Kamis, 26 Juni 2014

Bahan 12 Peng. Ek. Pembangunan

PERANAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DI INDONNESIA

Dalam era globalisasi sekarang ini, peranan pemarintah masih tetap penting utamanya memasyarakat nyelenggaran pembinaan untuk lebih mengembangkan prakarsa kreativitas dan aktivitas yang akan meningkatkan kualitas perkoperasian, melalui pemahaman dan pengetahuan terhadap pengurus, pengawas pengelolah(manajer) dan anggota koperasi serta seluruh masyarakat umum, peranan pemerintah sebagai pelayan, pengayom dan penggerak , artinya lebih memberikan dorongan untuk mendirikan koperasi tanpa terjun sendiri dalam berbagai kegiatan koperasi.
Tujuan pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyatnyua sedangkan tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Anggota Koperasi merupakan bagian dari masyarakat sehingga antara koperasi dengan pemerintah mempunyai tujuan yang sama, maka dengan demiakian koperasi dapat menjadi mitra dalam mencapai tujuan Negara yaitu untuk meningkatkan derajat dan taraf hidup masyarakat umum.
Menurut rekomendasi Deklarasi Sydney 1990, menyatakan “Koperasi pada dasarnya adalah suatu lembaga yang otonom. Pemerintah harus berperan sebagai fasilitator melalui inisiatif kebijaksanaan dan membinanya agar dapat berperan secara penuh sebagai organisasi masyarakt. Pemberian dan penerimaan bantuan keuangan, manajemen atau  sebaliknya, itu sendiri tidaklah merusak otonomi sepanjang hal itu dilakukan atas persetujuan bersama dan saling menguntungkan.
Strategi bersama koperasi pemerintah dalam memajukan koperasi, menurut Noer Sotrisno(1992) menyatkan. Kewajiban pemerintah untuk menyediakan infrastuktur dan pendidikan,penyuluhan serta menummbuhkan solidaritas social, tetapi pemerintah harus menjauhi keterlibatan dalam proses manajemen dan mengatur usahanya yang dapat berakibat mengkungkung koperasi. Untuk itu pemerintah hanya boleh mencampuri manajemen koperasi jika benar-benar diminta oleh gerakan koperasi atas keinginan mereka sendiri, dalam hal ini pemerintah bertindak sebagai motovator, fasilitator dan katalisator.
Sedangkan menurut Herman Soewardi(1995), bahwa fungsi pemerintah dalam upaya memperlancar pertumbuhan ekonomi adalah dalam tiga hal yakni Penyuluhan, penyediaan kredit dan perlindungan.
Penyuluhan(termasuk konsultasi) bertujuan untuk menerapkan pola-pola koperasi dan konsultasi ditujukan untuk menerapkan kemampuan(managerial) koperasi dan penyediaan kredit ditujukan untuk meningkatkan kemampuan keuangan serta Perlindungan terdiri dari 2 hal yaitu (1). Berupa alokasi dana dalam pembelanjaan pemerintah, sebagai pencerminan dari kebijaksanaan pemerintah untuk menimbulkan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan koperasi dan, (2). Pengkaplingan usaha ialah menjaga agar swasta dan BUMN tidak memasuki wilayah/lapangan usaha yang diperuntukan bagi koperasi.
Sasaran umum pembinaan dan pengembangan koperasi dan pengusaha kecil adalah terwujudnya koperasi dan pengusaha kecil menjadi badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat yang semakin sehat, kuat, maju tangguh dan mandiri, serta memiliki daya saing, sehingga mampu berperan dalam perekonomian nasional, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat.
Untuk itu pemerintah berfungsi memberikan pembinaan dan regulasi, terhadap pengembangan perkoperasian, sehingga mampu lebih maju sebagai pelaku ekonomo nasional. Pada hakekatnya ruang lingkup kegiatan pembinaan koperasi dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.      Pemberian bimbingan terhadap koperasi yang menyangkut kegiatan penyuluhan, pemberian nasehat atau konsultasi disamping informasi pengadaan pelatihan serta membuat pedoman dan petunjuk agar koperasi dapat lebih mampu menjalankan misinya dan memperluas usaha secara mandiri.
2.      Perlindungan sebagai fungsi penganyom diberikan terhadap koperasi yang belum mampu berkembang yang bersifat konpotitif dan terlalu tajam sehingga mengancam kelangsungan hidup koperasi. Fungsi tersebut dilaksanakan oleh pemerintah dalam bentuk pemantapan pengendalian mekanisme pasar, memperoleh kepastian dan perlakuan hukum yang dapat mengatasi perkembangan koperasi.
3.      Pemberian bantuan dan kemudahan oleh pemerintah dalam kaitannya dengan pengembangan peluang usaha dan permodalan diantaranya dengan membantu mengembangkan promosi pemasaran hasil dan jasa dalam mencari pasar bagi produksi koperasi. Selain itu pemerintah juga perlu mengalokkasikan dana dan biaya pembangunan serta pola investasi nasional dengan memprioritaskan pembangunan ekonomi rakyat melalui koperasi.
Pada pemerintahan Orde Baru. Fungsi pemerintah dalam pengembangan koperasi mempunyai keterlibatan yang sangat kuat dengan pendekatan top-down. Pemerintah berfungsi member stategi puncak, pelaksana puncak, pejabat keuangan puncak, bahkan pemerintah terlibat langsung dalam aktivitas intern koperasi. Hal ini menyebabkan pertumbuhan koperasi kurang memberikan arti terhadap kesejahteraan ekonomi rakyat dan masyarakat pada umumnya.
Dari beberapa pengamat mensinyalir bahwa keterlibatan Negara yang sangat kuat dalam sector koperasi akan mengakibatkan keterkibatan dengan ambisi berlebihan dan over-promotion sehingga menjadi penghalang bagi koperasi sendiri,oleh sebab itu keberadaan pemerintah berada pada posisi sulit sehingga menjadi dilemma.
Menurut Rajaguru dalam Muslim Nasution (1992), menyatakan, keterlibatan pemerintah di dalam koperasi akan memberikan dampak bahwa adalah milik pemerintah bukan sebagai organisasi milik anggota. Hal ini terjadi karena pada awalnya koperasi digunakan sebagai instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan. Secara perlahan peranan pemerintah akan meningkat sesuai dengan perkembangan koperasi bahkan lebih mendalam lagi sampai maslah pengawasan internal.
Selanjutnya menurut Valco (1993), menyatakan bahwa pengalaman prakteknya menunjukkan bahwa serba diatur oleh pemerintah beberapa waktu akan menghambat pertumbuhan koperasi. Tindakan pemerintah seperti ini secara perlahan akan meniadakan energy internal bagi penentuan nasib sendiri.
Sedangkan menurut Jochen Ropke(1992), oleh karena itu yang diperlukan oleh wirausaha bukan penarikan diri pemerintah, tetapi mendefinisikan kembali fungsi pemerintah dalam satuan strategi yang memusatkan perhatian pada pengembangan koperasi. Hal ini berarti berupaya menciptakan kondisi yang lebih baik dalam hal penyediaan dan motovasi bagi para wirausaha koperasi, menciptakan dan menjamin tingkat otonomi yang lebih tinggi bagi koperasi, mengupayakan manajemen koperasi yang lebih bertanggung jawab kepada anggota dan semua tingkat(bottom-up)
Lebih lanjut Jochen Ropke, mengemukakan tugas pemerintah terdiri dari :
1.      Membuat kerangka hak kepemilikan dan hak pengaturan resmi yang tepat bagi koperasi dan agen-agen pengembang.
2.      Meberikan sumber-sumber dan bantuan pada agen/orang-orang yang terkait dalam pengembangan koperasi.
3.      Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan pengembangan memonitor dan mengevaluasi kemajuan yang terlah dicapai.
Jadi fungsi pememrintah secara umum yaitu membina, melindungi dan member fasilitas, memberi iklim yang mendukung terhadap pengembangan koperasi.

KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
Pemerintah di negara-negara sedang berkembang pada umumnya turut secara aktif dalam upaya membangun koperasi. Keikutsertaan Pemerintah negara-negara sedang berkembang ini, selain didorong oleh adanya kesadaran untuk turut serta dalam membangun koperasi, juga merupakan hal yang sangat diharapkan oleh gerakan koperasi. Hal ini antara lain didorong oleh terbatasnya kemampuan koperasi di negara sedang berkembang, untuk membangun dirinya atas kekuatan sendiri.
Ada beberapa segi koperasi yang pembangunannya memerlukan bantuan pemerintah. Di satu pihak, melalui beberapa Departemen teknis yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi internal koperasi. Sebagaimana terjadi di Indonesia, Departemen Koperasi dan PPK misalnya, dapat melakukan pembinaan dalam bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Sedangkan departemen-departemen teknis yang lain dapat melakukan pembinaan sesuai dengan bidang teknis yang menjadi kompentensinya masing-masing.
Agar keikutsertaan pemerintah dalam pembinaan koperasi itu dapat berlangsung secara efektif, tentu perlu dilakukan koordinasi antara satu bidang dengan bidang lainnya. Tujuannnya adalah terdapat keselarasan dalam menentukan pola pembinaan koperasi secara nasional. Dengan terbangunnya keselarasan dalam pola pembinaan.koperasi, maka koperasi diharapkan dapat benar-benar meningkat kemampuannya, baik dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya, maupun dalam turut serta membangun sistem perekonomian nasional.
Di pihak yang lain, dengan kekuasaan yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi secara sehat. Sebagai organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin dapat dilepaskan dari kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain. Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain ini, selain memiliki arti positif, dapat pula memiliki arti negative bagi perkembangan koperasi. Hal itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat berlangsungnya proses persaingan tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya proses persaingan itu secara sehat.
1.    Kebijakan Pembangunan Koperasi
Selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama, pembangunan kopersi di Indonesia telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup memuaskan. Selain mengalami pertumbuhan secara kuantitatif, secara kualitatif juga berhasil mendirikan pilar-pilar utama untuk menopang perkembangan koperasi secara mandiri. Pilar-pilar itu meliputi antara lain: Bank Bukopin, Koperasi Asuransi Indonesia, Kopersi Jasa Audit, dan Institut Koperasi Indonesia.
Walaupun demikian, pembangunan koperasi selama PJP I masih jauh dari sempurna. Berbagai kelemahan mendasar masih tetap mewarnai wajah koperasi. Kelemahan-kelemahan mendasar itu misalnya adalah: kelemahan manajerial, kelemahan sumber daya manusia, kelemahan modal, dan kelemahan pemasaran. Selain itu, iklim usaha yang ada juga terasa masih kurang kondusif bagi perkembangan koperasi. Akibatnya, walaupun secara kuantitatif an kualitatif koperasi telah mengalami perkembangan, namun perkembangannya tergolong masih sangat lambat.
Bertolak dari pengalaman pembagunan koperasi dalam era PJP I itu, maka pelaksanaan pembangunan koperasi dalam era PJP II diharapkan lebih ditingkatkan, sehingga selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan yabg sehat dan kuat, peranannya dalam berbaai aspek kehidupan bangsa dapat lebih ditingkatkan pula. Hal itu sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan ekonomi era PJP II, yaitu pertumbuhan koperasi yang sehat dan kuat.
Untuk mencapai sasaran itu, maka sebagaimana dikemukakan dalam GBHN, kebijakan umum pembangunan koperasi yang dijalankan oleh pemerintah dalam Pelita VI ini diarahkan untuk mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri, dan makin berakar dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu berperan di semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat, dalam upaya mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, maka pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan organisasi, manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan di dukung oleh peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai sokoguru perekonomian nasional.
2.    Sasaran Pembangunan Koperasi
Agar dapat bersikap proaktif, koperasi tentu dituntut untuk memiliki rumusan strategi yang jelas, artinya selain harus memiliki tujuan dan sasaran usaha yang berorientasi ke depan, koperasi juga dituntut untuk merumuskan strategi yang tepat dalam mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Sebagaimana misal, guna mendukung peningkatan profesionalitas usahanya, maka setiap koperasi harus secara tegas menentukan misi usahanya.
Kecenderungan koperasi untuk melakukan diversifikasi usaha semata-mata untuk melayani kebutuhan anggota sebagaimana berlangsung selama ini, tentu perlu dikaji ulang secara sungguh-sungguh. Selain itu agar masing-masing unit usaha koperasi benar-benar memiliki keunggulan kompetitif terhadap pelaku-pelaku ekonomi yang lain, maka setiap unit usaha koperasi tidak bisa tidak harus memilih apakah akan bersaing dengan menonjolkan aspek keunikan produk, harga murah, atau focus pada sasaran pasar tertentu.
Sehubungan dengan itu, maka beberapa sasaran utama pengembangan koperasi yang hendak ditempuh pemerintah dalam era PJP II ini adalah sebagai berikut:
a)     Pengembangan Usaha
b)    Pengembangan Sumber Daya Manusia
c)     Peran Pemerintah
d)    Kerja sama Internasional
3.    Pola Pembangunan Koperasi
Peran koperasi dalam era PJP I setidak-tidaknya meliputi tiga hal sebagai berikut:
Pertama, koperasi diharapkan mampu mengakomodasi dan menggerakan potensi masyarakat golongan ekonomi lemah.
Kedua, koperasi adalah lembaga yang keberadaannya sangat diperlukan oleh sebagian besar bangsa Indonesia.
Ketiga, koperasai adalah lembaga ekonomi yang diharapkan dapat berperan utama sebagai agen pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
Beberapa kriteria kualitatif tentang pola pembangunan koperasi dalam era PJP II, yaitu sebagaimana diusulkan oleh Lembaga Manajemen UI (1994), adalah sebagai berikut:
a). Koperasi harus memiliki kemampuan untuk
mengantisipasi kecenderungan perubahan lingkungan.
b). Koperasi harus mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi bukan koperasi.
c). Pengurus dan manager koperasi harus berjiwa wiraswasta.
d). Koperasi harus mampu mengembangkan sumber daya manusia
4   Kesimpulan
Untuk mencapai sasaran perekonomian koperasi di Indonesia, diarahkan untuk mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri, dan makin berakar dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu berperan di semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat, dalam upaya mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, maka pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan organisasi, manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan di dukung oleh peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Saran/Masukan
Pemerintah diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi secara sehat. Sebagai organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin dapat dilepaskan dari kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain. Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain ini, selain memiliki arti positif, dapat pula memiliki arti negative bagi perkembangan koperasi. Hal itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat berlangsungnya proses persaingan tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya proses persaingan itu secara sehat.
PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector. Penyedia lapangan kerja yang terbesar Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Peranan Koperasi dalam Pembangunan Nasional Dari Berbagai Bidang. Manfaat Koperasi Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.

Senin, 10 Desember 2012

Bahan 11 Peng. Ek. Pembangunan


PENGANTAR EKONOMI PEMBANGUNAN
( H. Abbas Saleh, SE. M.Si )
PEMBENTUKAN MODAL DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
          Kebijaksanaan Pembentukan modal yang dilaksanakan oleh Negara Negara berkembang untuk melepaskan diri mereka dari keadaan tidak berkembang dan untuk menciptakan pembangunan yang lebih laju. Berbagai analisis tersebut bolehlah diapandang sebagai suatu kebijaksanaan pembentukan modal dengan melihat persoalannya dari segi pemilihan sektor-sektor yang harus ditekankan dan perkaitan yang perlu diciptakan di antara berbagai proyek, untuk menjamin terciptanya pembangunan yang lancar.
         Dalam masalah ini persoalan pokok yang harus dipecahkan adalah proyek-proyek yang mana yang harus dilaksanakan agar sumber sumber daya yang tersedia dapat diciptakan hasil yang paling optimal dalam mencapai  tujuan pembangunan. Hampir semua ahli Ekonomi menekankan arti penting pembentukan modal (Capital Formation) sebagai penentu utama pertumbuhan ekonomi. Menurut Nurkse arti pembentukan modal adalah masyarakat tidak mempergunakan seluruh aktifitas produksinya saat ini, untuk kebutuhan dan keinginan konsumsi, tetapi menggunaan sebagaian saja untuk pembuatan barang modal; perkakas dan alat, mesin dan fasilitas angkutan, pabrik dan perlengkapannya dan segala macam bentuk modal nyata yang dapat dengan cepat meningkatkan manfaat upaya produktif. Inti proses itu adalah pengalihan sebagian sumber daya yang sekarang ada pada masyarakat  dengan tujuan meningkatkan persediaan barang modal begitu rupa sehingga memungkinkan perluasan output yang dapat dikonsumsi pada masa depan.
          Dari uraian Nurkse tersebut, hanya menyangkut pemupukan modal material dan mengabaikan modal manusia(SDM), Setiap definisi yang tepat harus menyangkut keduanya, menurut Singer, pembentukan modal terdiri dari barang yang nampak seperti Pabrik, alat-alat dan mesin, maupun barang yang tidak Nampak seperti pendidikan yang bermutu tinggi, kesehatan,  tradisi, ilmiah dan penelitian. Pendapat yang sama juga oleh Simon Kuznet dalam ungkapan berikut “ Pembentukan modal domestik tidak hanya menyangkut biaya untuk kontruksi, peralatan dan persediaan dalam negeri, tetapi juga peralatan lain kecuali pengeluaran yang dibutuhkan untuk mempertahankan output pada tingkat yang ada. Ia juga mencakup pembiayaan untuk pendidikan, rekreasi dan barang mewah yang memberikan kesejahteraan dan produktifitas lebih pada individu dan semua pengeluaran masyarakat yang  berfungsi untuk meningkatkan moral penduduk yang bekerja” Jadi istilah pembentukan Modal(Capital) meliputi material dan modak manusia(SDM).
Pentingnya Pembentukan Modal
         Pembentukan atau pengumpulan modal dipandang sebagai salah satu faktor utama dalam pembangunan ekonomi, Menurut Nurkse, lingkarang setan kemiskinan di Negara berkembang dapat digunting melalui pembentukan modal, sebagai akibat dari rendahnya pendapatan Negara-negara berkembang maka permintaan, produksi dan investasi menjadi rendah atau kurang. Hal ini disebabkan kurangnya barang modal dan dapat diatasi dengan pembentukan modal. Lewat itu persediaan mesin, alat-alat dan perlengkapan meningkat, skala produksi meluas sehingga overheat ekonomi dan sosial tercipta. Pembentukan modal membawa pada pemanfaatan penuh sumber-sumber yang ada sehingga dapat menaikkan besarnya output nasional, pendapatan dan pekerjaan, menekan angka inflasi dan defisit neraca pembayaran, serta membuat perekonomian bebas dari beban utang luar negeri.
       Tujuan pokok pembangunan ekonomi  adalah untuk membangun peralatan modal dalam skala yang cukup untuk meningkatkan produktifitas di bidang pertanian, pertambangan, perkebunan, industri dan bidang lainnya, modal juga diperlukan untuk pembangunan sekolah, rumah sakit, jalan raya dan kereta api serta juga infrastruktur lain. Singkatnya pembangunan ekonomi adalah penciptaan modal overhead social dan ekonomi. Hal  ini hanya mungkin jika laju pembentukan modal di dalam negeri cukup cepat yaitu bagian pendapatan atau output yang ada di masyarakat hanya sedikit saja yang digunakan untuk konsumsi dan sisanya ditabung dan diinvestasikan dalam peralatan modal. Sebagaimana ditunjukkan oleh Lewis, masalah pokok dalam teori pembangunan ekonomi adalah proses peningkatan tabungan dan investasi nasional. Investasi dalam peralatan modal tidak hanya meningkatkan produksi tetapi juga kesempatan kerja, pembentukan modal menghasilkan kemajuan teknik yang menunjang tercapainya ekonomi produksi skala luas dan meningkatkan spesialisasi. Pembentukan modal  memberikan mesin, alat dan perlengkapan bagi tenaga kerja yang semakin meningkat. Intinya pembentukan modal memberikan pengaruh yang positif bagi kesempatan kerja.
        Pembentukan modal, menciptakan perluasan pasar. Dalam upaya membantu menyingkirkan ketidak sempurnaan pasar, melalui penciptaan modal overhead social dan ekonomi memotong lingkaran setan kemiskinan baik dari sisi penawaran maupun permintaan, lebih jauh pembentukan modal membuat pembangunan menjadi mungkin terkendali jumlah penduduk terus meningkat dengan pesat. Di Negara berkembang yang berpenduduk tinggi seperti di Indonesia mempunyai keterkaitan antara kenaikan output perkapita dengan rasio modal tenaga kerja. Tetapi di Negara-negara yang bermaksud meningkatkan rasio modal – buruh terpaksa menghadapi dua masalah : (1). Rasio modal-buruh jatuh akibat naiknya penduduk sehingga diperlukan investasi netto yang besar untuk mengatasi kemerosotan rasio tersebut. (2). Pada waktu penduduk meningkat dengan pesat, menjadi sulit untuk mendapatkan tabungan yang cukup untuk memperoleh sejumlah tingkat investasi yang diperlukan karena disebabkan rendahnya pendapatan perkapita yang membuat kecendrungan marginal menabung tetap rendah sehingga satu-satunya jalan dengan mempertinggi laju pembentukan modal.
         Pembentukan modal mengatasi masalah neraca pembayaran. Negara berkembang juga dihadapkan pada masalah neraca pembayaran, sebab kebanyakan Negara tersebut mengeksport barang primer( seperti bahan mentah dan hasil pertanian) dan mengimport hampir semua barang manufaktur dan barang modal. Pembentukan modal domestik merupakan salah satu pemecahan pokok kesulitan neraca pembayaran ini. Dengan mendirikan industri pengganti import, impor atas barang-barang tersebut dapat dikurangi, pada pihak lain dengan meningkatnya produksi segala macam barang konsumsi dan barang modal, maka komposisi eksport menjadi berubah. Bersama-sama dengan hasil pertanian dan bahan mentah industri, eksport barang manufaktur juga berubah. Jadi pembentukan modal membantu ,memecahkan neraca pembayaran.
        Pembentukan modal, dapat menyelesaikan masalah utang luar negeri. Laju pembentukan modal yang cepat, lambat laun dapat mengurangi kebutuhan akan modal Asing karena pembentukan modal pada kenyataannya membantu tercapainya swasembada suatu Negara dan mengurangi beban utang luar negeri. Jika suatu Negara meminjam dari Negara lain untuk jangka panjang, utang tersebut merupakan beban yang berat bagi generasi mendatang. Pada setiap pinjaman, beban utang dari hari ke hari semakin membesar dan hanya bisa dibayar kembali dengan mengenakan pajak yang lebih tinggi. Beban pajak meningkat dan uang mengalir keluar dalam bentuk pembayaran utang. Dan hanya dengan pembentukan modal suatu Negara dapat terlepas dari masalah utang luar negeri.
  Doa Penutup Majelis Ilmu(Kuliah)
سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنِتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

SUBHANAKALLAHUMMA WA-BHIHAMDIKA, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA-ATUUBU ILAIK
[Maha suci Engkau, Ya Allah. Dan dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Engkau, aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu], melainkan diampuni baginya dosa yang terjadi di majlis itu."(HR. at-Tirmidzi) 

Senin, 03 Desember 2012

Bahan ke 10 Peng.Ek.Pembangunan


PENGANTAR EKONOMI PEMBANGUNAN
( H. Abbas Saleh, SE. MSi )
Teori Harrod-Domar
        Teori pertumbuhan Harrod-domar dikembangkan oleh dua orang ahli ekonomi sesudah Keynes, yaitu Evsey Domar dan R.F.Harrod. Domar mengemukakan teorinya tersebut untuk pertama kalinya tahun 1947 dalam  American Ekonomic Review, sedangkan Harrod telah mengemukakannya pada tahun 1939 dalam Economic Journal, maka pada hakekatnya teori tersebut sebenarnya dikembangkan oleh kedua-dua ahli ekonomi itu secara bersaingan, terapi karena inti dari teori tersebut sangat bersamaan, maka dewasa ini ia dikenal sebagai teori Harrod-Domar
      Teori Harrod-Domar ini merupakan perluasan dari Analisa Keynes mengenai kegiatan ekonomi nasional dan masalah penggunaan tenaga kerja. Analisa Keynes dianggap kurang lengkap karena tidak menyinggung persoalan mengatasi masalah-masalah ekonomi di dalam jangka panjang. Analisa yang dibuat Harrod dan Domar bertujuan untuk menutupi kelemahan ini. Teori tersebut pada khakekatnya menganalisa mengenai persoalan berikut; “ Syarat-syarat apakah atau  keadaan yang  bagaimanakah yang tercipta dalam perekonomian untuk menjamin agar dari masa ke masa kesanggupan memproduksi yang selalu bertambah sebagai akibat dari penanaman modal akan selalu sepenuhnya digunakan? Dengan perkataan lain teori Harrod-Domar pada hakekatnya berusaha untuk menunjukkan syarat yang diperlukan agar pertumbuhan yang mantap atau steady growth – yang didefinisikan sebagai Pertumbuhan yang akan selalu menciptakan penggunaan sepenuhnya alat-alat modal – akan selalu berlaku dalam perekonomian.
      Harrod dan Domar tetap mempertahankan pendapat dari ahli-ahli ekonomi yang terdahulu yang menekankan tentang peranan pembentukan modal dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Tetapi berbeda dengan pandangan kaum Klasik dan Keynes, yang memberikan perhatian pada satu aspek saja dari pembentukan modal, teori Harrod-Domar menekankan kedua aspek dari  pembentukan modal, menurut pendapat kaum Klasik pembentukan modal merupakan suatu pengeluaran yang akan menambah kesanggupan sesuatu masyarakat untuk menambah produksi. Bagi kaum Klasik pembentukan modal adalah pengeluaran yang akan mempertinggi jumlah alat-alat modal dalam masyarakat. Kalau kesanggupan tersebut bertambah, maka dengan sendirinya produksi dan pendapatan nasional akan bertambah tinggi dan pembangunan ekonomi akan tercipta. Keadaan ini akan terjadi karena, seperti telah dijelaskan dalam sebelumnya, kaum klasik berpendapat bahwa “Supply creates its own demand” berarti bertambahnya alat-alat modal yang terdapat dalam masyarakat akan dengan sendirinya menciptakan pertambahan produksi nasional dan pembangunan ekonomi. Karena adanya keyakinan tersebut kaum klasik tidak memberikan perhatian, kepada fungsi kedua dari pembentukan modal dalam perekonomian yaitu untuk mempertinggi tingkat pengeluaran masyarakat.
       Keadaan yang sebaliknya terdapat dalam analisa Keynes yaitu ia mengabaikan sama sekali peranan pembentukan modal sebagai pengeluaran yang akan mempertinggi kesanggupan sektor produksi untuk menghasilkan barang-barang yang diperlukan masyarakat. Dalam Analisa Keynes perhatian lebih ditekankan  kepada masalah kekurangan pengeluaran masyarakat, karena ia menganggap tingkat kegiatan ekonomi ditentukan oleh tingkat pengeluaran seluruh masyarakat dan bukan kepada kesanggupan alat-alat modal untuk memproduksikan barang-barang. Oleh sebab itu dalam menganalisa mengenai penanaman modal, kegiatan tersebut terutama dipandang sebagai tindakan untuk memperbesar pengeluaran masyarakat.
      Teori Harrod-Domar, memperhatikan kedua-dua fungsi dari pembentukan modal tersebut dalam kegiatan ekonomi. Dalam teori Harrod-Domar pembentukan modal dipandang sebagai pengeluaran yang akan menambah kesanggupan sesuatu perekonomian untuk menghasilkan barang-barang, maupun sebagai pengeluaran yang akan menambah permintaan efektif seluruh masyarakat. Teori tersebut menunjukkan suatu kenyataan yang diabaikan dalam analisa Keynes, yaitu apabila suatu masa tertentu dilakukan sejumlah pembentukan modal, maka pada masa berikutnya perekonomian tersebut mempunyai kesanggupan yang lebih besar untuk menghasilkan barang-barang. Dan disamping itu sesuai dengan pendapat Keynes, teori Harrod-Domar menganggap pula bahwa pertambahan dalam kesanggupan memproduksi ini tidak secara sendirinya akan menciptakan pertambahan produksi dan kenaikan pendapatan nasional. Harrod dan Domar sependapat dengan Keynes bahwa pertambahan produksi dan pendapatan nasional bukan ditentukan oleh pertambahan dalam kapasitas memproduksi masyarakat, tetapi oleh kenaikan pengeluaran masyarakat. Dengan demikian walaupun kapasitas memproduksi bertambah, pendapatan nasional baru akan bertambah – dan pertumbuhan ekonomi tercipta – apabila pengeluaran masyarakat mengalami kenaikan kalau dibandingkan dengan pada masa sebelumnya bertitik tolak dari pandangan ini, analisa Harrod-Domar bertujuan untuk menunjukkan syarat yang diperlukan supaya dalam jangka panjang kemampuan memproduksi yang bertambah dari masa-kemasa ( Yang diakibatkan oleh pembentukan modal pada masa sebelumnya) akan selalu sepenuhnya digunakan.
          Teori Harrod-Domar menggunakan beberapa pemisalan berikut : (1). Pada taraf permulaan perekonomian telah mencapai tingkat kesempatan kerja penuh dan alat-alat modal yang tersedia dalam masyarakat sepenuhnya digunakan , (2). Perekonomian tersebut terdiri dari dua sektor yaitu sektor rumah tangga dan sektor perusahaan, berarti pemerintah dan perdagangan luar negeri tidak terdapat (3). Besarnya tabungan masyarakat adalah proporsionil dengan besarnya pendapatan nasional, dan keadaan ini berarti bahwa fungsi tabungan dimulai dari titk 0. (4). Kecondongan menabung batas besarnya tetap dan begitu juga perbandingan di antara modal dengan jumlah produksi – yang lebih lazim disebut “rasio modal produksi(capitaloutput ratio)- dan perbandingan di antara pertambahan modal dengan jumlah pertambahan produksi – yang lazim disebut sebagai rasio pertumbuhan modal produksi (incremental capital output ratio) besarnya tidak berubah.
      Setelah mengemukakan berbagai pemisalan diatas, maka tibalah masanya untuk membahasa inti dari pada teori tersebut. Penanaman modal yang dilakukan masyarakat dalam suatu waktu tertentu diigunakan untuk dua tujuan, untuk mengganti alat-alat modal yang tidak dapat digunakan lagi dan untuk memperbesar jumlah alat-alt modal yang tersedia dalam masyarakat. Oleh sebab itu dalam memperbandingkan jumlah pertambahan produksi dengan penanaman modal yang dilakukan, akan diperoleh dua macam nilai. Nilai yang pertama adalah perbandingan di antara seluruh tambahan produksi yang diciptakan dalam satu tahun tertentu yang diciptakan oleh seluruh penanaman modal, dengan jumlah modal yang ditanamkan tersebut. Maka apabila dalam satu tahun tertentu penanaman modal bernilai Rp.1 milyar akan menghasilkan produksi sebesar Rp.300 juta setiap tahun, maka perbandingan di antara jumlah produksi bertambah dan jumlah modal  yang ditanam adalah sebesar: Rp.300juta/Rp. 1 milyar = 0,3. Tetapi apabila dimisalkan pada waktu sebelumnya alat-alat modal yang baru sepenuhnya digunakan, maka perekonomian tersebut tidak akan dapat mencapai pertambahan produksi sebesar Rp. 300 juta, karena sebagian alat-alat modal yang lama tidak akan menghasilkan barang-barang lagi.
         Misalkan, sebagai akibat dari penyusutan alat-alat modal yang lama, alat-alat modal yang tersisa (alat-alat modal lama yang belum disusutkan) hanya sanggup menghasilkan sebanyak Rp.50 Juta lebih rendah dari pada kalau dianggap tidak terdapat penyusutan. Maka dengan adanya penanaman modal besar Rp.1 milyar, yang sanggup menghasilkan produksi Rp.300 juta, perekonomian tersebut maksimal hanya dapat menaikkan produksi sebanyak rp.250 Juta. Dengan demikian nilai kedua dari perbandingan diantara jumlah pertambahan prodksi dengan penanaman modal yang dilakukan, yang dapat disebutkan sebagai α, adalah Rp.250 juta/1 milyar = 0,25. Nilai α, yang disebutkan sebagai rasio produksi modal, dan merupakan kebalikan dari rasio modal produksi(capital output ratio), adalah nilai yang lebih dipentingkan dalam analisa Harrod-Domar. Nilai tersebut menunjukkan pertambahan efektif kapasitas memproduksi sesuatu negara  yang ditimbulkan oleh penanaman modal baru yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu. Berdasarkan penjelasan di atas, maka pertambahan kapasitas alat-alat modal yang efektif (yaitu setelah dikurangi  oleh penyusutan).
  Doa Penutup Majelis Ilmu(Kuliah)
سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنِتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

SUBHANAKALLAHUMMA WA-BHIHAMDIKA, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA-ATUUBU ILAIK
[Maha suci Engkau, Ya Allah. Dan dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Engkau, aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu], melainkan diampuni baginya dosa yang terjadi di majlis itu."(HR. at-Tirmidzi) 

Senin, 26 November 2012

Bahan ke 9 Peng.Ek.Pembangunan


PENGANTAR EKONOMI PEMBANGUNAN
( H. Abbas Saleh, SE. MSi )

TEORI PERTUMBUHAN SCHUMPETER
        Joseph Alois Schumpeter pertama kali menyajikan teorinya mengenai pertembuhan ekonomi dalam buku Theory of Economic Development yang diterbitkan  di Jerman pada tahun 1911 (edisi Inggeris tahun 1934) buku ini diteliti kembali dan direvisi tanpa mengadakan perobahan esensiel dan diterbitkan dalam “Business Cycles” (1939) dan Capitalism, Socialism and Democracy”(1942).
          Schumpeter berpangkal dari asumsi mengenai perekonomian yang bersifat persaingan sempurna yang berada dalam keseimbangan stabil. Dalam keadaan stabil seperti itu terjadi keseimbangan persaingan sempurna: tidak ada laba, tingkat bunga, tabungan, investasi daninvoluntary unemployment. Keseimbangan itu dibandingkan dengan apa yang disebut Schumpeter The Circular Flow” yang berlangsung sama terus menerus dari tahun ke tahun seperti seperti peredaran darah dalam organism binatang. Kata  Schumpeter” Arus sirkulasi itu merupakan suatu arus yang bersumber dari tenaga kerja dan tanah, dan mengalir dalam setiap priode ekonomi ke reservoir yang kita sebut pendapatan, dengan tujuan dirubag menjadi pemuas kebutuhan. Arus sirkulasi itu mengalami perubahan spontan dan discontinue gangguan keseimbangan yang untuk selanjutnya merobah dan menggantikan keadaan equilibrium yang terjadi sebelumnya. “Perubahan-perubahan spontan dan discontinue ini dalam kehidupan ekonomi tidak dipaksakan dari luar tetapi timbul melalui mekanismenya sendiri. Dan Nampak dalam bidang kehidupan industry dan komersiel.
          Pembangunan merupakan usaha penciptaan kombinasi-kombina baru berdasarkan kemungkinan-kemungkinan yang ada dalam keadaan stabil. Kombinasi baru terjadi dalam bentuk innovasi. Dan Innovasi terdiri atas :
1.       Usaha memperkenalkan barang baru.
2.       Memperkenalkan metode produksi baru.
3.       Pembukaan pasar baru.
4.       Pencarian sumber baru untuk persediaan bahan mentah dan atau barang-barang setengah jadi.
5.       Pemunculan organisasi industry yang baru, seperti penciptaan monopoli.
Perananan Innovator, adalah wiraswastawan. Seorang wiraswastawan bukan lah seorang dengan kemampuan managerial biasa melainkan seorang yang memperkenalkan sesuatu yang sama sekali baru. Ia tidak menyiapkan dana tetapi mengerahkan dana itu. Ia didorong oleh :
a.       Kehendak untuk membangun kekuasaan komersial pribadi.
b.      Kemauan untuk mendapatkan dan menonjolkan superrioritasnya.
c.       Keasyikan menciptakan dan mengusahakan terlaksananya sesuatu, atau hanya karena menyalurkan energy dan bakatnya. Sifat dan kegiatannya ditentukan oleh lingkungan social kulturir agar dapat menjalankan fungsinya dalam ekonomi, ia membutuhkan dua hal :
1.       Adanya pengetahuan teknis untuk menghasilkan produk baru.
2.       Kekuatan mengatur factor-faktor produksi dalam bentuk kredit.
Menurut Schumpeter, suatu cadangan pengetahuan teknis yang belum disadap(untapped) harus ada untuk dapat digunakan. Karena itu kredit sangat penting untuk memulai pembangunan. Sebagai kesimpulan, tingkat pembangunan suatu perekonomian merupakan fungsi perobahan persediaan pengetahuan teknis yang dipakai dalam masyarakat. Tingkat penyempurnaan teknik-teknik produksi tergantung pada tingkat kewiraswastaan yang diatus oleh besarnya keperluan akan wiraswastawan-wiraswastawan baru daan penciptaan kredit.
Analisis Schumpeter dan Negara-negara Berkembang.
            Teori-teori Schumpeter harus dimasukkan dalam urutan karya utama, seperti ahli ekonomi terkenal lainnya. Smith,n Ricardo, Mill Marx, Marshall dan Keynes. Tidak diragukan lagi karya itu penuh dengan penilaian dan pemahaman beriliant dari seseorang teoritikus yang besar. Namun aplikasinya bagi Negara berkembang terbatas.
1.       Susunan Sosio ekonomi yang berbeda. Teori Schumpeter berhubungan dengan sosio ekonomi tertentu yang berlangsung di Eropah Barat dan Amerika pada abad 18 dan 19, dalam priode itu beberapa prasyarat pertumbuhan sudah terjadi dalam Negara berkembang, keadaan-keadaan sosio ekonomi sama sekali berbeda dan prasyarat bagi pembangunan dalam bentuk economic  and social overheads belum ada.
2.       Kekurangan Kewiraswastaan. Analisa Schumpeter berdasar pada eksistensi golongan  kewira swastaan. Tetapi dalam Negara-negara berkembang kewiraswastaan yang tepat itu kurang. Dalam perekonomian seperti itu, laba yang diharapkan rendah dan keadaan teknologi rendah yang tidak mendorong investasi innovasionil dalam pabrik dan perlengkapan yang baru. Apalagi kekurangan kekuatan yang tepat, pengangkutan, tenaga trampil dan sebagainya, tidak merangcang kegiatan kewiraswastaan.
3.       Tidak dapat diterapkan pada Negara sosialis. Analisa Schumpeter tidak dapat diterapkan pada mayoritas Negara berkembang yang mempunyai ideology misalnya, penggunaan ukuran-ukuran social dan pajak pendapatan progresif yang tinggi berlawanan dengan pengembangan golongan wiraswastawan, karena mereka akan mengurangi laba.
4.       Tidak dapat diterapkan dalam ekonomi campuran. Innovator dari Schumpeter adalah wiraswastawan yang tidak cocok diterapkan dalam ekonomi campuran. Dalam sebuah Negara yang sedang berkembang, pemerintah adalah entrepreneur penggerak pembangunan datangnya dari sector pemerintah dan semi pemerintah. Jadi Schumpeter’s innovator mempunyai peranan yang terbatas di Negara-negara yang sedang berkembang.
5.       Perubahan-perubahan institusionil dan bukan innovasi yang diperlukan. Untuk memulai proses pembangunan dan membuatnya self sustaining bukan hanya innovasi melainkannya kombinasi beberapa factor seperti struktur organisasi, peraktek bisnis, tenaga trampil dan nilai-nilai tepat sikap dan motivasi-motivasi.
6.       Assimilasi innovasi. Menurut Henry Wallich,, proses pembangunan di Negara yang sedang berkembang didasarkan bukan pada inovasi melainkan pada assimilasi innovasi yang ada. Karena para wiraswastawan di Negara-negara berkembang tidak berada dalam posisi untuk mengadakan innovasi agaknya, mereka mengambil alih innovasi yang terjadi dinegara-negara maju.
7.       Mengabaikan Konsumsi. Proses Schumpeterian bersifat production oriented sedangkan proses pembangunan merupakan concumtion oriented. Penilaian ini berdasarkan trent yang sedang berlaku kea rah the welfare state dimana permintaan dan konsumsi memainkan peranan penting.
8.       Mengabaikan Tabungan. Tekanan eksklusif pada kredit bank mengabaikan peranan tabungan riil dalam investasi. Tekanan itu mengurangi pula pentingnya difisit financing, budgetary saving, public credit, dan ukuran-ukuran fiscal lain dalam pembangunan ekonomi.
9.       Mengabaikan pengaruh-pengaruh Extern. Menurut Schumpeter, pembangunan merupakan hasil perubahan-perubahan yang timbul dari dalam perekonomian. Tetapi dalam Negara berkembang perubahan-perubahan tidak ditimbulkan oleh factor intern perekonomian, melainkan lebih ditentukan oleh penngaruh ide-ide, teknologi dan capital yang didatangkan dari luar. Teknologi yang terbelakang, kemampuan menabung yang rendah, lembaga-lembaga politis ekonomi dan social yang ketinggalan jaman tidak mampu mendorong pembangunan dari dalam.
10.   Mengabaikan pengaruh pertambahan penduduk dan kekayaan. Apalagi Schumpeter tidak mempertimbangkan pengaruh pertambahan penduduk dan kekayaan atas pembangunan ekonomi suatu Negara. Tingkat pertambahan penduduk yang tinggi akan merendahkan tingkat pertumbuhan ekonomi Negara berkembang, sedangkan penemuan-penemuan sumber-sumber baru kekuayaan alam atau penggunaan kekayaan itu secara lebih baik akan mempercepat derap pembangunan.
PERBANDINGAN ANTARA TEORI PERTUMBUHAN KLASIK  DAN NEO KLASIK
       Dalam sejarah pemikiran ekonomi penulis-penulis ekonomi diantara bahagian kedua abad 18 dan permulaan abad keduapuluh ini lazim digolongkan sebagai kaum Klasik.
Kaum Klasik, merupakan ahli-ahli ekonomi yang mengemukakan analisanya sebelum tahun 1870, yaitu Adam Smit, David Ricardo, Robert Malthus dan John Stuart Mill.
Kaum Neo Klasik antra lain adalah Alfred Marshall, Leon Walras dan Knut Wicksel, Teori tersebut baru mulai dikemukakan pada tahun 1950-an, jadi hampir bersamaan dengan berkembangnya perhatian ahli-ahli ekonomi terhadap masalah-maslah pembangunan di Negara-negara berkembang. Teori pertumbuhan yang utama yang sudah dikemukakan pada masa sebelumnya adalah teori pertumbuhan ahli-ahli ekonomi klasik, teori Schumpeter mengenai pembangunan ekonomi dan teori Harrod-Domar.
1.       Teori Pertumbuhan Klasik, diambil dasar dari Teori Pertumbuhan Adam Smith mengemukakan tentang proses pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang secara sistimatis, agar inti dari proses pertumbuhan ekonomi mudah dipahami, maka dibedakan dua aspek utama yaitu pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk.
2.       Teori Pertumbuhan Neo-Klasik, berkembang berdasarkan analisis-analisis mengenai panadangan ekonomi klasik, menurut teori ini, pertumbuhan ekonomi tergantung kepada pertambahan penyediaan factor-faktor produksi(penduduk, tenaga kerja dan akumulasi modal) dan tingkat kemajuan teknilogi. Pandangan ini didasarkan kepada anggapan yang mendasari analsis klasik, yaitu perekonomian akan tetap mengalami tingkat pengerjaan penuh dan kapasitas peralatan modal akan tetap sepenuhnya digunakan sepanjang waktu. Dengan kata lain sampai dimana perekonomian akan berkembang tergantung pada pertambahan penduduk, akumulasi capital dan kemajuan teknologi.
             
      Selain dari pada itu dalam memberikan perbandingan antara  Teori pertumbuhan klasik dengan neo-klasik. Pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar. Sedangkan kaum neo klasik merupakan oposisi dari pemikiran Keynes. Salah satu pemikiran neo-klasik adalah Washinton consensus, peran pemerintah dibatasi dengan mengasumsikan bahwa ada tangan yang terlihat (invisible hand) menrut Adam Smith yang mengatur ekonomi. Inti dari teori ekonomi klasik adalah kemakmuran dapat dicapai bila pasar dibiarkan berjalan sesuai dengan mekanismenya sendiri, tanpa campur tangan pemerintah. Tentunya segala macam teori yang mendukung adanya campur tangan pemerintah terhadap pasar akan bertentangan dengan pandangan klasik.
       Teori pertumbuhan Neo-klasik melihat dari sudut pandangan yang berbeda yaitu dari segi penawaran. Dimana factor-faktor produksi yang dianggap sangat berpengaruh terhadap penambahan output adalah tenaga kerja dan modalkerja. Salah satu perbedaannya adalah peran pemerintah dalam pembangunan, ajaran klasik menyakini bahwa peran pemerintah dalam perekonomian harus dibatasi, pemerintah berperan dalam penyediaan infrastruktur dan penjamin keamanan, sebaliknya Keynes berpendapat ekonomi harus di dorong oleh Pemerintah.

KRITIK KUZNETS TERHADAP TEORI ROSTOW
      Banyak kritik telah dikemukakan terhadap teori Rostow. Salah satu pengkritiknya yang utama adalah Kuznets. Dengan menunjukkan beberapa sifat-sifat yang diperlukan agar sesuatu teori tahap-tahap pertumbuhan  ada manfaatnya. Kuznets menunjukkan bahwa teori Rostow hanya memiliki sebahagian kecil saja dari sifat-sifat tersebut. Menurut Kuznets, teori mengenai tahap-tahap pertumbuhan ekonomi perlu ditanggapi dengan serius hanya apabila dipenhi beberapa syarat berikut : Setiap tahap harus merupakan tahap yang mempunyai cirri-ciri yang secara empiris dapat diselidiki kebenarannya; cirri-ciri dari setiap tahap harus cukup nyata bedanya dengan tahap lainnya; hubungan analisis dengan tahap sebelumnya harus dijelaskan yaitu bentuk-bentuk proses yang akan berlaku untuk mengakhiri sesuatu tahap tertentu dan menyebabkan terciptanya tahap selanjutnya harus ditunjukkan; hubungan analisis dengan tahap berikutnya juga harus dijelaskan dan ruang lingkup(universe) dalam mana teori tersebut berlaku harus dengan tegas dinyatakan.
      Menurut Kuznets, Perbedaan diantara berbagai tahap dalam teori Rostow sangat kabur. Tahap prasyarat untuk mencapai lepas landas dan tahap lepas landas sangat sukar dibedakan karena beberapa cirri-ciri yang dinyatakan terdapat dalam tahap lepas landas sudah berlaku pada tahap sebelumnya.Rostow menyatakan bahwa perkembangan dan kenaikan produktivitas sector pertanian dan perkembangan prasarana akan berlaku pada tahap prasyarat untuk lepasa landas. Hah ini hanya mungkin berlaku apabila tingkat penanaman modal meningkat dengan cepat yang dinyatakan oleh Rostow sebagai salah satu cirri penting pada tahap lepas landas sudah berlaku pada masa sebelmnya.
     Kuznets juga mengkritik kegagalan Rostow dalam menyatakan ruang lingkup di dalam mana teorinya berlaku yaitu dalam masyarakat yang bagaiman teorinya berlaku. Walaupun tidak dinyatakan sebenarnya hal ini tidak sukar untuk diterka. Dengan mudah dapat disimpulkan dari analisas Rostow bahwa walaupun teoorinya tersebut disasarkan kepada pembangunan yang berlaku dinegara-negara maju, teori tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan tahap-tahap pembangunan ekonomi yang akan dilalui oleh Negara-negara berkembang. Aspek yang lebih penting dari kritik Kuznets terhadap teori Rostow adalah mengenai terbatasnya cirri-ciri dari teori tersebut yang dapat diselidiki kebenarannya secara empiris. Menurut Kuznets sebagaian besar dari cici-ciiri dalam setiap tahap pertumbuhan ekonomi yang dinyatakan oleh Rostow tidak mudah untuk diuji secara empiris, dan untuk yang dapat diselidiki, kenyataan yang diperoleh sangat berbeda dengan yang digambarkan oleh Rostow. Dalam tahap lepas landas, satu-satunya cirri yang dapat diuji secara empiris adalah kenaikan tingkat penanaman modal dari 5 % menjadi 10 persen. Data tingkat penanaman modal dibeberapa Negara barat pada waktu mereka mencapai tahap lepas landas menunjukkan bahwa tingkat penanaman modal tidak mengalami pertumbuhan selaju seperti yang digambarkan oleh Rostow, yaitu tingkatnya meningkat menjadi 2(dua) kali lipat sepanjang masa lepas landas.

===========================
  Doa Penutup Majelis Ilmu(Kuliah)
سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنِتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

SUBHANAKALLAHUMMA WA-BHIHAMDIKA, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA-ATUUBU ILAIK
[Maha suci Engkau, Ya Allah. Dan dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Engkau, aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu], melainkan diampuni baginya dosa yang terjadi di majlis itu."(HR. at-Tirmidzi) 

Senin, 12 November 2012

Bahan ke 8 Peng.Ek.Pembangunan


G. Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan
( Dosen H. Abbas Saleh, SE.MSi )

            Dalam dasawarsa 1970 an diawali oleh perdebatan sengit antara kelompok “Growth” dan kelompok “Equity” yang terakhir ini memperlihatkan kekecewaan yang bermunculan akibat pembangunan yang terlalu GNP-oriented, Ternyata dalam pertumbuhan ekonomi sendiri tidak memberi pemecahan mengenai masalah kemiskinan di Negara-negara sedang berkembang, justru memperlebar jurang perbedaan antara yang kaya dan miskin. Dan timbullah konsep Garis Kemiskinan(Poverty line) yang menunjukkan batas terendah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Mereka dikatakan beradah di bawah garis kemiskinan(absolute poverty) apabila pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok, seperti sandang, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Kemudian karena biaya hidup di daerah kota dan di pedesaan berbeda demikian juga antara kelompok-kelompok masyarakat di dalamnya, maka oleh bank Dunia dipakai sebagai ukuran dalam menetapkan garis kemiskinan adalah nilai US $ 50 perkapita setahun untuk tingkat pedesaan dan US $75 perkapita setahun untuk tingkat pendapatan di kota pada keadaan hartga 1971.
Tahap-Tahap Pertumbuhan Ekonomi.
           Rostow, mencetuskan teori pertumbuhan ekonomi yang pada permulaannya dikemukakan sebagai suatu artikel dalam Economic Journal yang kemudian dijadikan buku yangb berjudul “The Stages Of Economic Growth”, menurut Rostow proses pembangunan ekonomi dapat dibedakan dalam 5(lima) tahap yaitu :
1.      Masyarakat tradisional ( the traditional society)
2.      Prasyarat untuk lepas landas ( the precondition for take-off)
3.      Lepas ladas (the take off)
4.      Gerakan kearah kedewasaan (the drive to maturity)
5.      Masa konsumsi tinggi(the age of hight maas consumption)
Analisas Rostow menitik beratkan kepada pembahasan yang didasarkan kepada pandangan bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi sebagai akibat timbulnya perubahan yang fundamental yang terjadi dalam kegiatan ekonomi maupun dalam kehidupan politik dan hubungan social dalam suatu masyarakat.
            Teori Lewis, menganggap bahwa di banyak Negara berkembang terdapat tenaga kerja yang belebihan, tetapi terdapat kekurangan modal. Dengan adanya tenaga yang berlebihan tersebut maka walaupun dari sebagian tenaga kerja itu dipindahkan ke sektor lain, tidak akan berakibat menurunnya produksi. Analisis Lewis dapat dibedakan dalam tiga aspek :
1.      Analisa tentang corak proses pertumbuhan
2.      Analisasa tentang faktor utama yang memungkinkan tingkat penanaman modal menjadi bertambah tinggi.
3.      Analisa tentang faktor-faktor yang menyebabkan porses pembangunan tidak berlaku seperti apa yang digambarkan(coraknya berubah).
Dalam analisanya Lewis menggunakan pandangan yang dikemukakan oleh teori klasik:
1.      Para pengusaha selalu mencari keuntungan yang maksimum.
2.      Pandangang tersebut poin 1, akan mencapai apabila tingkat upah sama besarnya dengan tingkat produksi batas(marginal product).
3.      Penawaran tenaga kerja lebih besar dari pada yang diperlukan(tingkat upah tidak akan mengalami perubahan).
Teori Pertumbuhan Ekonomi Ranis & Fei adalah sama dengan teori Lewis. Teori Ranis&Fei adalah teori pembangunan yang dimaksudkan untuk Negara-negara berkembang, yang disatu pihak menghadapi masalah kelebihan jumlah penduduk sehingga menghadapi masalah pengangguran yang serius dan dilain pihak kekayaan alam yang tersedia yang dapat dikembangkan adalah terbatas. Sedangkan analisa Ranis & Fei sifatnya lebih seimbang dan bahkan dapat terjadi di sektor pertanian, Secara keseluruhan analisa Rani&Fei lebih lebih mendalam dari pada analisa Lewis. Model pembangunan ekonomi Ranis&Fei bukan saja secara lebih terperincih menunjukkan pengaruh dari perubahan dari perubahan produktivitas tenaga di sektor Kapitalis, akan tetapi juga menunjukkan akibat kemajuan tingkat produktivitas disektor pertanian terhadap pembangunan ekonomi yang akan terjadi.
         Ranis&Fei juga menunjukkan pengaruh pertambahan penduduk terhadap proses pembangunan yang akan berlaku, pengaruh sistim pasar terhadap interaksi di antara sektor pertanian dan industry, dan jangka masa(life eyele) dari berlakunya proses pembangunan untuk mencapai tarap Negara industry. Teori pembangunan ekonomi Kaum Klassik dalam garis besarnya adalah sebagai berikut:
1.      Tingkat perkembangan suatu masyarakat sangat tergantung dari : (a). Jumlah penduduk, (b). Jumlah stock alat-alat modal. (c). Luas tanah, (d). Tingkat teknologi.
2.      Pendapatan nasional suatu masyarakat dibedakan menjadi “ Upah, Keuntungan Pengusaha dan Sewa Tanah”
3.      Kenaikan upah akan menyebabkan pertambahan penduduk.
4.      Pembentukan modal ditentukan oleh tingkat keuntungan.
5.      Hukum hasil lebih yang makin berkurang berlaku untuk segala kegiatan ekonomi.
Ahli-ahli ekonomi Klasik terutama hendak menganalisa sebab-sebab dari pertambahan pendapatan nasional jangka panjang dan proses yang mengakibatkan bertambahnya pendapatan nasional. Dari para ahli yaitu :
I.                    Adam Smith. Menurut beliau untuk terjadinya/berlangsungnya perkembangan ekonomi diperlukan adanya spesialisasi atau pembagian kerja(division of labour), sehingga dengan demikian produktivitas tenaga kerja akan bertambah.
II.                  David Ricardo, menganggap bahwa sektor pertanian merupakan suatu sektor perekonomian yang paling penting. Sukarnya menyediakan makanan bagi penduduk yang selalu bertambah merupakan persoalan pokok dalam sistimnya John Stuart Mill, tidak menghargai peranan kemajuan teknologi dalam memperbesar produktivitas di sektor pertanian. Menurut Ricardo, dalam masyarakat ekonomi terdapat tiga pelaku yaitu (1).Kaum Kapitalis, (2). Kaum pekerja dan (3).Tuan Tanah, Kaum Kapitalis mempunyai dua fungsi penting.
1.      Terus menerus mencari kemngkinan yang paling menguntungkan bagi kapitalnya. Sehingga dia berusaha untuk mengalokasikan sumber-sumber yang efesien pada suatu waktu tertentu.
2.      Kaum kapitalis memulai proses perkembangan ekonomi (mereka menginvestasikan kembali laba yang diperoleh).
Sesuai dengan golongan yang di dalam masyarakat, Ricardo membagi “Pendapatan Nasional, menjadi 3(tiga) bagian yaitu (1).Upah, (2).Sewa dan(3) Keuntungan., Analisa selanjutnya membahas mengenai bagian manakah yang paling besar sumbangannya terhadap pendapatan nasional atau perkembangan ekonomi. Ricardo membedakan antara penerimaan(revenue) bruto dan netto. Penerimaan beruto adalah nilai pasar dari barang-barang akhir yang dihasilkan selama suatu priode waktu tertentu. Pendapatan netto adalah penerimaan bruto dikurangi dengan nilai barang-barang yang diperlukan untuk mempertahankan tenaga buruh yang menghasilkan output.
III.                Karl Marx, yang memegang peranan penting dalam proses perkembangan ekonomi adalah “nilai lebih” (surplus value). Kelebihan ini dimiliki oleh kapitalis dalam bentuk keuntungan bersih, bunga dan sewa. Nilai lebih ini dapat diperoleh dengan menaikkan produktivitas buruh, yaitu dengan mengubah tekhik produksi. Perbaikan teknik akan memperbesar jumlah output yang dihasilkan oleh sejumlah buruh, jadi technological progress merupakan faktor penting sekali bagi perkembangan. Dengan teknik yang lebih baik keuntungan dapat meningkatkan, kemudian diinvestasikan. Tetapi hal ini tidak mungkin berjalan secara terus menerus secara otomatis, sehingga perkembangan ekonomi kapitalis akan macet dan bahkan mengalami kehancuran.
IV.                Ahli-Ahli Ekonomi Neo-Klasik, para ahli Neo-Klasik beranggapan bahwa dengan suatu keadaan teknologi tertentu, produktivitas marginal dari capital berkurang dengan terjadinya akumulasi capital semacam ini. Tingkat bunga, tingkat pendapatan menentukan tingkat tabungan.
        Pengertian yang lebih lengkap tentang pemikiran Neo-Klasik dapat diperoleh dengan membahas tiga gagasan yang saling berhubungan dalam pandangan mereka.
1.      Mereka menganggap pembangunan itu sebagai suatu proses yang berangsur-angsur(gradual), yang terus-menerus(continue) <Alfres Marshall>
2.      Mereka menekankan sifat selaras(harmonius) dan komulatif dari prose situ.
3.      Mereka pada umumnya optimis terhadap kamungkinan adanya kemajuan ekonomi yang terus menerus. Optimism itu didasarkan atas dua faktor penting yaitu(a). Keyakinan bahwa kemajuan teknologi yang berjalan terus akan selalu membuka prospek-prospek investasi baru yang sangat menguntungkan. (b). Mereka menduga bahwa setiap penurunan kecil dalam tingkat bunga akan membuat jumlah besar prospek investasi menjadi menguntungkan.
Analisis mereka mengenai produksi digandengkan dengan suatu konsep yang di introduksi oleh Marshall, yaitu external economiec. Dengan istilah internal dan external economies. Marshal membedakan antara keuntungan-keuntungan economiec yang timbul karena bertambahnya skala produksi yang tergantung pada sumber-sumber dan efesiensi masing-masing badan usaha(firm) dan keuntungan-keuntungan yang tergantung pada perkembangan umum dari industry badan usaha itu sendiri atau industry-industri lainnya  yang menjadi sumber dari bahan-bahan yang dibutuhkan.
         Internal economiec adalah keuntunngan yang timbul karena diintroduksinya mesin-mesin yang lebih kompleks, bertambah baiknya organisasi kegiatan-kegiatan pemasaran (marketing) dan penelitian, bertambah luasnya spesialisasi tenaga kerja dan manajemen dan sebagainya, dengan bertambahnya skala pekerjaan sesuai badan usaha, menurut Marshall external economiec tergantung pada keseluruhan volume produksi yang ada disekitarnya. External economiec juga timbul karena perkembangan dari cabang-cabang industry yang saling berhubungan yang satu sama lain saling membantu mungkin karena dipusatkan dalam tempat-tempat yang sama.
       Jadi Marshall menitik beratkan sifat saling tergantung(independent) dan sifat saling melengkapi(complementary) dari perekonomian. Dengan berkembangnya suatu industry disuatu daerah, maka hali ini menarik tenaga-tenaga yang terlatih baik. Tingkat kemajuan teknologi dalam industry itu bertambah karena adanya kesempatan-kesempatan yang lebih baik untuk saling menukar pengetahuan. Perkembangan itu juga mendorong pertumbuhan lain-lain industry untuk mengerjakan hasil-hasil sampingan (by products), untuk mensupplier alat-alat dan untuk memberikan fasilitas-fasilitas bagi pengangkutan dan komunikasi yang dibutuhkan. Akibat-akibat yang memantul(repercussions) yang beraneka ragam minimal memperbaiki prospek-prospek laba bagi badan-badan usaha yang ada dalam industry tadi dan mendorong pekembangan lebih lanjut yang juga mempunyai akibat-akibat expansioner yang lebih lanjut lagi terhadap sektor-sektor lainnya.    
===================
  Doa Penutup Majelis Ilmu(Kuliah)
سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنِتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
SUBHANAKALLAHUMMA WA-BHIHAMDIKA, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA-ATUUBU ILAIK
[Maha suci Engkau, Ya Allah. Dan dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Engkau, aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu], melainkan diampuni baginya dosa yang terjadi di majlis itu."(HR. at-Tirmidzi)