan
manusia(masyarakat) sehingga mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi, akhirnya
mempunyai ide-ide untuk mendirikan warung koperasi untuk keperluan yang
menyangkut kebutuhan sehari-hsri kaum buruh, karena kaum buruh sangat miskin
sehingga buruh kekurangan modal, maka William King memberikan modal investasi
secara pribadi.
Warung pertama
berhasil, akhirnya dalam waktu relative singkat sekitar 2 (dua) tahun sudah
terbentuk 100 warung koperasi atas dorongan dan bantuan modal William King
secara pribadi, yang menjadi anggota dan pengurus koperasi adalah kaum buruh
dengan ciri-ciri : pendidikan yang rendah, kepemimpinan yang rendah, manajemen
yang rendah, yang tidak kalah pentingnya adalah pribadi dan loyalitas yang
rendah, akhirnya banyak koperasi yang gulung tikar
Ada beberapa faktor yang menyebabkan koperasi itu
mengalami kemuduran antara lain :
1. Kesadaran mereka sendiri yaitu kesadaran
berkoperasi rendah, dan kesadaran bekerjasama rendah.
2. Berdirinya koperasi atas dorongan dan
bantuan dari William King pribadi, bukan atas dasar kebutuhan sendiri dari
anggota koperasi.
3. Faktor extern, para pemilik warung merasa
tersaingi sehingga berupaya menghalang-halangi koperasi.
4. Rintangan pihak majikan yang tidak senang
melihat kaum buruh bersatu dalam koperasi.
5.
Kurangnya keinsyafan berkoperasi dikalangan anggota
4). Charles
Howard(1844)
Kegagalan yang dicapai Koperasi
pada saat sepeninggal William King tidaklah mengurangi ikhtiar orang berusaha
mencari jalan guna mendapat sukses. Dengan demikian di Inggeris (Rochdale ) dalam
tahun 1844 Charles Howard dapat memperlihatkan dalam memimpin koperasi.
Terbentuknya koperasi Rochdale diawali oleh kaum buruh mengadakan kegiatan
kumpul-kumpul dalam obrolannya melahirkan ide untuk membentuk koperasi, mereka
sepakat mendirikan usaha kerjasama, dengan mempelajari ide-ide, gagasan dari
tiga pelopor terdahulu, mereka membuat peraturan yang tegas dan jelas harus
mematuhi dengan sunguh-sungguh, mereka terbentur masalah modal, karena niat
yang kuat mereka sepakat menyisihkan upahnya 2 Pence setiap minggu karena
setiap anggota harus memasukkan 1 Pound Sterling, dari 28 orang anggota satu
diantaranya adalah seorang wanita.
Awal berdirinya mengambil tempat
pada suatu gubuk reyok yang telah ditinggalkan penghuninya dan direnopasinya,
dan barang yang dijual pada awalnya antara lain: 6 karung tepun terigu, 24
batang lilin, 1 karung gula pasir, 5 kg mentega. Koperasi ini berhasil
berdasarkan dasar-dasar kerja yang intensif yang dilakukan dan belakangan
disebut dengan Nama Rochdale Principle, dengan melaksanakan prisip-prinsip
dasar tersebut dikenal dengan istilah The Equitable Pioner of Rochdale ( Prinsip Rochdale
yang Jujur), maka koperasi ini memperlihatkan kemajuan yang sangat pesat.
Dalam kurung waktu 7 (tujuh) tahun
Koperasi Rochdale sudah dapat mendirikan pabrik terigu sendiri, dan usaha lain
yang dilakukan yaitu usaha penerbitan, Angkutan laut, Perbankan, Asuransi.
Setelah banyak koperasi melakukan penggabungan, programnya berali kebidang
pendidikan dan terakhir berbentuk Cooperative College di Manchester tahun 1919
dan ini merupakan pendidikan tinggi Koperasi yang pertama di dunia.
(b). P e r a n c i s
Koperasi produksi lahir di Prancis.
Prancis sedikit berbeda dari Inggeris dengan adanya revolusi prancis manusia
dipandang baik secara yuridis, sehingga kondisi itu menimbulkan harmoni inters
antara kepentingan individu dengan masyarakat, teori berbeda dengan praktek.
Liberalisme ekonomi yang menghendaki penghapusan campur tangan pemerintah tidak
membawa perbaikan pada golongan masyarakat ekonomi lemah, alat-alat produksi
dikuasai oleh golongan kecil pengusaha kaya, mereka menjual hasil produksinya
dengan laba yang sangat tinggi akan tetapi memberi upah buruh yang sangat
rendah. Kalau selama revolusi orang selalu mendengar semboyan kebebasan,
persamaan dan persaudaraan untuk meningkatkan semangat rakyat, ternyata setelah
revolusi berakhir kehidupan selama revolusi masyarakat kecil tidak mengalami
perubahan seperti yang didengun-dengunkan selama revolusi. Untuk mengatasi
masalah hal tersebut maka muncullah pelopor-pelopor yang bercita-cita untuk
mengubah keadaan dengan jalan berkoperasi, sehingga lahirlah pelopor-pelopor
koperasi yang memperjuangkan kaum yang lemah antara lain ;
1). Charles Fourier (
1771 )
Charles Fourier adalah seorang yang berpikiran sosialis yang menentang
berlakunya sistim liberalisme. Ia bekerja sebagai pedagang keliling dan senang
berhayal, ia kecewa terhadap revolusi prancis tahun 1789, oleh karena tidak
membawa perbaikan ekonomi bagi rakyat biasa, tetapi hanya kelompok kapitalis,
sehingga ia berusaha memperbaiki masyarakat dengan membentuk koloni(Falanxteires)
yaitu merupakan kesatuan hidup yang terdiri dari 300 – 400 keluarga (
1.000-1.500 orang) dengan memproduksi barang bersama-sama hasilnya dibagi
bersama-sama, setiap keluarga berhak menerima pembagian tertentu dan sisanya
dibagi menurut jasa yang telah diberikan oleh setiap anggota Falanx/koperasi. Ide ini tidak dapat terlaksana dengan baik
karena pengaruh kapitalisme.
2). Louis Blance (1811)
Blance bercita-cita mendirikan
koperasi produksi yang anggotanya terdiri dari pekerja-pekerja, dengan demikian
pekerja turut memiliki perusahaan/koperasi. Blance, adalah seorang anggota
Dewan Revolusioner Perancis, beliau sangat tertarik oleh anjuran Charles
Fourier. Louis Blance menyampaikan ide lebih rasional sebab dalam perkumpulan
yang dibentuknya sudah ada pembagian-pembagian hasil, orang yang bekerja diberi
upah, keuntungan dibagi 3(tiga) sebagian untuk pengembang usaha, untuk upah dan
dana social orang sakit dan pensiun.
Modal
usaha koperasi berasal dari pemerintah sampai mereka bisa berdiri sendiri,
pekerjaan dilakukan di bawah pengawasan pemerintah. Buruh menerima bayaran
tertentu, disamping menerima pembagian laba, pada awalnya pabrik tersebut bisa
berjalan dengan baik akhirnya berhenti dan bangkrut, faktor-faktor yang
menyebabkan antara lain :
a. Saingan dari kaum kapitalis sangat berat.
b. Kekurangan tenaga ahli untuk memimpin
perusahaan, kalau ada lebih senang kerja pada kaum kapitalis.
c. Kekurangan modal, karena kaum buruh
umumnya miskin.
d. Rintangan-rintangan oleh kaum kapitalis
yang tidak setuju cita-cita tersebut.
3).
Ferdinand Lassalle ( 1825)
Ferdinand Lassalle sebenarnya bukan orang Perancis dan tidak ikut
menganjurkan berdirinya koperasi di Perancis. Akan tetapi buah pikirannya sama
dengan pikiran Louis Blance, Beliau adalah orang Jerman yang terkenal dengan
keahliannya berpidato. Ia mempunyai perhatian sangat besar terhadap kaum buruh,
sebab kaum kapitalis melakukan tindakan yang mengejar keuntungan yang setinggi
mungkin dengan memeras kaum buruh memberi upah yang sangat rendah yaitu tidak
lebih dari batas hidup yang minimum.
Untuk memperbaiki tingkat hidup para buruh
maka ia mengajarkan antara lain :
a. Supaya buruh mengadakan persatuan(serikat
kerja) untuk menghadapi kaum majikan.
b. Supaya besatu mendirikan koperasi
produksi, sehingga keuntungan yang biasanya jatuh kepada kaum majikan menjadi
bagian buruh(anggota).
Sayang sekali usaha Ferdinand Lasalle ini tidak
mendapat sambutan dari pemerintah sehingga ia membelokkan usahanya untuk
memperkuat organisasi buruh guna mencapai kemenangan dalam pemilihan umum.
Cita-cita koperasi produksi Ferdinand Lassalle juga tidak berhasil, karena
kurangnya bantuan pemerintah dan dirintangi oleh kaum kapitalis.
(c). J e r m
a n
Koperasi Kredit lahir di Jerman
dengan usaha perkreditan, pada pertengahan abad 19 pembangunan negara-negara
tetangga seperti Perancis dan Inggeris telah maju cukup pesat sebaliknya Jerman
ketika itu masih mengandalkan sektor pertanian(agraris), dewasa itu kaum tani
betul-betul menggantungkan nasibnya pada kekuatan pemilik modal. Hasil jatuh
ketangan pemilik modal sebelum dipanen dengan harga yang relative rendah,
penderitaan dirasakan terlalu berat oleh rakyat terutama yang tinggal di
pedesaan yaitu para petani. Dengan melihat keadaan itu maka muncullah
pelopor-pelopor yang bercita-cita untuk memperbaiki hidup rakyat pada umumnya
antara lain :
1). Frederik W. Raiffeisen ( 1818)
Raiffesien dalam usaha pengembangan
koperasi memulai dari desa, dengan pertama kali mengajak kaum pemilik modal
untuk dihimpun kemudian diberikan pinjaman kepada petani yang memerlukannya
dengan bunga yang sangat rendah. Beliau adalah seorang Walikota di daerah
pertanian, ia meminta ke pemerintah pusat untuk memperbaiki kehidupan petani,
ia mendirikan koperasi simpan pinjam untuk kredit usaha tani, upayanya tidak
mendapat tanggapan dari pemerintah sehingga ia meminta bantuan kepada
orang-orang kaya secara individu dan disetujui dengan ketentuan bantuan
dikenakan bunga, tetapi tidak terlalu besar. Akhirnya Raiffeisen dipindahkan
dan ditempat yang baru mencoba lagi membentuk koperasi yang modalnya dari
petani sendiri meskipun relaltif kecil akhirnya dapat berkembang dengan pesat,
dengan pedoman kerja :
a. Penggunaan
pinjaman diawasi ( produktif ).
b. Pinjaman diseleksi yang betul-betul
membutuhkan bantuan
c. Keuntungan tidak dibagikan kepada anggota tetapi untuk
pemupukan modal
d. Anggota dibatasi (daerah tidak terlalu luas).
e. Pengurus tidak diberi upah.
Dengan melihat
keberhasilan koperasi yang baru ini maka tumbuh koperasi diberbagai tempat
sehingga muncullah prinsip koperasi yang dibentuk itu disebut prinsip
Raiffeisen dan koperasi berubah bentuk menjadi Bank Raiffeisen dan disetiap
tempat terdapat Bank Raiffeisen.
2). Hermann Schulze Delitzsch (
1849).
Raiffeisen memulai usaha di desa-desa, sedangkan Delitzsch bergerak di
pusat kota , ia
adalah Ketua Komisi Perdagangan dalam Parlamen Jerman tahun 1849. Delitzsch ingin membantu para pedagang dan
produsen kecil di daerah perkotaan. Untuk memperoleh modal cara yang ditempuh
Delitszch sama dengan Raiffeisen yaitu dengan meminta bantuan orang-orang kaya,
mereka mengangkat pengurus yaitu orang-orang yang punya pengalaman dibidang
usaha dan adminstrasi, ia diberi upah besarnya sama bila ia bekerja di
perusahaan lain.
Ternyata model
Delitzsch ini berhasil, pada awalnya modal berasal dari orang-orang kaya,
karena koperasi berkembang akhirnya semua modal sudah dimiliki oleh anggota,
keberhasilan koperasi ini disebabkan oleh :
a. Pengelola dipegang oleh orang professional
b. Pengelola diberi upah sama kalau bekerja
di perusahaan lain, sehingga perhatiannya tercurah kepada koperasi.
c. Usaha yang dikelolah oleh anggota lebih
bersifat komersial.
d. Sifat latar belakang orang kota , pedidikan lelbih tinggi, dinamis punya
pandangan jauh kedepan, produktivitas dan efesiensi tinggi.
. Adapun cara kerja Schulze Delitszch
antara lain :
1. Anggota mempunyai saham (deposito, uang
simpanan), dan dengan demikian modal koperasi dihimpun dari siapa saja bersedia
menabungkan uangnya, satu anggota satu saham, pinjaman berjangka pendek.
2. Surplus dibagi-bagikan kepada anggota.
3.
Tanggung jawab adalah terbatas.
4.
Lingkup daerah kerja tak terbatas, tapi dalam praktek
lebih banyak di kota-kota.
Akhirnya koperasi ini diberi nama koperasi model Herman Schulze
Delitzsch,
perkembangannya
cukup berhasil
d.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Di Indonesia aktivitas masyarakatnya
tidak terlepas dari Bidang pertanian, sejak jaman penjajahan Belanda pada tahun
1896 Raden Aria Wiriatmadja beliau sebagai Patih di Puwokerto, memperhatikan
bahwa pegawai negeri pada waktu itu(pribumi) yang menangani Adminstrasi
kepentingan Belanda, terlilit utang rentenir dari cengkraman lintah darat,
dengan melihat keadaan tersebut maka ia berniat dan mencoba mendirikan lembaga
simpan pinjam, Hulp En Spacrbank ( Perkumpulan penolong dan tabungan) Bank
Penolong dan Tabungan, untuk menolong pegawai negeri agar terlepas dari
kesensaraan ekonomi, ternyata ide ini mendapat bantuan dari Residen Purwokerto
sendiri yakni E. Siebergh, hanya usaha itu belum berkembang, Siebergh dipindahkan
dan digantikan oleh De Wolf Van Westerrode, pada kesempatan cuti D.W.V
Westrrode berusaha mempelajari perkembangan koperasi dengan pergi ke Eropa
untuk mendalami tentang koperasi kredit Raiffesien, dan Schulze Delistzch,
setelah itu koperasi dikembangkan selain melayani untuk pegawai negeri juga
untuk para petani dan lembaganya diganti dengan nama Hulp Sparen Landbouwcredit
Bank ( Bank Penolong Tabungan dan Kredit Pertanian), tetapi kegiatan ini tidak
terus berjalan sebab pemerintah Hindia
Belanda dimana-mana mendirikan Bank Rakyat Volkscredit Bank ( Bank Rakyat )
bank ini adalah untuk rakyat, kredit pertanian modal nya bukan dari rakyat.
Pada tahun 1908 pergerakan Budi Utomo
dan Serikat Dagang Indonesia (SDI) tahun 1912, merupakan persatuan bangsa
Indonesia, mereka para pelopor pemuda dikenal sebagai pergerakan nasional
printis kemerdekaan, mengusahakan pendirian koperasi untuk menolong masyarakat
untuk kesejahteraan Bangsa Indonesia. Tetapi pada akhirnya kegiatan koperasi
ini tidak mengalami perkembangan bahkan kemudian gagal sama sekali, kegagalan
koperasi ini antara lain lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman
berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok
diterapkan di Indonesia selain itu dari pihak pemerintah colonial Belanda
banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan pedagang asing, sebaliknya para
pedagang pribumi ditekan dan makin dipersulit pengembangannya. Namun demikian
kepeloporan koperasi tersebut terbukti banyak berperan dalam mendorong lahirnya
toko-toko koperasi dalam masyarakat.
Melihat perkembangan koperasi dewasa
itu tumbuh subur, maka pemerintah Belanda menaruh perhatian dan merasa curiga
terhadap pergerakan Koperasi, sebab pemimpin pergerakan nasional juga aktif
dalam mengemudikan koperasi. Dengan demikian maka Pemerintah Belanda memandang
perlu membuat ketentuan-ketentuan yang mengatur badan hukum perkumpulan
Koperasi. Peraturan Koperasi pertama
diciptakan ialah peraturan Koperasi No.431 tahun 1915 yang isinya antara lain :
a. Pendirian Koperasi harus mendapat izin
dari Gubernur Jenderal, sebab pemerintah Belanda ingin mengetahui, siapa yang
berdiri dibelakang koperasi.
b. Akta pendirian harus dibuat dalam bahasa
Belanda. Sudah barang tentu sukar untuk dipenuhi oleh kalangan rakyat.
c. Akta pendirian harus mendapat pengesahan
dari Notaris yang tidak sedikit makan biaya.
Oleh karena peraturan ini sangat mengikat rakyat,
maka rakyat tidak mudah membentuk koperasi. Penganjur-penganjur koperasi selalu
mengadu kepada pemerintah tentang kejanggalan-kejanggalan dari pada peraturan
tersebut. Hingga tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk Komisi yang bertugas
untuk menyelidiki Perkoperasian di Indonesia. Komisi ini diketua oleh
Dr. Boeke dengan tugas :
1.
Mengumpulkan data tentang bermamfaatkah Koperasi di
Indonesia atau tidak.
2. Jika sekiranya bermanfaat, maka Komisi
diberi tugas untuk menyusun peraturan yang tepat.
Dalam tahun 1921
laporan Komisi berkesimpulan bahwa Koperasi penting artinya bagi bangsa Indonesia .
Melihat laporan itu maka pemerintah Belanda semakin ragu-ragu terhadap
pergerakan Koperasi, sehingga konsep peraturan Koperasi yang diajukan oleh
Komisi dibiarkan berlarut-larut.
Setelah lama desak oleh penganjur-penganjur
koperasi, maka dalam tahun 1927 konsep tersebut disahkan sebagai peraturan
dengan statblat No.01 tahun 1927. Perbedaan
pokok antara peraturan No.431/1915 dan peraturan No.91/1927 antara lain :
a.
Peraturan
Koperasi No.01/1927 khususnya berlaku bagi perkumpulan Indonesia. (bumi
putera) yang mempunyai badan hokum secara adapt.
b.
Pendirian Koperasi tidak memerlukan pengesahan Notaris,
tetapi cukup didaftarkan pada penasehat urusan kredit Rakyat dan Koperasi.
c.
Pengesahan tidak dipungut biaya meterai
d.
Akta pendirian boleh dibuat dalam bahasa Daerah atau
bahasa Indonesia .
e.
Koperasi dapat mempunyai hak milik secara adapt,
diantaranya hak tanah yang sangat penting bagi Koperasi.
Perkembangan
selanjutnya bahwa dalam tahun 1930 dibentuk suatu Jawatan sebagai pelaksana
dari peraturan Koperasi No.91/1927, Jawatan tersebut diberi nama Jawatan
Koperasi. Atas usaha Jawatan tersebut maka banyak Koperasi yang dibentuk.
Dengan perkembangan Koperasi ini pemerintah Belanda semakin menaruh curiga
terhadap oergerakan Koperasi dewasa ini. Untuk itu maka pemerintah Belanda
mulai menghalangi lagi dengan tidak secara terang-terangan. Cara yang dilakukan
ialah dengan mencoba memecah belah masyarakat dalam tubuh koperasi itu.
Hal itu dilakukang dengan mengeluarkan
peraturan koperasi baru dengan tidak mencabut peraturan lama, sehingga terjadi
dua peraturan koperasi yang berlaku. Peraturan dimaksud ialah No. 108/1933, isi
peraturan ini mengatur Koperasi pada umumnya dan berbadan hukum secara barat.
Terjadinya faham Koperasi yang berbeda antara yang berperinsip hokum adat dan
yang berperinsip hokum barat, Hal ini mengakibatkan suatu keadaan dimana tidak
memungkinkan antara kelompok yang satu dengan yang lainnya untuk bekerja sama.
Kejadian ini berlangsung hingga tahun 1942 yakni pada zaman penjajahan Belanda
digantikan oleh kekuasaan Jepang di Indonesia.
Setelah Jepang berkuasa di Indonesia (1942) maka sesuai UU. Pemerintah
Militer No.1 pasal 3 menyatakan semua badan Pemerintah dan Kekuasaan hukumnya
serta UU Pemerintah yang terdahulu tetap diakui sah untuk sementara waktu asal
tidak bertentangan dengan peraturan Pemerintah Militer Jepang. Dalam lapangan
perkoperasian, maka dianggap sah ialah peraturan Koperasi No.91/1927. Sementara
itu pemerintah Jepang mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengikat Rakyat
Indonesia. Diantara peraturan itu ialah UU. No.23/1942 pasal 2 menyebutkan :
Barang siapa yang hendak mendirikan perkumpulan atau mengadakan persidangan
harus mendapat izin dari pembesar setempat. Dari peraturan ini maka sulit
sekali mengadakan rapat-rapat sehingga praktis tidak dapat menjalankan usaha.
Keadaan ini berlansung hingga Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada
tanggal, 17 Agustus 1945
Setelah
kemerdekaan Indonesia di Proklamasikan maka sesuai dengan UUD. 1945 pasal 33
ayat 1 Koperasi mendapat tugas dalam Lapangan perekonomian. Seperti diketahui
bahwa sebagai penganjur Koperasi setelah Indonesia Merdeka yang sangat terkenal
ialah Dr. Muhammad Hatta, dan pada akhirnya digelar sebagai Bapak Koperasi Indonesia .
Kedudukan Koperasi dalam alam Indonesia Merdeka cukup diperhitungkan, namun
hingga tahun 1967 Koperasi Indonesia merupakan arena politik, sehingga dengan
demikian tidak dapat berfungsi sebagaimana yang digariskan dalam UUD 1945 dan
pada tahun itu lahirlah UU No. 12 Tahun
1967, Tentang Pokok-Pokok perkoperasian Indonesia.
Melihat Koperasi yang dalam perjalanan
sejarahnya beserta peraturan yang mengatur, maka Koperasi yang pertama kali
berdiri di Indonesia
adalah Koperasi Kredit. Kemudia
disusul dengan jenis Koperasi lainnya seperti Koperasi Konsumsi dan
Koperasi Produksi.
------------------- Selamat Belajar
--------------
Terima kasih atas ilmu yg telah Bapak berikan,sekarang saya lebih memahami tentang ekonomi koperasi, salah satunya adalah pengertian koperasi dan berbagai macam pendekatan koperasi.semoga ilmu pengetauan ini bermanfat bagi kami.
BalasHapusSaya secara pribadi appreciate sekali dengan metode pembelajaran seperti ini (penyampaian materi kuliah melalui blog), dimana kita bisa langsung memberi komentar dan memungkinkan kita bisa diskusi melalui forum.
Terima Kasih Pak.
Like This buat Bapak H. Abbas Saleh SE,MSi.
Nama: Hardiyanti Rian Utami
STB: 0222090074
terima kasih atas ilmu yang telah dishare diblog bapak ini. semoga menjadi amal jariah.
BalasHapusNama : ACHMAD ZULFIKAR
STB : 0222090247
Kelas : ML4
secara pribadi saya ingi ucapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya atas materi yang bapak berikan yang bukan hanya dalam kelas tapi juga melalui dunia maya sehingga sangat membantu kami dalam memahami pokok dari ekonomi koprasi, saya berharap pengajar lainnya melakukan hal yang sama.
BalasHapussaya juga ingin bertanya " apakah konsep yang di terapkan dalam koprasi sesuai dalam ajaran islam, karna setahu saya ketika kita meminjam uang di koprasi kita di kenakan bunga?. mohon pemjelasannya...!!!
minta maaf karna saya pake blognya teman karna belum punya blog sendiri.
Nama : Andi Arjuna
STB : 0222090226
menurut saya ini metode belajar mengajar masa kini (memanfaatkan teknologi), kita dapat belajar kapan dan dimana saja. terima kasih kepada bapak H. Abbas Saleh SE, M.Si yang telah memberikan materi dan wawasan dalam belajar, semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah amiin. SEKIAN DARI SAYA AFRIZAINAL AHSAN 0222090169
BalasHapusass wr.wb , makasih atas Bahannya pak !! mohon diperjelas lagi pada pertemuan .
BalasHapuswassalam :)
(WAODE NUR SITTI FATIMAH:0222090332)
assalamu alaikum wr.wb
BalasHapusTerima kasih atas ilmu yg telah Bapak berikan,sekarang saya lebih memahami tentang ekonomi koperasi, salah satunya adalah pengertian koperasi dan berbagai macam pendekatan koperasi.semoga ilmu pengetauan ini bermanfat bagi kami.
saya mau bertanya pak..
tolong jelaskan contoh yg kongkrit teori hipotetis???
wasalam..
ERWIN RUDI
0222090174
ML6
NB 405 (07.30)AM
ABD. ADHIM M. TANGNGA (0222090113)
BalasHapusASSALAMU ALAIKUM Wr.Wb. TERIMA KASIH KEPADA BAPAK YG TELAH MEMBERI KEMUDAHAN KEPADA KAMI DALAM MENDAPATKAN MATERI!SUKSES SLALU PAK!AMIN
Assalamu alaikum Wr. Wb.
BalasHapusTerima kasih pak, saya sudah mengambil materi bahan kuliah ekonomi pembangunan...
nama : nur muchlisiah utami
stambuk : 02320100134
kelas : aw3
Assalamu alaikum Wr.Wb.
BalasHapusmohon maaf pak'saya mau mengambil materi bahan perkuliahan yg telah d'terahkan kpda bapak agar sy kirahnya mwu memahami & memperlajari,tentang ekonomi koperasi.& Terimah kasih pak
wassalam....
NAMA:NOVIA ERVIANA MISMAN
STAMBUK: 02220100217
KELAS:MW1
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusassalamualaikum WR.WB
BalasHapussepertinya metode kuliah yang seperti ini yang lebih efektif karna mahasiswa dapat mempelajari materi yang akan di berikan pada pertemuan selanjutnya, dan apabila mahasiswa mendapat halangan atau tidak dpat mengikuti kuliah kami tidak ketinggalan materi, sekian dan terimakasi
NAMA: SURAHMAT
STB :02220100479
KLS : ML6 (SENIN)
Assalamualaikum Wr.Wb
BalasHapusSebelumnya terimakasih atas suguhan materi yang bapak berikan lewat blog bapak. Materi Ekonomi koperasi ini memudahkan kami sebagai mahasiswa-mahasiswi untuk diketahui dan dipelajari. Dan saya mohon ijin pak untuk mengkopi materi bapak sebagai bahan referensi saya untuk saya jadikan file.
Terimakasih.
Nama : Sitti Utami EA
Stb : 02220100149
Ruangan : N306(hari Rabu)
Assalamualaikum Wr.Wb
BalasHapusTerima kasih atas materi yg telah disiapkan bapak utuk kami. Kami sangat berharap materi ini dapat membantu kami dalam mempelajari dan memahami Ekonomi Koperasi. Dan saya mohon ijin agar dapat mengkopi materi yang telah bapak simpan di blog ini sebagai bahan dalam pembelajaran saya.
terima kasih pak.
Nama : Andi Indri Astuti
Stb : 02220100184
Kelas : MW 1
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum Wr.Wb
BalasHapusTerimah kasih atas materi yang diberikan kepada kami.Materi ini memberikan kemudahan dalam belajar Ekonomi Koperasi.Mohon izin untuk mengambil materi ini.Terima kasih pmaak
Nama : Eva Yusuf Sinna
Stb : 02220100141
kelas :MW 1
Assalamualaikum Wr.Wb
BalasHapusTerima kasih atas materi yang telah disiapkan untuk kami. Sekiranya materi bapak bermanfaat kepada kami dan dapat mempermudah kami. Terima kasih
Nama : Anita Dwi Setiawati
stb : 02220100215
kelas : MW1 (N306)
Assalamualaikum Wr.Wb
BalasHapusterima kasih atas ilmu yang telah dishare diblog bapak ini. Semoga dapat bermanfaat untuk kami.
Riani Selvia Safitri
02220100210
MW1/n-306 (Rabu sore)
assalamualaikum Wr.Wb
BalasHapusalhamdulillah metode belajar yang bapak berikan pada kami khususnya bagi saya sangat bermanfaat sebab jika saya menginginkan bahan kuliah kami cukup meminta lewat email atau mendowload langsung di blok bapak,jadi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada bapak.
achmad faisal
02220100474
manajemen (executive)
Assalamualaikum Wr.Wb
BalasHapusSebelumnya terimakasih atas suguhan materi yang bapak berikan lewat blog bapak. Materi Ekonomi koperasi ini memudahkan kami sebagai mahasiswa-mahasiswi untuk diketahui dan dipelajari. Dan saya mohon ijin pak untuk mengkopi materi bapak sebagai bahan referensi saya untuk saya jadikan file.
Terimakasih.
Nama : M Alief Ramlie
Stb : 02220100168
Ruangan : N310 (ML6)
Hari Senin
assalamu alaikum.wr.wb
BalasHapusTerima kasih atas ilmu yg telah Bapak berikan,sekarang saya lebih memahami tentang ekonomi koperasi.
wassalam
NURLIYANTI
02220100152
MW1/N 306
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum wr wb,
BalasHapusTerimakasih atas ilmu yg telah disajikan di blog Bpk, saya sbg mhs pascasarjana MM UMI yg berlatarbelakang Kimia yg masih awam dg ilmu ekonomi sangat terbantu dgn penyajian ilmu ekonomi diblog Bpk. Harapan kami smoga Bpk tetap menyajikan bhn kuliah berikutnys.
Jazakumullah khaeran kasyiraa.
Wassalam wr wb.
Assalamualaikum wr wb..
BalasHapusTerima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga bermanfaat bagi kita semua.amin
MUFSIHAH MUSTAQIMAH
02220110024
MW3
Assalamualaikum wr.wb..
BalasHapusTerima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga ini dapat bermanfaat bagi kami ke depannya amin ya rabbal alamin
HARDIANTI
02220110218
MW3
Ekonomi Manajemen
Assalamu Alaikum Wr.Wb.
BalasHapusTerima kasih kepada bapak yang telah memudahkan kami dalam memperoleh materi perkuliahan melalui blog ini.. sangat bermanfaat..
DIAN SEPTIANTY
02220110013
MW3
Assalamualaikum wr.wb..
BalasHapusTerima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga ini dapat bermanfaat bagi kami ke depannya amin ya rabbal alamin. terima kasih banyak sekali laki Bapak..
DIAN ARYANTY PRATAMA
02220110159
MW3
EKONOMI MANAJEMEN
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
BalasHapusterima kasih atas kemudahannya dalam mengakses materi ...
NUR IKHSAN ANWAR
02220120417
Assalamualaikum wr.wb..
BalasHapusTerima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga ini dapat bermanfaat bagi kami ke depannya amin ya rabbal alamin. terima kasih banyak sekali laki Bapak..
ANNISYAH
02220110162
MW3
EKONOMI MANAJEMEN
assalamu alaikum wr.wb...
BalasHapusterima kasih banyak blog bapak sangat mengefisienkan sistim belajar kami, kami bisa belajar kapan dan dimanapun
AMRULLAH AZIS
0222090345
Assalamualaikum wr.wb..
BalasHapusTerima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga ini dapat bermanfaat bagi kami ke depannya amin ya rabbal alamin. terima kasih banyak sekali laki Bapak..
Nama : Ahmad Kahardin
Stanbuk : 02220130468
Assalamuallaikum pak.
BalasHapusPak ada yang saya ingin tanyakan melalui pembangunan koperasi terstersebut, apakah di daerah2 terpencil yang mayoritasnya adalah orang2 yang kurang dengan jangkauan pendidikan, apakah mereka dapat membangun sebuah koperasi dan apakah dapat di fasilitasi oleh pemerintah daerah khususnya di daerah terpencil yang dimaksud, dan apakah kita sebagai seorang mahasiswa dapat membantu proses pembangunan koperasi di daerah tersebut ?
Makasih pak.
Nama : Danang Bimantoro
Stb : 02220120379
Kelas : A2
Assalamuallaikum pak.
BalasHapusPak ada yang saya ingin tanyakan melalui pembangunan koperasi terstersebut, apakah di daerah2 terpencil yang mayoritasnya adalah orang2 yang kurang dengan jangkauan pendidikan, apakah mereka dapat membangun sebuah koperasi dan apakah dapat di fasilitasi oleh pemerintah daerah khususnya di daerah terpencil yang dimaksud, dan apakah kita sebagai seorang mahasiswa dapat membantu proses pembangunan koperasi di daerah tersebut ?
Makasih pak.
Nama : Danang Bimantoro
Stb : 02220120379
Kelas : A2
Terima kasih banyak atas materi yang bapak berikan... sejujurx sy sgt antusias dgn bapak memberikan materi lewat situs blog bapak... sehingga dapat memudahkan mahasiswa bapak dalam belajar semoga ini dapat bermanfaat bagi kami ke depannya amin ya rabbal alamin...
BalasHapussmoga bapak panjang umur sehat dan sukses selalu...
Nama : Nabilah Maulida KS
02220120159
jam 8.40
hari senin
kelas: B2
Terima kasih atas Doanya Walaupun aku terlambat menyampaikan?
HapusTrimakasih atasa materi yang di berikan semoga bisa menambah Ilmu saya dan begitu juga dengan yang lain. Amin. . .
BalasHapusMateri saya copy
Nama : Ardiansyah Achmad
Stb : 022 2012 0369
kelas : A2
Assalamualaikum wr.wb
BalasHapusTerima kasih atas materinya pak,insya allah bisa bermanfaat buat kami.
Nama: Muhammad.Sakir
Stb: 02220120411
Kelas: A2 Senin, 13.00-15.30
Assalamualaikum wr.wb.
BalasHapusTerima kasih atas materi yg bapak berikan. Sangat bermanfaat bagi kami,terutama dgn pembelajaran seperti blog ini sehingga lebih memudahkan bagi kami yg mempunyai aktivitas padat sehari-hari.
Assalamualaikum wr.wb
Divi Yunita (02220120345)
Kelas Eksekutif (Sabtu, 09.40-12.10)
Bismillah
BalasHapusTerimakasih materinya Pak, ini menjadi bahan pembelajaran yg sangat bermanfaat bagi kami...
Nama : Reskyanto
Stambuk : 02220120296
Kelas : A2
Hari Kuliah : Senin (13.00-15.30)
Assalamualaikum Wr.Wb
BalasHapusTerimah kasih atas materi yang diberikan kepada kami.Materi ini memberikan kemudahan dalam belajar Ekonomi Koperasi.Mohon izin untuk mengcopy materi ini.Terima kasih bapaak
Nama: Hasmadi Rahmatulla
Stb : 02220120293
Kelas: A2 , Senin (13.00-15.30)
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
BalasHapusTerimakasih banyak atas materi Bapak. Mohon izin untuk menyalin materi ini. Semoga dapat berguna bagi kita semua. Aamiin Ya Rabb
Nama: Andre
Stb: 02220120304
Kelas: A2 , Senin (13.00-15.30)
Assalamualaikum Wr.Wb
BalasHapusTerima kasih banyak sebelumnya bapak atas materi kuliah bapak yang dapat dengan mudah dipelajari di blog bapak ini, sehingga saya dapat sedikit tau tentang sejarah perkembangan koperasi,khususnya di Indonesia, namun dari materi bapak ada hal yang ingin sya pertanyakan, apakah perbedaan yang paling mendasar antara koperasi kredit,koperasi konsumsi,dan koperasi produksi,?yang saat ini sudah ada diindonesia.
Nama: Diah Wijayanti
STB: 02220120131
Kelas : B2 (senin, 08.40-11.20)
Assalamualaikum Wr. Wb.
BalasHapusTerima kasih banyak pak, blog bapak cukup membantu mahasiswanya dalam mendapatkan materi kuliah.
Nama: Andi Risnadirah
No.stb: 022 2012 0423
Kelas: Eksekutif/Manajemen
Jadwal Kuliah: Hari Sabtu (09.40-12.10)
Assalamualaikum wr.wb
BalasHapusT'makasih banyak utk materi kuliah yg bapak berikan kepada kami.. Mohon ijin utk mengcopy materi y pak..
Wassalam
M.Ridwan (022 2012 0309)
Kelas Eksekutif (Sabtu, 09.40-12.10)
Assalamualaikum
BalasHapusTerima kasih pak buat materinya, sangat d'mengerti pak materinya.
Dengan ini mempermudah kita mahasiswa untuk belajar. Makasih pak
Nama: yuyun wahyuni
Stb: 02220120335
Kelas B2 hari senin (08.40-11.20)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum Wr.Wb
BalasHapusTerimah kasih atas materi yang
diberikan kepada kami pak.Materi ini memberikan kemudahan dalam
belajar Ekonomi Koperasi.Mohon
izin untuk mengcopy materi
ini.Terima kasih banyak bapaak ..
Nama : AYU FAJARWATI
No. stb : 02220130080
Kelas: B1 , Rabu (13.00-15.30) NB 401
Assalamualaikum Wr.Wb
BalasHapusTerima kasih atas materi yang diberikan pak. Dengan materi ini, sangat mudah bagi kami mahasiswa untuk belajar. Sangat bermanfaat. Izin untuk meng-copy materinya pak. Wassalam
Nama : Mahyuni Aprilliyanti Mashar
No stb : 02220130478
Kelas : B1 , Rabu (13.00-15.30) NB 401
Terima kasih pak atas materi yang diberikan
BalasHapussangat bermanfaat
Nama : Rany Tri Permatasari
Stb : 02220130359
Kelas Eksekutif D1, Sabtu (13.00 -15.30)
Assalamualaikum wr,wb
BalasHapusTerimah kasih pak atas materi yg di berikan,dapat bermanfaat dan mempermudah proses belajar,
Nama : HASRUL
Stb. : 02220120262
Kls. : c1 selasa-kamis (07.00-09.30) N207
Nama:Hasrul
BalasHapusStb :02220120262
Kls :c1 selasa (07.00-09.30)N207
Nama:Hasrul
BalasHapusStb :02220120262
Kls :c1 selasa (07.00-09.30)N207
Asalamualaikum wr.wb
BalasHapusterima kasih atas materi yang diberikan pak, semoga materi ini dapat bermanfaat untuk kami semua.
Nama : Rahmi Mawarni
Stb : 02220150483
Kelas : D1 eksekutif, sabtu(13.00-15.30)
Assalamualaikum Wr.Wb
BalasHapusTerimah kasih atas materi yang
diberikan kepada kami pak.Materi ini memberikan kemudahan dalam
belajar Ekonomi Koperasi.Mohon
izin untuk mengcopy materi
ini.Terima kasih banyak bapak...
Nelly Saggaf
02220120438
Kelas D1
Assalamualaikum wr,wb
BalasHapusTerimah kasih atas materi yg di berikan Pak, semoga dapat bermanfaat dan mempermudah proses belajar.
Nama : Reskyana Lukman
Stb : 02220150487
Kls : D1 eksekutif, Sabtu ( 13.00-15.30 )
Ass, terima kasih pak atas materi kuliah yg diberikan, dengan ada nya blog ini kami lebih mudah untuk belajar. Dan semoga ilmu yg bapak berikan melalui blog ini bermanfaat bagi kami semua.
BalasHapusWahyuni Rusmadi
D1 eksekutif (sabtu, 13.00-15.30)
02220140562
Ass. Terima kasih pak atas materi yang bapak berikan kpda kami. In sngat bermanfaat untuk saya krna lebih memudahkan untuk proses belajar. Smoga materi yg bapak bagikan di blog in sangat bermanfaat buat kami semua.
BalasHapusTerima kasih banyak pak.
Nama : FITRIA NUR RAMADHANI
stanbuk : 02220140530
Kelas : D1 eksekutif
Ass. Terima kasih pak atas materi yang bapak berikan kpda kami. In sngat bermanfaat untuk saya krna lebih memudahkan untuk proses belajar. Smoga materi yg bapak bagikan di blog in sangat bermanfaat buat kami semua.
BalasHapusTerima kasih banyak pak.
Nama : FITRIA NUR RAMADHANI
stanbuk : 02220140530
Kelas : D1 eksekutif
Assalamu alaikum terima kasih atas materi yang telah diberikan melalui blog ini sangat memudahkan mahasiswa untuk belajar dimana saja dan kapan saja sangat membantu proses perkuliahan
BalasHapusKhaeraty Malfi
022 2014 0499
D1 manajemen
Ass. Terimakasih pak atas materinya, memudahkan kami dalam proses belajar
BalasHapusFatimatuz zahrotul ulfa
022 2015 0490
D1 manajemen
assalamu alaikum wr,wb
BalasHapusterima kasih ayahanda untuk materi yang di sajikan di blog ini sangant bermanfaat dan berwawasan luas
Muhammad agus darmawan
02120140022
ilmu ekonomi dan studi pembangunan
Assalamualaikum wr.wb..
BalasHapusTerima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga ini dapat bermanfaat bagi kami ke depannya amin ya rabbal alamin. terima kasih banyak sekali Bapak..
nama : ismayanti
Kelas : c1
No.stb : 02120150024
Mata kuliah : ekonomi koperasi
Jam : 07.00-09.30
Jurusan : ilmu ekonomi dan studi pembangunan
Assalamualaikum Wr. Wb.
BalasHapusTerima kasih banyak pak, blog bapak cukup membantu mahasiswanya dalam mendapatkan materi kuliah I pendekatan dan sejarah perkembangan koperasi
Nama :Nurul Amaliyah
Stambuk :02120150028
kelas :C1 Ilmu ekonomi dan studi pembangunan
Assalamu alaikum wr.wb
BalasHapusTerima kasih atas materi yg telah bapak paparkan dalam blog ini, sangat memudahkan mahasiswa dalam mengakses mata kuliah ini
nama : Nurkusma Mutmainnah
Stambuk : 02120150031
Kelas : C1 ilmu ekonomi dan studi pembangunan
Assalamualaikum wr.wb.
BalasHapusTerima kasih atas materi yg bapak berikan. Sangat bermanfaat bagi kami,terutama dgn pembelajaran seperti blog ini sehingga lebih memudahkan bagi kami yg mempunyai aktivitas padat sehari-hari.
Nama : Sitti Ramlah Kasim
Stb : 02120150020
Kelas : C1 Iesp ( kamis, 07.00 - 09.30)
Assalamualaikum wr.wb..
BalasHapusTerima kasih banyak atas materi yang bapak berikan kepada kami semoga ini dapat bermanfaat bagi kami dan seluruh pembaca kedepannya izin copy materinya pak makasih.
Ekonomi Koperasi
Kamis,07:00-09:15
Elisnawati/02120150029
Kelas C1 (Ilmu ekonomi studi pembangunan)
Assalamu alaikum terima kasih atas materi yang telah diberikan melalui blog ini sangat memudahkan mahasiswa untuk belajar dimana saja dan kapan saja sangat membantu proses perkuliahan
BalasHapusNama : Muhammad Asrul Kasim
Nim : 02120150015
Kelas : C1 (Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan)
Ruangan : N305
Assalamualaikum terima kasih atas bahan materi yang telah diberikan melalui blog ini.
BalasHapussaya merasa sangat beruntung dapat belajar lebih banyak dari materi tersebut.
Nama: AHDIN
Stb: 02220150332
Kelas: A1 ( EKONOMI MANAJEMEN)
Ruangan: NB402
Assalamualaikum r=terima kasih atas bahan materi yang telah diberikan melalui blog ini yang mana sangat memudahkan mahasiswa untuk belajar di mana saja dan kapan saja serta sangat membantu dalam proses perkuliahan ini.
BalasHapusNama: ZULKARNAIN
STB: 02220150063
Kelas: A1 (Ekonomi Manajemen)
Ruangan: NB402